• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Ujang Ditemukan Tewas, Iptu Zuhatta: “Mohon Doa dan Dukungannya Agar Kasus Ini Terungkap”

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2021
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

MEDAN, Kabariku- Sugandi Wijaya alias Ujang (55) warga Komplek Ruko Katamso Indah No.34, Jalan Brigjen Hamid, Medan, ini bernasib malang.

Ia ditemukan tewas di Jalan AH Nasution tepatnya di depan Rumah Toko (Ruko) Gypsum di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Johor, Jumat, 3 Desember 2021, sekira pukul 01.30 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penemuan mayat korban dibenarkan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim, Iptu Zuhatta SIK.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Dikatakan Iptu Zuhatta, pihaknya sudah meminta keterangan dari lima orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, yakni saksi Amir (55) yang berprofesi sebagai penjaga malam, waga Jalan M Basyir, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Kemudian, saksi Sofian (35), penjaga malam dossmers, warga Jalan Karya Darma Gang Saudara, Medan Johor. Danu Heriawan (41), pekerja bengkel warga Marendal I, Sultan Rangkuti (25) warga Jalan M Basyir, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, dan saksi Alvin Syahputra (19) warga Jalan M Basyir, Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.

“Pada tubuh korban ditemukan luka lecet di bagian perut, luka lecet di lengan kanan, pelipis kanan luka sobek, pinggang kiri luka, dan kaki bagian paha mengalami patah,” kata Iptu Zuhatta.

Dijelaskan Zuhatta, Jumat, 3 Desember 2021 sekira pukul 02.00 WIB, petugas Polsek Delitua mendapat informasi adanya temuan mayat di lokasi dimaksud.

“Menurut keterangan saksi Sofyan Lubis, petugas jaga malam di DoorSmeer Auto Bridal pada pukul 23.30 WIB, saksi mendengar suara seretan kecelakaan dan saksi keluar untuk melihat ada seorang tergeletak di jalan dan melihat sepeda motor vario warna hitam posisi terjatuh di Jalan AH Nasution, namun tidak melihat plat sepeda motornya,” urai Iptu Zuhatta.

Baca Juga  Garut dan Bandung Diguncang Gempa Tadi Malam, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Sesar Garsela

Selanjutnya, saksi masuk kembali ke DoorSmeer tempat ia jaga malam. Selanjutnya pada pukul 00.30 WIB, saksi keluar dan melihat seorang tergeletak di depan toko gypsum bersamaan dengan saksi Sultan Rangkuti dan Alpin Syahputra yang mengatakan mengenal korban.

“Kemudian, saksi memanggil kepling ke lokasi untuk menghubungi pihak kepolisian. Kemudian, petugas datang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya.

Dari korban, sambung Iptu Zuhatta, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti sandal korban, tutup batre dan pecahan kap sepeda motor, kunci sepeda motor, dan uang tunai Rp. 140.000 dari kantong celana korban.

“Kita masih menyelidiki kasus ini dan sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Mohon doa dan dukungannya, agar kasus ini bisa terungkap,” tutup Iptu Zuhatta.***

*EJ_Medan

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolsek DelituaMedan JohorPolsek Delitua Reskrim
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Beredar Video TikTok Bupati Garut dan Para Pejabat BLUD RSU dr. Slamet, SIAGA 8 Sampaikan Hal Berikut

Post Selanjutnya

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: "Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com