• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FORUM ANAK, Kenali ‘Wadah Partisipasi’ Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2022
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) terus mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang disingkat KLA, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang ramah dan peduli terhadap pemenuhan hak tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Forum Anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun, dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

RelatedPosts

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, melalui Bidang Perlindungan Anak telah melaksanakan kongres Forum Anak Daerah (FAD) yang dilaksanakan pada  29 Januari 2022.

Pada kongres tersebut telah terpilih ketua FAD untuk periode 2022-2024. FAD kabupaten Garut periode 2022-2024 diketuai oleh Bunda Hj. Diah Kurniasari Rudy Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Sampai saat ini recruitment keanggotaan sudah 3 periode. Nantinya setelah terbentuk kepengurusannya akan diresmikan oleh surat keputusan bupati tentang kepengurusan.

Baca Juga  KPU Garut Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke 42 Kecamatan

Kegiatan Forum Anak Kabupaten Garut dapat diikuti melalui Akun Official Forum Anak Daerah Kabupaten Garut, RIBUT (Ririungan Barudak Garut) ‘Cageur, Bageur, Pinter, singer, jeung Bener’, @FAD.RIBUT 

Untuk kegiatan Bidang Perlindungan Anak bisa difollow di IG perlindungananakgarut.

Mengenal FORUM ANAK ‘Wadah Partisipasi Anak’

Forum Anak, adalah;

  • Wadah partisipasi anak dalam pembangunan,
  • Lembaga perwakilan organisasi anak, kelompok anak, kelompok kegiatan, sesuai jenjang administrasi pemerintahan,
  • Dibina oleh pemerintah.

Tujuan forum anak;

  • Membangun komunikasi pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak
  • Sebagai Media komunikasi organisasi anak,
  • Untuk menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak.
  • Sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak
  • Media kompetisi prestasi.

Partisipasi Anak, adalah;
Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yg berhubungan dgn anak  & dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, dan kemauan bersama sehingga anak dpt menikmati perubahan hasil keputusan tersebut.

Dimaksud sebagai anak, adalah;
Anak adalah “Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

Siapa yang dapat menjadi pengurus forum anak
Anak-anak yg mewakili persatuan, perkumpulan, organisasi, asosiasi dan/atau kelompok anak atau kelompok kegiatan anak.

Manfaat menjadi anggota forum anak

  • Mengembangkan Jaringan, Kemampuan, Minat, dan Bakat secara efektif,
  • Meningkatkan Kecerdasan Sosial Anak,
  • Melatih disiplin dan keterampilan

Mengapa Kecerdasan Sosial Perlu bagi anak

  • Setiap anak mempunyai bakat, minat dan kemampuan yg berbeda,
  • Perlu keseimbangan antara kecerdasan sosial, akademik dan spiritual.

Dasar Hukum Pembentukan FORUM ANAK

  • Amanah UU PA, Pasal (4)
    • Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlundungan dari kekerasan dan diskriminasi.
  • KHA,Psl. 12 (1)
    • Negara-negara Pihak harus menjamin bagi anak yang mampu membentuk pendapatnya sendiri, hak untuk mengutarakan pendapat-pendapat tersebut dengan bebas dalam semua masalah yang mempengaruhi anak itu, pendapat-pendapat anak itu diberi bobot yang semestinya sesuai dengan umur dan kematangan si anak.
  • A World Fit for Children,
    • Meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua orang dari segala usia akan hak setiap anak untuk BERPARTISIPASI PENUH dan bermakna dalam semangat KHA .
  • MDGs
    • Menurunkan hingga dua pertiga kematian anak di bawah lima tahun

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Alasan;
1. Keprihatinan tentang lunturnya nilai luhur budaya bangsa
2. Menurunnya rasa nasionalisme pada anak dan posisi NKRI
3. Informasi ttg Indonesia di LN terbatas
4. Anak Indonesia di LN lebih rentan terhadap perubahan budaya
5. Suara mereka perlu di dengar, amanah undang-undang 23/2002
6. Perlindungan, tumbuh kembang dan patisipasi anak Indonesia berlaku universal dengan prinsip non diskriminasi
7.Mereka mempunyai hak yg sama dengan anak Indonesia di Indonesia.

Baca Juga  Perkuat Ekonomi Digital Pedesaaan, Kominfo Dorong Inovasi dan Kemitraan Layanan e-Commerce dan Logistik

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Manfaat;
1.Tersedianya wadah partisipasi anak.
2. Anak-anak punya peluang berinteraksi dengan FAN di seluruh Indonesia dan antar KBRI di seluruh dunia
3. Aspirasi, kebutuhan dan keinginan anak dapat disalurkan
4. Anak aktif Tumbuh Kembang Anak Optimal

Kegiatan;
1. Capacity building, FAN, ACF
2. Participatory training
3. Musrenbang

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Langkah;
1. Komitmen stakeholders nasional
2. Membuat panduan
3. Advokasi
4. Fasilitasi

Peran Para Pihak;
1. KPP PA
2. Kemenlu
3. Kemendagri
4. Kemensos
5. Kwarnas
6. Dikbud
7. Anggota Pokjanas

Forum Anak Boleh diberi nama dan logo

  • Anak bebas berkreasi
  • Nama harus sopan
  • Logo harus asli (tidak meniru logo organisasi lain)

Program Partisipasi Anak

  • Tunas Muda Pemimpin Indonesia
  • Penulis Remaja
  • Pertemuan FAN
  • KONFA BOBO (4-6 SD)
  • Kongres Anak
  • Children Exchange Progarm
  • Forum Pelajar Indonesia
  • Pertemuan Tematik:
    • Jamboree Pramuka
    • PMR
    • Hisbullwathon
    • Milad.

Hal ini dilaksanakan dalam upaya pemenuhan hak dan partisipasi anak harus diseimbangkan dengan pemberian pemahaman tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa antaralain; hormat pada orang tua, wali dan guru, Mencintai keluarga masyarakat, dan menyayangi teman; Mencintai tanah air, bangsa dan negara; Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agama; Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Sehingga anak-anak kelak menjadi anak-anak yang mencintai dan menjaga bangsa dan negaranya, memanfaatkan waktu dengan baik untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya bersih, rapih dan berdisiplin, hormat pada orang tua dan guru, mencintai keluarga dan teman, serta melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Karena anak-anak adalah pewaris kepemimpinan bangsa. Indonesia ini adalah milik anak-anak Indonesia.***

Baca Juga  Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

*Sumber: DPPKBP2A Bidang Perlindungan Anak

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘CageurBageurForum Anak Daerahjeung Bener’Kabupaten/Kota Layak AnakPinterRIBUT (Ririungan Barudak Garut)singer
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Penanganan Kekerasan, Ketua IPW: “Saatnya Kapolri Evaluasi Para Kapolda yang Tidak Mampu Melaksanakan Polri Presisi”

Post Selanjutnya

Ancaman Penyebaran Covid-19, Kapolri ke Jajaran: ‘Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi’

RelatedPosts

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Post Selanjutnya

Ancaman Penyebaran Covid-19, Kapolri ke Jajaran: 'Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi'

Penyesuaian Dinamika COVID-19 Perpanjangan dan Evaluasi PPKM Hingga 28 Februari 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com