• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Bentuk Satgas Penyidikan Khusus Anggaran Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2020
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, KPK membentuk satuan tugas untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dan penyaluran anggaran penanganan Covid-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami mengerahkan sembilan unit koordinasi wilayah untuk melakukan fungsi pencegahan dan penindakan di berbagai daerah,” kata Firli kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

Dia menjelaskan, KPK juga berkordinasi dengan LKPP untuk pengadaan alat kesehatan dan BPKP untuk melakukan pengawasan.

“KPK juga berkordinasi dengan pemerintah pusat terkait besaran alokasi anggaran penanganan Covid-19 melalui kerja sama pemda, BPKP dan korwil KPK di seluruh provinsi dan kabupaten kota, sehingga KPK tahu persis besaran anggaran yang dialokasikan dalam penanganan covid 19,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung dan meminta KPK untuk menindak tegas jika terjadi penyelewengan kekuasaan terhadap anggaran penanganan Covid-19.

“Agar KPK melakukan pengawasan secara ketat serta melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintahan yang luar biasa dalam penanganan pandemik Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 tahun 2020 dan berbagai ketentuan yang terkait,” ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang berasal dari APBN. Besaran anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Sebesar Rp75 triliun dialokasikan untuk belanja alat kesehatan dan kebutuhan lain di sektor kesehatan, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp110 triliun untuk perlindungan sosial.

Baca Juga  KPK Persiapkan Pertemuan G20, Berikut Empat Isu Prioritas Putaran Pertama ACWG

Empat titik rawan korupsi

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI (29/4) dengan tema utama Langkah-langkah Antisipatif KPK dalam Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19, Firli menjelaskan, ada empat titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19. Yaitu pengadaan barang dan jasa, pengalokasian APBN dan APBD, pemberian sumbangan dari pihak ketiga, dan pendistribusian bantuan sosial.

“Kerawanan dalam pengadaan barang dan jasa adalah terjadinya korupsi, mark up harga, kickback, konflik kepentingan dan kecurangan,” jelas Firli. Untuk pemberian sumbangan, lanjut dia, potensi kerawanan bisa terjadi pada pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan.

Dia menambahkan, realokasi APBN senilai Rp 405,1 triliun dan APBD senilai Rp 56,7 triliun juga menjadi perhatian KPK. “Penyimbangan bantuan itu bisa terjadi berupa sumbangan fiktif maupun kualitas dan kuantitas barang bantuan yang berubah.”

Untuk itu, jelas Firli, KPK telah melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi dan monitoring kepada kementerian/lembaga/instansi dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan pandemi covid-19. Beberapa hal yang sudah dilakukan adalah menerbitkan surat edaran tentang rambu-rambu pengadaan barang dan jasa dan membuat pedoman terkait pemberian dan penerimaan uang/barang sumbangan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pelarian Prank Sampah Berakhir, Petugas Ciduk Ferdian di Tol Jakarta Merak

Post Selanjutnya

Ditinggal Glenn Fredly dan Didi Kempot, Gerakan Kemanusiaan Gusdurian Peduli Tetap Berlanjut

RelatedPosts

dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
Post Selanjutnya
Aktivis Gerakan Saling Jaga menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (*)

Ditinggal Glenn Fredly dan Didi Kempot, Gerakan Kemanusiaan Gusdurian Peduli Tetap Berlanjut

DPD PDI Perjuangan Kaltim menyerahkan bantuan APD berupa baju Hazmat untuk tenaga medis dan relawan di BPBD Kota Samarinda. (*)

PDI Perjuangan Kaltim Salurkan Ratusan Baju Hazmat untuk Tenaga Medis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com