• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Dipecat dari KPAI, Sitti Hikmawatty Minta Presiden Masih Beri Izin Dampingi Anak-anak di Tengah Pandemi

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sitti Hikmawatty. (*)

Sitti Hikmawatty. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty diberhentikan dengan tidak hormat (23/4/2020). Pemberhentian Sitti, terkait pernyataannya tentang perempuan bisa hamil bila berenang di kolam renang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPAI Susanto menyatakan, KPAI telah menyampaikan surat kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Surat pemberhentian sudara SH merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Dewan Etik KPAI,” ujarnya dalam siaran persnya kepada sejumlah media Kamis (23/4/2020) lalu.

Dalam siaran persnya, Susanto menjelaskan, Dewan Etik yang beranggotakan I Gede Palguna, Yosep Adi Prasetyo, dan Menanti Wahyurini telah mengeluarkan keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 yang ditindaklanjuti dengan rapat pleno KPAI yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020.

Dalam rapat pleno tersebut, delapan Komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan meminta kepada Sitti untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau KPAI akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberhentikan secara tidak hormat.

Atas usulan tersebut, Sitti meminta waktu untuk berpikir. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB Sitti tak juga memberikan jawaban. Akhirnya, KPAI mengusulkan surat pemberhentian Sitti kepada Presiden.

Sesuai Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan oleh Presiden atas usul KPAI melalui Menteri”.

Kemudian Pasal 23 Perpres tersebut menyebutkan “Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan tidak dengan hormat karena:

Baca Juga  PWI DKI Jakarta Rayakan Kemerdekaan RI Lewat Aksi Ketangkasan Menembak di Sentul

a. dijatuhi pidana karena bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

b. melanggar kode etik KPAI.

Sementara itu, Sitti Hikmawatty meminta Presiden RI Joko Widodo menunda pemberhentian dirinya. Ia menyatakan, ia sendiri yang akan mengantar surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden.

“Di dalam masa bencana nonalam virus corona seperti ini merupakan agenda besar negara untuk bekerjasama mengatasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu saya berharap Bapak Presiden memberikan izin bagi saya untuk mendampingi anak-anak di tengah pandemi ini,” jelasnya dalam pres rilisnya, Sabtu (25/4/2020).

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Sitti Hikmawatty
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Di Tengah Pandemi Covid-19, KPK Tangkap Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim

Post Selanjutnya

Terkait Penangkapan Ravia Patra, Begini Pendapat Yusril Ihza Mahendra

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Yusril Ihza Mahendra.

Terkait Penangkapan Ravia Patra, Begini Pendapat Yusril Ihza Mahendra

Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin.

Cegah Pandemi Covid-19, FNPBI Sulteng Desak Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel Dihentikan Sementara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com