• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FORUM ANAK, Kenali ‘Wadah Partisipasi’ Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2022
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) terus mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang disingkat KLA, dalam rangka mewujudkan lingkungan yang ramah dan peduli terhadap pemenuhan hak tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Forum Anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun, dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

RelatedPosts

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

BNN Sukses Gelar Turnamen Padel BERSINAR, Ruang Edukasi Gaya Hidup Sehat Generasi Bebas Narkoba

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, melalui Bidang Perlindungan Anak telah melaksanakan kongres Forum Anak Daerah (FAD) yang dilaksanakan pada  29 Januari 2022.

Pada kongres tersebut telah terpilih ketua FAD untuk periode 2022-2024. FAD kabupaten Garut periode 2022-2024 diketuai oleh Bunda Hj. Diah Kurniasari Rudy Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Sampai saat ini recruitment keanggotaan sudah 3 periode. Nantinya setelah terbentuk kepengurusannya akan diresmikan oleh surat keputusan bupati tentang kepengurusan.

Baca Juga  PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Siap Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden Prabowo

Kegiatan Forum Anak Kabupaten Garut dapat diikuti melalui Akun Official Forum Anak Daerah Kabupaten Garut, RIBUT (Ririungan Barudak Garut) ‘Cageur, Bageur, Pinter, singer, jeung Bener’, @FAD.RIBUT 

Untuk kegiatan Bidang Perlindungan Anak bisa difollow di IG perlindungananakgarut.

Mengenal FORUM ANAK ‘Wadah Partisipasi Anak’

Forum Anak, adalah;

  • Wadah partisipasi anak dalam pembangunan,
  • Lembaga perwakilan organisasi anak, kelompok anak, kelompok kegiatan, sesuai jenjang administrasi pemerintahan,
  • Dibina oleh pemerintah.

Tujuan forum anak;

  • Membangun komunikasi pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak
  • Sebagai Media komunikasi organisasi anak,
  • Untuk menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak.
  • Sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak
  • Media kompetisi prestasi.

Partisipasi Anak, adalah;
Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan yg berhubungan dgn anak  & dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, dan kemauan bersama sehingga anak dpt menikmati perubahan hasil keputusan tersebut.

Dimaksud sebagai anak, adalah;
Anak adalah “Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

Siapa yang dapat menjadi pengurus forum anak
Anak-anak yg mewakili persatuan, perkumpulan, organisasi, asosiasi dan/atau kelompok anak atau kelompok kegiatan anak.

Manfaat menjadi anggota forum anak

  • Mengembangkan Jaringan, Kemampuan, Minat, dan Bakat secara efektif,
  • Meningkatkan Kecerdasan Sosial Anak,
  • Melatih disiplin dan keterampilan

Mengapa Kecerdasan Sosial Perlu bagi anak

  • Setiap anak mempunyai bakat, minat dan kemampuan yg berbeda,
  • Perlu keseimbangan antara kecerdasan sosial, akademik dan spiritual.

Dasar Hukum Pembentukan FORUM ANAK

  • Amanah UU PA, Pasal (4)
    • Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlundungan dari kekerasan dan diskriminasi.
  • KHA,Psl. 12 (1)
    • Negara-negara Pihak harus menjamin bagi anak yang mampu membentuk pendapatnya sendiri, hak untuk mengutarakan pendapat-pendapat tersebut dengan bebas dalam semua masalah yang mempengaruhi anak itu, pendapat-pendapat anak itu diberi bobot yang semestinya sesuai dengan umur dan kematangan si anak.
  • A World Fit for Children,
    • Meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua orang dari segala usia akan hak setiap anak untuk BERPARTISIPASI PENUH dan bermakna dalam semangat KHA .
  • MDGs
    • Menurunkan hingga dua pertiga kematian anak di bawah lima tahun

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Alasan;
1. Keprihatinan tentang lunturnya nilai luhur budaya bangsa
2. Menurunnya rasa nasionalisme pada anak dan posisi NKRI
3. Informasi ttg Indonesia di LN terbatas
4. Anak Indonesia di LN lebih rentan terhadap perubahan budaya
5. Suara mereka perlu di dengar, amanah undang-undang 23/2002
6. Perlindungan, tumbuh kembang dan patisipasi anak Indonesia berlaku universal dengan prinsip non diskriminasi
7.Mereka mempunyai hak yg sama dengan anak Indonesia di Indonesia.

Baca Juga  SPDP Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum Ketut Sumedana

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Manfaat;
1.Tersedianya wadah partisipasi anak.
2. Anak-anak punya peluang berinteraksi dengan FAN di seluruh Indonesia dan antar KBRI di seluruh dunia
3. Aspirasi, kebutuhan dan keinginan anak dapat disalurkan
4. Anak aktif Tumbuh Kembang Anak Optimal

Kegiatan;
1. Capacity building, FAN, ACF
2. Participatory training
3. Musrenbang

Forum Anak Indonesia di luar negeri (Lingkungan KBRI)
Langkah;
1. Komitmen stakeholders nasional
2. Membuat panduan
3. Advokasi
4. Fasilitasi

Peran Para Pihak;
1. KPP PA
2. Kemenlu
3. Kemendagri
4. Kemensos
5. Kwarnas
6. Dikbud
7. Anggota Pokjanas

Forum Anak Boleh diberi nama dan logo

  • Anak bebas berkreasi
  • Nama harus sopan
  • Logo harus asli (tidak meniru logo organisasi lain)

Program Partisipasi Anak

  • Tunas Muda Pemimpin Indonesia
  • Penulis Remaja
  • Pertemuan FAN
  • KONFA BOBO (4-6 SD)
  • Kongres Anak
  • Children Exchange Progarm
  • Forum Pelajar Indonesia
  • Pertemuan Tematik:
    • Jamboree Pramuka
    • PMR
    • Hisbullwathon
    • Milad.

Hal ini dilaksanakan dalam upaya pemenuhan hak dan partisipasi anak harus diseimbangkan dengan pemberian pemahaman tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa antaralain; hormat pada orang tua, wali dan guru, Mencintai keluarga masyarakat, dan menyayangi teman; Mencintai tanah air, bangsa dan negara; Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agama; Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Sehingga anak-anak kelak menjadi anak-anak yang mencintai dan menjaga bangsa dan negaranya, memanfaatkan waktu dengan baik untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya bersih, rapih dan berdisiplin, hormat pada orang tua dan guru, mencintai keluarga dan teman, serta melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.

Karena anak-anak adalah pewaris kepemimpinan bangsa. Indonesia ini adalah milik anak-anak Indonesia.***

Baca Juga  Jejak Strategis Alumni Taruna Nusantara di Kabinet Presiden Prabowo

*Sumber: DPPKBP2A Bidang Perlindungan Anak

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘CageurBageurForum Anak Daerahjeung Bener’Kabupaten/Kota Layak AnakPinterRIBUT (Ririungan Barudak Garut)singer
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penanganan Kekerasan, Ketua IPW: “Saatnya Kapolri Evaluasi Para Kapolda yang Tidak Mampu Melaksanakan Polri Presisi”

Post Selanjutnya

Ancaman Penyebaran Covid-19, Kapolri ke Jajaran: ‘Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi’

RelatedPosts

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026
Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

5 Mei 2026
dok BNN RI

BNN Sukses Gelar Turnamen Padel BERSINAR, Ruang Edukasi Gaya Hidup Sehat Generasi Bebas Narkoba

5 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Ancaman Penyebaran Covid-19, Kapolri ke Jajaran: 'Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi'

Penyesuaian Dinamika COVID-19 Perpanjangan dan Evaluasi PPKM Hingga 28 Februari 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026
Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

5 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
dok BNN RI

BNN Sukses Gelar Turnamen Padel BERSINAR, Ruang Edukasi Gaya Hidup Sehat Generasi Bebas Narkoba

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com