• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hukuman Mati Menanti Koruptor Anggaran Corona

Redaksi oleh Redaksi
23 Maret 2020
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan ancaman hukuman mati terhadap penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi anggaran penanganan virus Corona.

Advertisement. Scroll to continue reading.

.”Pelaku korupsi saat bencana seperti wabah Corona dapat diancam hukuman pidana mati seperti yang tercantum dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),” tegas Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima media, Senin (23/3/2020).

RelatedPosts

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

Firli menambahkan, semua pihak saat ini fokus kepada penanganan Corona dan KPK pun memberikan perhatian dengan melakukan monitoring atas kegiatan tersebut.

“Ini juga tidak kalah pentingnya, karena wujud kecintaan sesama anak negeri. Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” ungkapnya.

Ia pun berharap, penanganan Corona berjalan sukses dan cepat sehingga kondisi masyarakat kembali ke sedia kala.

“Semoga semuanya bisa cepat tertangani. Walaupun suasana penuh keprihatinan, tapi kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya anti korupsi,” harapnya.

Firli pun menegaskan, para petugas KPK di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi resiko COVID-19.

“Begitu juga halnya dengan rekan-rekan kami baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi untuk melakukan kegiatan untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

Wabah virus Corona, lanjut Firli, tidak akan menghentikan semangat KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan dana tambahan sebesar RP62,3 triliun untuk penanganan virus Corona di Indonesia dari semula Rp 27 triliun. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran penanganan coronaKetua KPK Firli Bahuri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Avigan dan Kloroquin untuk Corona

Post Selanjutnya

Pemerintah Mulai Sebar Obat Choloroquine ke Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona

RelatedPosts

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025
Post Selanjutnya

Pemerintah Mulai Sebar Obat Choloroquine ke Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona

Garda Sembiring. (*)

Corona dan Pelajaran dari Yuval Noah Harari, Catatan Garda Sembiring

Discussion about this post

KabarTerbaru

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) menyapa dan memberikan semangat kepada relawan PLN yang turun membantu membantu masyarakat terdampak bencana setelah Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Danantara Lepas 1.066 Relawan BUMN Peduli di Kualanamu, Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana

21 Desember 2025

Tali Kasih Natal Berlanjut, 98 Resolution Network Apresiasi Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

21 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025

Pemerintah Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan, Rp268 Miliar Dialokasikan untuk Penanganan Bencana

20 Desember 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025)

Penanganan Bencana Aceh-Sumatera Skala Nasional, Seskab: Semua Bergerak Sejak Detik Pertama

20 Desember 2025
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dalam acara Pencanangan Pemulihan Kampung Bersih Narkoba rangkaian acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di Buffer Area IPC Tanjung Priok, Jakarta Utara

BNN Pulihkan Kampung Rawan Narkoba Lewat Program Kampung Harapan Bersinar di Muara Bahari

20 Desember 2025
Kawah Kereta Api ikon unik di kawasan Wisata Alam dan Cagar Alam Kawah Kamojang di Dusun Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung(dok Berita Geothermal)

Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

    3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com