• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: 9 Satgas Kawal Alokasi Dana Bansos

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2020
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan, KPK akan membuka kanal pengaduan bersama terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pemberian dana bantuan sosial. Pengaduan ini nantinya akan disampaikan ke inspektorat masing-masing kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK akan memonitor lewat kordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) dan hasilnya akan dilaporkan kembali,” katanya dalam rilis KPK di laman kpk.go.id, Kamis (28/5/2020).

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

KPK melalui Surat Edaran tentang Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat pada 21 April 2020 telah memberikan rekomendasi terkait transparansi dan akuntabilitas pemberian bantuan sosial dalam bentuk menjamin keterbukaan akses terhadap data penerima bantuan sosial, realisasi pemberian bantuan dan anggaran yang tersedia bagi masyarakat yang berkepentingan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun ini belum dilaksanakan maksimal oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Kita juga minta untuk dipampangkan siapa saja penerima bantuan, bukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)nya. Kelihatannya hanya beberapa daerah saja yang membuka (data),” ujar Pahala.

Dia menjelaskan, KPK melakukan pengawasan pada tingkat daerah lewat korsupgah dengan 9 satuan tugas, bersama Perwakilan BPKP untuk mengawal alokasi anggaran.

Pahala menyebut, KPK mengerahkan semua sumber daya Litbang KPK yang terdiri dari 5 satgas untuk khusus fokus pada penyaluran Rp 405 Triliun pemerintah pusat. Selain itu keterlibatan KPK di tingkat pusat berbentuk rekomendasi terutama untuk prakerja dan restrukturisasi kredit UKM.

“Kita ikuti rapatnya beberapa kali dan kita dengar keluhan di lapangan,” sebutnya.

Untuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM, KPK secara intens menjalin komunikasi dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang berperan sebagai bank jangkar. Bank jangkar akan menerima dana dari pemerintah yang nantinya disalurkan kepada 15 bank pelaksana rekstrukturisasi.

Baca Juga  KPK Ingatkan 52 dari 124 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

“Nah, nanti ketika terjadi kerugian apakah ini kerugian Himbara atau kerugian negara, ini masih belum diputuskan sampai sekarang,” ujar Pahala. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dana bansosKPKPahala Nainggolan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Jadi Berakhir 29 Mei, PSBB Jawa Barat Diperpanjang

Post Selanjutnya

Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Siswa Bisa Saja Tetap Belajar di Rumah

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Post Selanjutnya
Guru-guru di SDN Wanakerta, Kabupaten Garut menaikan bendera Merah Putih di tengah pembelajaran jarak jauh akibat Covid-19. (Foto: Ref/Kabariku)

Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Siswa Bisa Saja Tetap Belajar di Rumah

Nandang Wirakusumah

Menggugat Perpu 1/2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com