• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tata Ulang Struktur Organisasi, Berikut Nama-nama Baru Jabatan di KPK

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Hsn/Kabariku)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Hsn/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat juru bicaranya Ali Fikri merilis struktur baru organisasi sesuai Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020, Senin (23/11/2020). Terdapat 20 jabatan di KPK sesuai Perkom tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ali menelaskan, dalam penataan ulang organisasi melalui Perkom Nomor 7 Tahun 2020, KPK hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru terdiri dari enam pejabat struktural, yaitu satu pejabat eselon I dan lima pejabat setara eselon III serta satu pejabat nonstruktural, yaitu staf khusus.

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

“Penambahan tersebut setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama/nomenklatur jabatan baik pada kedeputian maupun kesekjenan,” ujar Ali.

Berikut nama-nama baru jabatan di KPK sesuai Perkom 7/2020:

  1. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  2. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
  3. Direktorat Jejaring Pendidikan
  4. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
  5. Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat
  6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi
  7. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1-5 (lima jabatan)
  8. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
  9. Inspektorat
  10. Direktorat Manajemen Informasi
  11. Direktorat Deteksi dan Analisis. Korupsi
  12. Bidang Perencanaan Strategis
  13. Bidang Organisasi dan Tatalaksana
  14. Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
  15. Bagian Pemberitaan
  16. Bagian Diseminasi dan Publikasi
  17. Sekretariat Inspektorat
  18. Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi
  19. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  20. Staf khusus

Sedangkan nama-nama jabatan lama yang dihapus sebagai berikut.

  1. Penasihat
  2. Deputi PIPM
  3. Koordinator Wilayah (ada sembilan jabatan korwil, yaitu korwil 1-9)
  4. Direktorat Pengawas Internal
  5. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat
  6. Bagian Renstra Ortala
  7. Bagian Pemberitaan dan Publikasi
  8. Sekretariat PIPM.
Baca Juga  Penyidikan Perizinan Tambang di Tanah Bambu, KPK: Murni Penegakan Hukum

Mengomentari adanya pernyataan bahwa jabatan di KPK sesuai Perkom menjadi gemuk, Ali menilai pernyataan itu tidak tepat. Menurutnya, struktur organisasi di KPK hanya menambah total tujuh posisi jabatan baru.

“Kalau disebut gemuk tidak tepat, hanya berubah nama saja dan penghapusan beberapa jabatan,” katanya.

Ditambahkannya, untuk eselon I terdapat penambahan dua nama jabatan namun ada penghapusan satu jabatan lama, yaitu Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). Kemudian di eselon II terdapat penambahan 11 jabatan baru, namun juga penghapusan 11 jabatan lama. Sedangkan di tingkat eselon III terdapat penambahan delapan nama jabatan baru dan penghapusan tiga jabatan lama.

Ia mengatakan dua nama jabatan baru pada eselon I, yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat untuk merespons amanat Pasal 6 huruf b dan d terkait pelaksanaan tugas Koordinasi dan Supervisi dan Pasal 7 ayat (1) huruf c, d, dan e UU KPK. Sedangkan terkait staf khusus, KPK menegaskan yang dimaksud adalah bukan staf ahli sehingga rumpun jabatan tersebut termasuk dalam kategori nonstruktural.

“Perkom menetapkan paling banyak lima orang staf khusus dengan fungsi menggantikan jabatan Penasihat KPK yang menetapkan maksimal berjumlah empat orang dan telah dihapus dalam UU Nomor 19 Tahun 2019,” tuturnya.

Ali menandaskan, dengan struktur baru organisasi tersebut KPK tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali Fikrinama baru jabatan di KPKPerkom Nomor 7 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pilkada 2020: 31 Jajaran Bawaslu Alami Kekerasan, Ada 1800 Pelanggaran ASN

Post Selanjutnya

Rekrutmen CPNS dan PPPK, Berikut Rincian Formasi Usulan Kementerian dan Pemda

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026
Post Selanjutnya
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

Rekrutmen CPNS dan PPPK, Berikut Rincian Formasi Usulan Kementerian dan Pemda

Menkumham Yasonna Laoly. (*)

Tiga RUU Diusulkan Masuk Prolegnas 2021, Berikut Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com