• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dipimpin Novel Baswedan, KPK Tangkap Nurhadi bersama Menantunya di Jakarta Selatan

Redaksi oleh Redaksi
2 Juni 2020
di Dwi Warna
A A
0
Nurhadi.

Nurhadi.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, yang ditetapkan menjadi DPO oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 13 Februari 2020, berhasil ditangkap di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan, Selasa dinihari (2/6/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA itu, ditangkap di Simprug bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan istrinya, Tin Zuraida. Ketiganya langsung dibawa ke gedung KPK.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Penangkapan dipimpin Ketua Tim Penyidik KPK Novel Baswedan. Disaksikan pengurus RT dan RW di Simprug dan bekerja sama dengan Mabes Polri, KPK akhirnya berhasil menaikkan Nurhadi dan Rezky serta istri Nurhadi ke mobil dan langsung membawa ketiganya ke gedung Dwi Warna KPK.

Rezky Herbiyono merupakan tersangka pada kasus yang sama dengan mertuanya. Sementara KPK membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, karena wanita ini beberapa kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suaminya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menjelaskan, pihak KPK belum mengetahui pasti rumah siapa yang ditinggali Nurhadi sekeluarga di Simprug.

“Berdasarkan data yang dimiliki KPK, ada 13 rumah yang diklaim kepunyaan Nurhadi. Beberapa di antaranya sudah disambangi pihak KPK,” kata Nurul, Selasa (2/6/2020).

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengucapkan selamat kepada rekan-rekannya yang berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky.

“Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Nawawi, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga  KPK Tahan Dua dari Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kerugian Negara Capai Rp319 Milyar

Selain menangkap Nurhadi, Rezky dan Tin Zuraida, KPK juga menyita sejumlah dokumen.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penerimaan tersebut di antaranya terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Luncurkan Aplikasi JAGA, Firli Jelaskan 8 Rambu Pencegahan Korupsi Bansos Covid-19

Post Selanjutnya

Istana Dorong Teror terhadap Diskusi di UGM Diusut

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. (*)

Istana Dorong Teror terhadap Diskusi di UGM Diusut

Utamakan Keselamatan, Keberangkatan Jemaah Haji 1441 H/2020 Dibatalkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com