• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun, KPK Yakin POLRI Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Hsn/Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Hsn/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., mengkonfirmasi, Dalam kasus ini KPK menjerat seorang Perwira Polisi, AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum POLRI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

RelatedPosts

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Isyaratkan Mantan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

KPK Ungkap Dugaan Peran Staf PBNU dalam Skandal Kuota Haji 2023–2024

Meskipun dalam kasus ini melibatkan Perwira Polri, namun KPK meyakini dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., akan mendukung upaya lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus korupsi didalam tubuh Korps Bhayangkara.

“Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut,” kata Ali.

Pihaknya belum membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Bambang Kayun. Ali menyebut, Tim Penyidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan bukti lanjutan terkait pidana yang dilakukan Bambang Kayun.

“KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup,” ucap Ali.

Baca Juga  KPK Sekarang Bisa Bertukar Data Pengaduan dengan 21 Kementerian/Lembaga

Ali memastikan informasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini akan disampaikan ke publik demi asas keterbukaan terhadap publik.

“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,” kata dia.

Ali membenarkan adanya upaya KPK mencegah para tersangka bepergian keluar negeri dengan bersurat kepada Ditjen Imigrasi Kumham RI.

“Benar sebagai kebutuhan proses penyidikan, saat ini KPK telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ungkapnya.

Ali menjelaskan, Permintaan cegah dilakukan untuk waktu 6 bulan pertama sejak tanggal 3 November 2022.

“Cegah ini dilakukan agar pihak dimaksud tidak bepergian keluar negeri sehingga pada saat keterangannya dibutuhkan tim penyidik KPK ia tetap berada di dalam negeri dan kooperatif hadir memenuhi pemeriksaan,” terangnya.

Terima Suap dari Buron Polri

Merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Bambang Kayun terregister nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL tertanggal 21 November 2022.

Melalui gugatannya tersebut, Bambang Kayun ingin menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

Dalam petitum gugatannya, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019, dari pihak bernama Emylia Said dan Hermansyah.

Pasangan Suam Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Bambang Kayun sendiri masih diproses etik dan ditahan di Propam Mabes Polri.

Baca Juga  KPK - NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan sebanyak Rp 2 Triliun lebih.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi Pemberantasan Korupsipemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ingatkan Aloysius Renwarin Pengacara Lukas Enembe Kooperatif Hadiri Panggilan Tim Penyidik

Post Selanjutnya

SMP Bina Mandiri Sukamanah Turut Meriahkan Hari Krida Pertanian ke-50 di TTP Cikajang Garut

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 September 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Isyaratkan Mantan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

11 September 2025
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/KPK

KPK Ungkap Dugaan Peran Staf PBNU dalam Skandal Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

10 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

9 September 2025

KPK Sita 18 Bidang Tanah Total 4,7 Hektar Terkait Kasus Suap Izin TKA di Kemenaker

3 September 2025
Post Selanjutnya

SMP Bina Mandiri Sukamanah Turut Meriahkan Hari Krida Pertanian ke-50 di TTP Cikajang Garut

Yuk Daftar! Kuliah Umum dan Bedah Buku Aldera Hadir di Universitas Katolik Parahyangan Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9).

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Perusuh Tetap Diproses Hukum

16 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.