• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming Resmi Ditahan KPK

Kabariku oleh Kabariku
29 Juli 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani Maming (MM) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam.

Penahanan dilakukan usai MM menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tim Penyidik KPK memeriksa sejak pukul 14.00, Maming terlihat mengenakan rompi oranye di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 21.28 WIB dengan tangan diborgol.

RelatedPosts

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, SH., menyampaikan perkembangan penyidikan terkait IUP di wilayah Tanah Bumbu, Kalsel.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa KPK sebelumnya tengah melakukan penyidikan terkait Ijin Usaha Pertambangan di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,” kata Ali dalam konferensi pers yang dihadiri Deputi Penindakan KPK dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.,di Gedung Merah Putih KPK. Kamis (28/7/2022) malam.

Ali menjelaskan, Ketika penyidikan cukup bukti kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan terhadap tersangka maka KPK akan mengumumkan.

“Malam hari ini kami akan umumkan perkembangan perkara dimaksud,” lanjut Ali.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, melanjutkan, sebagai bentuk tanggapan masyarakat kepada KPK, kemudian KPK melakukan pengumpulan berbagai informasi dan keterangan dugaan tindak pidana korupsi.

KPK selanjutnya melakukan penyelidikan hingga ada bukti yang cukup lalu meningkatkan ke tahap penyidikan dan mengumumkan status tersangka.

“MM Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 untuk proses penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung hari ini 28 Juli samapi 16 Agustus 2022, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Komdan Jaya Guntur,” terang Alex.

Baca Juga  LHKPN Pimpinan dan Pegawai KPK 100 Persen Dinyatakan Lengkap dan Wajar

Alex membeberkan konstruksi perkara, MM yang menjabat Bupati Tanah Bumbu saat itu memiliki wewenang salah satunya pembeian ijin pertembangan operasi dan produksi di wilayahnya.

“Pada tahun 2010 pihak swasta yaitu pelimpahan IUP operasi batu bara seluas 170 Ha milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN yaitu Hendri Sutio selaku pemilik,” paparnya.

Tahun 2011, MM selaku Bupati menandatangani persetujuan tersebut dimana ada kelengkapan dokumen fiktif.

“Peralihan IUP OP PT BKPL ke PT PCL diduga melanggar pasal 93 ayat1 UU no 4 tahun 2009, bahwa pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan kepada pihak lain,” lanjutnya.

MM juga meminta Hendri meguruskan perijinan pelabuhan untuk menujang aktifitasopersional pertambangan.

“Dan diduga usaha pertambangan dimonopoli oleh PT ATU milik MM dan beberapa perusahaan fiktif yang dikelola MM dan terafiliasi dikelola pihak keluarga MM,” rinci Alex.

2012, PT ATU mulai melaksanakan dan membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012-2014 dengan sumber dana dari Henri mellui pembiayan operasional dan PT ATU.

“Diduga terjadi pemberian uang dari Hendry kepada MM melalui pelantara yang diformalisme perjanjian kerja sama underline guna memayungi aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan milik MM,” kata Alex.

MM menerima uang Rp104 Miliar 300 Juta dalam rentang waktu 2014-2020.

“Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 12 huruf c UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” Alex menutup.

Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Maming, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, pihak ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, pihak PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) serta analisis berbagai dokumen.***

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan suap dan gratifikasi penerbitan IUPEks Bupati Tanah BumbuMardani H Maming
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mardani Maming Penuhi Janji Datang ke Gedung Merah Putih. Berikut Pernyataan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Post Selanjutnya

Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikanan Putri Sulung Anies Baswedan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Macan Tutul Yang Melukai Dua Warga Bandung Kini Dalam Perawatan Taman Satwa Cikembulan Garut

12 Februari 2026
IMM Maluku menilai kritik pengamat terkait anggaran perjalanan dinas Gubernur Maluku tidak berbasis data.(Foto:Istimewa)

IMM Maluku Nilai Kritik Soal Dinas Gubernur Keliru dan Tak Berbasis Data

12 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026

Presiden Prabowo Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Energi Nasional

12 Februari 2026

BNN Edukasi P4GN di Pameran Kampung Hukum MA 2026, Wujudkan Indonesia Bersinar

12 Februari 2026

Rapim Polri 2026: Siap Kawal Inflasi, Ekonomi hingga Koperasi Desa Merah Putih

12 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com