• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FORUM ANAK, Kenali ‘Wadah Partisipasi’ Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2022
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) terus mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang disingkat KLA, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang ramah dan peduli terhadap pemenuhan hak tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Forum Anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun, dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

RelatedPosts

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, melalui Bidang Perlindungan Anak telah melaksanakan kongres Forum Anak Daerah (FAD) yang dilaksanakan pada  29 Januari 2022.

Pada kongres tersebut telah terpilih ketua FAD untuk periode 2022-2024. FAD kabupaten Garut periode 2022-2024 diketuai oleh Bunda Hj. Diah Kurniasari Rudy Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Sampai saat ini recruitment keanggotaan sudah 3 periode. Nantinya setelah terbentuk kepengurusannya akan diresmikan oleh surat keputusan bupati tentang kepengurusan.

Baca Juga  Danpaspamres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha di Mata Pengamat Militer John Palinggi

Kegiatan Forum Anak Kabupaten Garut dapat diikuti melalui Akun Official Forum Anak Daerah Kabupaten Garut, RIBUT (Ririungan Barudak Garut) ‘Cageur, Bageur, Pinter, singer, jeung Bener’, @FAD.RIBUT 

Untuk kegiatan Bidang Perlindungan Anak bisa difollow di IG perlindungananakgarut.

Mengenal FORUM ANAK ‘Wadah Partisipasi Anak’

Forum Anak, adalah;

  • Wadah partisipasi anak dalam pembangunan,
  • Lembaga perwakilan organisasi anak, kelompok anak, kelompok kegiatan, sesuai jenjang administrasi pemerintahan,
  • Dibina oleh pemerintah.

Tujuan forum anak;

  • Membangun komunikasi pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak
  • Sebagai Media komunikasi organisasi anak,
  • Untuk menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak.
  • Sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak
  • Media kompetisi prestasi.

Partisipasi Anak, adalah;
Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yg berhubungan dgn anak  & dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, dan kemauan bersama sehingga anak dpt menikmati perubahan hasil keputusan tersebut.

Dimaksud sebagai anak, adalah;
Anak adalah “Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

Siapa yang dapat menjadi pengurus forum anak
Anak-anak yg mewakili persatuan, perkumpulan, organisasi, asosiasi dan/atau kelompok anak atau kelompok kegiatan anak.

Manfaat menjadi anggota forum anak

  • Mengembangkan Jaringan, Kemampuan, Minat, dan Bakat secara efektif,
  • Meningkatkan Kecerdasan Sosial Anak,
  • Melatih disiplin dan keterampilan

Mengapa Kecerdasan Sosial Perlu bagi anak

  • Setiap anak mempunyai bakat, minat dan kemampuan yg berbeda,
  • Perlu keseimbangan antara kecerdasan sosial, akademik dan spiritual.

Dasar Hukum Pembentukan FORUM ANAK

  • Amanah UU PA, Pasal (4)
    • Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlundungan dari kekerasan dan diskriminasi.
  • KHA,Psl. 12 (1)
    • Negara-negara Pihak harus menjamin bagi anak yang mampu membentuk pendapatnya sendiri, hak untuk mengutarakan pendapat-pendapat tersebut dengan bebas dalam semua masalah yang mempengaruhi anak itu, pendapat-pendapat anak itu diberi bobot yang semestinya sesuai dengan umur dan kematangan si anak.
  • A World Fit for Children,
    • Meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua orang dari segala usia akan hak setiap anak untuk BERPARTISIPASI PENUH dan bermakna dalam semangat KHA .
  • MDGs
    • Menurunkan hingga dua pertiga kematian anak di bawah lima tahun

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Alasan;
1. Keprihatinan tentang lunturnya nilai luhur budaya bangsa
2. Menurunnya rasa nasionalisme pada anak dan posisi NKRI
3. Informasi ttg Indonesia di LN terbatas
4. Anak Indonesia di LN lebih rentan terhadap perubahan budaya
5. Suara mereka perlu di dengar, amanah undang-undang 23/2002
6. Perlindungan, tumbuh kembang dan patisipasi anak Indonesia berlaku universal dengan prinsip non diskriminasi
7.Mereka mempunyai hak yg sama dengan anak Indonesia di Indonesia.

Baca Juga  Satgas TPPU Prioritaskan 18 Laporan Transaksi Mencurigakan dengan Nilai Signifikan

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Manfaat;
1.Tersedianya wadah partisipasi anak.
2. Anak-anak punya peluang berinteraksi dengan FAN di seluruh Indonesia dan antar KBRI di seluruh dunia
3. Aspirasi, kebutuhan dan keinginan anak dapat disalurkan
4. Anak aktif Tumbuh Kembang Anak Optimal

Kegiatan;
1. Capacity building, FAN, ACF
2. Participatory training
3. Musrenbang

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Langkah;
1. Komitmen stakeholders nasional
2. Membuat panduan
3. Advokasi
4. Fasilitasi

Peran Para Pihak;
1. KPP PA
2. Kemenlu
3. Kemendagri
4. Kemensos
5. Kwarnas
6. Dikbud
7. Anggota Pokjanas

Forum Anak Boleh diberi nama dan logo

  • Anak bebas berkreasi
  • Nama harus sopan
  • Logo harus asli (tidak meniru logo organisasi lain)

Program Partisipasi Anak

  • Tunas Muda Pemimpin Indonesia
  • Penulis Remaja
  • Pertemuan FAN
  • KONFA BOBO (4-6 SD)
  • Kongres Anak
  • Children Exchange Progarm
  • Forum Pelajar Indonesia
  • Pertemuan Tematik:
    • Jamboree Pramuka
    • PMR
    • Hisbullwathon
    • Milad.

Hal ini dilaksanakan dalam upaya pemenuhan hak dan partisipasi anak harus diseimbangkan dengan pemberian pemahaman tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa antaralain; hormat pada orang tua, wali dan guru, Mencintai keluarga masyarakat, dan menyayangi teman; Mencintai tanah air, bangsa dan negara; Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agama; Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Sehingga anak-anak kelak menjadi anak-anak yang mencintai dan menjaga bangsa dan negaranya, memanfaatkan waktu dengan baik untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya bersih, rapih dan berdisiplin, hormat pada orang tua dan guru, mencintai keluarga dan teman, serta melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Karena anak-anak adalah pewaris kepemimpinan bangsa. Indonesia ini adalah milik anak-anak Indonesia.***

Baca Juga  ADB Akan Bantu Galang Dana $32 Miliar Proyek Pembangunan IKN Nusantara

*Sumber: DPPKBP2A Bidang Perlindungan Anak

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘CageurBageurForum Anak Daerahjeung Bener’Kabupaten/Kota Layak AnakPinterRIBUT (Ririungan Barudak Garut)singer
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penanganan Kekerasan, Ketua IPW: “Saatnya Kapolri Evaluasi Para Kapolda yang Tidak Mampu Melaksanakan Polri Presisi”

Post Selanjutnya

Ancaman Penyebaran Covid-19, Kapolri ke Jajaran: ‘Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi’

RelatedPosts

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

Ancaman Penyebaran Covid-19, Kapolri ke Jajaran: 'Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi'

Penyesuaian Dinamika COVID-19 Perpanjangan dan Evaluasi PPKM Hingga 28 Februari 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com