• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tommy Soeharto Akan Mengambil Langkah Hukum Persoalan BLBI, Ini Tanggapan Kementerian Keuangan

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, S.H., M.Hum, menanggapi pernyataan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

“Terkait pernyataan pak Tommy di media massa bahwa beliau akan mengambil langkah hukum, sampai dengan saat ini kami dari Kemenkeu maupun Satgas dari PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) atau KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang urus piutang Pak Tommy, belum ada info terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan,” ujar Tri dalam konferensi pers. Jumat, (12/11/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui sebelumnya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto buka suara soal kasusnya terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Anak bungsu Presiden Soeharto ini akan segera membuat langkah hukum.

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

“Akan buat langkah hukum,” kata Tommy Soeharto usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, dikutip dari Detik.com, Rabu (10/11).

Tri mengatakan Satgas masih akan melihat langkah hukum apa yang akan ditempuh oleh Tommy.

“Bagi kami, apa yang kami laksanakan baik sita maupun yang telah kami laksanakan, itu telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan kewenangan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita empat aset berupa tanah debitur atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dijaminkan pada PT Bank Dagang Negara.

Baca Juga  Desak Rusia Hormati Kedaulatan Teritorial Ukraina. Berikut Lima Pernyataan Sikap Pemerintah Indonesia

Selain empat aset tanah milik Tommy Soeharto lewat PT TPN itu, Satgas BLBI juga sudah menagih PT Usaha Mediatronika Nusantara. Perusahaan itu telah dua kali membayar kepada negara dengan pembayaran I pada 20 September 2021 sebesar Rp 909.090.909 atau sekitar Rp 909 juta dan pembayaran II pada 28 Oktober 2021 sebesar Rp 9.390.909.091 atau sekitar Rp 9,4 miliar.

Penyitaan dilakukan pada 5 November 2021 di Karawang, Jawa Barat sesuai dengan putusan pengadilan. Sebelumnya, Satgas telah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menagih utang BLBI PT Timor Putera Nasional.

“Dengan kedua putusan tersebut, maka perjanjian perdamaian antara PT Vista Bella Pratama dengan Menteri Keuangan tanggal 27 November 2008 telah dianggap sah, sehingga hutang PT TPN kembali menjadi hak tagih Kementerian Keuangan,” seperti dikutip dari siaran pers pada Senin, 8 November 2021.

Dengan pertimbangan itu pula, maka hak tagih negara kepada PT TPN kembali menjadi milik negara.

Saat ini, empat bidang tanah itu telah dipasang plat tanda sita dan siap dilelang secara terbuka. Empat bidang tanah itu antara lain adalah tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Selain itu, tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Kemudian tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Terakhir, adalah tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.***

Baca Juga  Resmi Serah Terima Penugasan Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK
Red/K.101

Berita terkait sebelumnya;
https://www.kabariku.com/baca/satgas-blbi-panggil-tommy-soeharto-terkait-penyelesaian-hak-tagih-negara-rp-261-triliun/

https://www.kabariku.com/baca/satgas-blbi-sita-aset-pt-timor-putera-nasional-terkait-piutang-sebesar-rp-261-triliun-ke-negara/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIDJKNHutomo Mandala Putrakemenkeu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pesan Presiden Jokowi Melalui Mendag: ‘Komitmen Indonesia Bantu Pelaku UMKM Perempuan’

Post Selanjutnya

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: "Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com