• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Reuters.com Tuding Kapal Niaga Asing Bayar Uang Bebas Kapal. Ini Tanggapan Komandan Armada TNI AL Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
14 November 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Belasan unit kapal niaga milik asing dilaporkan pungut ‘uang bebas kapal’ (pembayaran illegal) kepada oknum perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), untuk dapat berlabuh secara illegal di wilayah laut Indonesia, dekat perbatasan dengan Singapura.

“Satu unit kapal diwajibkan membayar sekitar $300.000 (Rp4,272 miliar). Uangnya ditransfer ke rekening pihak tertentu yang diklaim sebagai perwakilan oknum perwira TNI AL,” kata Kantor Berita Nasional Inggris, Reuters.com, Minggu (14/11/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapal niaga asing, berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura, menurut sumber yang mengetahui langsung masalah tersebut.

RelatedPosts

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

Belasan sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang terlibat dalam penahanan dan pembayaran, yang menurut mereka dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengatakan bahwa mereka mewakili oknum Perwira TNI AL.

Reuters tidak dapat mengkonfirmasi secara independen bahwa pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut atau menetapkan siapa penerima pembayaran tersebut.

Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd’s List Intelligence, sebuah situs web industri.

Laksamana Muda Arsyad Abdullah, komandan armada angkatan laut Indonesia untuk wilayah tersebut, mengatakan dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan Reuters bahwa tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada angkatan laut dan juga tidak mempekerjakan perantara dalam kasus hukum.

“Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu,” kata Abdullah.

Baca Juga  Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Rusia, BNPB Instruksikan 10 Pantai Dikosongkan, Ini Rincian Daerah dan Waktunya

Dikatakan Abdullah, dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal karena berlabuh tanpa izin di perairan Indonesia, menyimpang dari jalur pelayaran atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar.

“Semua penahanan itu sesuai dengan hukum Indonesia,” katanya.

Selat Singapura, salah satu jalur air tersibuk di dunia, dipenuhi oleh kapal-kapal yang menunggu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk berlabuh di Singapura, pusat pelayaran regional di mana pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) telah menyebabkan penundaan yang lama.

Kapal telah bertahun-tahun berlabuh di perairan di sebelah timur Selat sementara mereka menunggu untuk berlabuh, bahwa mereka berada di perairan internasional dan karena itu tidak bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun, kata dua analis maritim dan dua pemilik kapal.

Angkatan Laut Indonesia mengatakan daerah ini berada di dalam perairan teritorialnya dan bermaksud untuk menindak lebih keras kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin.

Sementara, seorang juru bicara Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura, sebuah lembaga pemerintah, menolak berkomentar.

Kapal tanker

Sekitar 30 kapal, termasuk kapal tanker, pengangkut curah dan lapisan pipa, telah ditahan oleh angkatan laut Indonesia dalam tiga bulan terakhir dan sebagian besar telah dibebaskan setelah melakukan pembayaran $250.000 hingga $300.000, menurut dua pemilik kapal dan dua sumber keamanan maritim, terlibat.

Pembayaran ini lebih murah daripada berpotensi kehilangan pendapatan dari kapal yang membawa kargo berharga, seperti minyak atau biji-bijian, jika mereka diikat selama berbulan-bulan saat sebuah kasus disidangkan di pengadilan Indonesia, kata dua pemilik kapal.

Dua awak kapal yang ditahan mengatakan pelaut angkatan laut bersenjata mendekati kapal mereka dengan kapal perang, menaiki mereka dan mengawal kapal ke pangkalan angkatan laut di Batam atau Bintan, pulau-pulau Indonesia di selatan Singapura, melintasi Selat.

Baca Juga  RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

Kapten kapal dan sering awak kapal ditahan di ruangan yang sempit dan terik, kadang-kadang selama berminggu-minggu, sampai pemilik kapal mengatur uang tunai untuk dikirim atau transfer bank dilakukan ke perantara angkatan laut, kata dua anggota awak yang ditahan.

Abdullah, perwira angkatan laut Indonesia, mengatakan awak kapal tidak ditahan.

“Selama proses hukum, semua awak kapal berada di atas kapal mereka, kecuali untuk interogasi di pangkalan angkatan laut. Setelah interogasi, mereka dikirim kembali ke kapal,” kata Abdullah.

Stephen Askins, seorang pengacara maritim yang berbasis di London yang dikabarkan telah memberi nasihat kepada pemilik yang kapalnya telah ditahan di Indonesia, mengatakan angkatan laut berhak untuk melindungi perairannya tetapi jika sebuah kapal ditahan, maka beberapa bentuk penuntutan harus dilakukan.

“Dalam situasi di mana angkatan laut Indonesia tampaknya menahan kapal-kapal dengan maksud memeras uang, sulit untuk melihat bagaimana penahanan semacam itu bisa sah,” kata Askins kepada Reuters melalui email.

Dia menolak untuk memberikan rincian tentang kliennya.

Letnan Kolonel Marinir La Ode Muhamad Holib, juru bicara angkatan laut Indonesia, mengatakan kepada Reuters dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan bahwa beberapa kapal yang ditahan dalam tiga bulan terakhir telah dibebaskan tanpa tuduhan karena tidak cukup bukti.

Sementara lima nakhoda kapal sedang diadili dan dua lainnya telah dijatuhi hukuman penjara pendek dan denda masing-masing 100 juta rupiah ($7.000) dan 25 juta rupiah, kata Holib, menolak untuk menguraikan lebih lanjut tentang kasus-kasus tertentu. ($1 = Rp14.240 rupiah).***

Sumber: reuters.com ‘Shipowners make payoffs to free vessels held by Indonesian navy near Singapore- sources’

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Otoritas Maritim dan Pelabuhan SingapuraTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Revolusi Mental itu Negara Harus Hadir Dalam Permasalahan Rakyat

Post Selanjutnya

HUT ke 76 Brimob, Kapolri: “Berikan Dharma Bhakti Terbaik Kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara”

RelatedPosts

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
Post Selanjutnya

HUT ke 76 Brimob, Kapolri: "Berikan Dharma Bhakti Terbaik Kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara"

Atas Permohonan DPRD, Mahkamah Agung Pernah Kabulkan Penggulingan Bupati Garut, Itu Dulu. Kini?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com