• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Prof. DR. OC Kaligis: “Jebakan Anies Baswedan terhadap Presiden Joko Widodo”

Redaksi oleh Redaksi
30 Januari 2022
di Artikel, Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
dok.hukum_online

dok.hukum_online

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Sukamiskin, Senin, 24 Januari 2022
Hal: Jebakan Anies Baswedan terhadap Bapak Presiden Ir. Joko Widodo.
Kepada yang saya hormati Bapak Presiden Joko Widodo.

Dengan hormat,
Perkenankan saya Prof. Otto Cornelis Kaligis, yang punya pengalaman memeriksa dan memberi opini terhadap perjanjian-perjanjian perdata internasional, dan yang sekurang-kurangnya punya pengalaman berperkara di beberapa Pengadilan di luar negeri, memberi masukan mengenai perikatan business antara Gubernur DKI Anies Baswedan dengan pihak Formula E operation (FEO) ltd.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

1. Seandainya tidak ada usaha interpelasi dari PSI di DPRD, maka commitment fee yang menjadi kewajiban Gubernur kepada pihak penyelenggara yang adalah sebesar seratus dua puluh satu juta, seratus dua pound sterling atau sama dengan dua koma tiga triliun rupiah, telah dibayarkan tanpa adanya koreksi jumlah pembayaran.

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

2. Dengan dua koma tiga triliun rupiah, janji kampanye Anies Baswedan mengenai rumah DP nol rupiah untuk kepentingan rakyat miskin DKI, dapat terpenuhi.

3. Penentuan lokasi adalah keputusan Anies Baswedan sendiri tanpa minta penunjuk Pak Presiden.

4. Lokasi di Monas memang lebih “Marketable’, lebih menjual.

5. Penentuan lokasi Monas tanpa berkonsultasi dengan pihak terkait, menyebabkan tempat penyelenggaraan berpindah, ketempat yang kurang menjual, dipandang dari sudut business.

6. Belum lagi pemborosan DKI, yang menunjuk langsung pengusaha penebang pohon di Monas. Bahkan menurut Media, commitment fee Formula E Jakarta, lebih mahal dari kota lain.

7. Saya mengerti jika berkas perikatan Formula E yang diangkut saudara Bambang Widjojanto ke KPK mungkin beratnya sampai dengan 100 Kilogram.

8. Aksi teater saudara Bambang Widjojanto semata-mata untuk mempertontonkan kepada masyarakat yang tidak mengerti hukum perikatan Formula E, seolah perikatan itu dibuat sempurna, untuk melindungi bos nya saudara Anies Baswedan.

9. Tidak jelas sampai detik ini, kwitansi-kwitansi pembayaran kepada pihak-pihak penerima fee sehubungan dengan angka yang telah disetujui, pembayaran mana dikenal dengan nama maintenance fee. Melalui kwitansi tersebut dapat ditelusuri siapa-siapa yang kebagian rejeki dari fee tersebut.

10. Ketika KPK makin meningkatkan penyelidikan kasus korupsi Formula E , Anies Baswedan mulai melakukan gerakan-gerakan minta bertemu dengan Pak Presiden. Untungnya Bapak Presiden tidak menanggapi permintaan Anies Baswedan.

11. Terakhir Anies Baswedan minta restu Bapak Presiden untuk kiranya Bapak Presiden berkenan menunjuk lokasi penyelenggaraan Formula E.

12. Permohonan restu lokasi, yang tadinya tidak melibatkan Bapak Presiden, tentu adalah strategi jebakan Anies Baswedan.

13. Kalau sampai Bapak Presiden terjebak, maka bila terjadi sengketa wanprestasi, di arbitrase Internasional di Singapura, Anies Baswedan bisa berdalil bahwa perjanjian Formula E tersebut disetujui Presiden.

14. Bahkan bila Presiden akhirnya terlibat dalam penunjukan lokasi, diluar apa yang telah disepakati dalam perjanjian Formula E, bisa saja usaha KPK untuk meningkatkan kasus Formula E ke tingkat penyidikan, menjadi gagal, karena perikatan Formula E yang menguntungkan pihak penyelenggara telah disetujui Bapak Presiden.

15. Sebelum berlansungnya penyelenggaraan Formula E, Anies Baswedan sudah menetapkan melalui Media, bahwa penyelenggaraan Formula E, ikut mendongkrak perekonomian Indonesia.
Benarkan demikian?

16. Untuk memperkenalkan Formula E ke masyarakat Jakarta, yang sebelumnya dalam kampanye Pilgub gubernur Anies Baswedan, mereka dijanjikan perumahan murah DP nol persen, yang gagal terlaksana, sebagai gantinya secara meyakinkan Anies Baswedan menjanjikan kegunaan penyelenggaraan Formula E yang katanya akan diliput media secara nasional dan international.

17. Indonesia melalui Anies Baswedan akan dikenal dunia. Itu kata Anies Baswedan.

18. Mari kita simak sekedar perjanjian hak siar yang perjanjiannya diberi judul ‘Licence agreement”.

19. Sebelum syarat-syarat perjanjian, istilah hukum dijelaskan dibawah judul definisi istilah, definiisi ini diatur di Schedule I, lalu Schedule II mengenai Media Rights, Schedule III mengenai Transmission, Restriction and requirements ,Schedule IV: Other Formula E Events, Schedule V Payment Schedule, Schedule VI: Form of Bank Guarantee.

20. Terms and conditions (syarat-syarat dan kondisi kondisi perikatan), misalnya mengatur Grant of Media Rights, siapa yang punya hak untuk menyebarluaskan ke Media, Rights Fee and Payment Terms, Financial Guarantees, Basic Feed, additional Feeds and access Rights, program pemasaran Penyelenggara, usaha advertensi dan promosi, perlindungan terhadap Branding Formula E dan perlindungan trade mark, sub licensee dan pengaturan keterlibatan pihak ketiga dan masih banyak ketentuan lainnya yang tidak secara rinci saya uraikan di sini.

21. Uraian di atas sekedar gambaran singkat mengenai perikatan business Formula E yang konon terdiri dari enam ratus halaman. Termasuk tentu studi Kelayakan (feasibility study), yang mungkin kurang dipahami oleh Gubernur Anies Baswedan. Anies Baswedan lebih mementingkan proyek Mercu Suar Anies Baswedan, di bawah judul: Formula E.

22. Dengan gagalnya penentuan lokasi, bisa saja Anies Baswedan, ditekan pihak penyelenggara dengan ancaman bahwa Anies Baswedan telah wanprestasi yang berakibat bahwa wanprestasi ini, diselesaikan di Arbitrase Singapura. Itu sebabnya sangat mendesak campur tangan Bapak Presiden dalam penentuan lokasi. Semoga sekali lagi Bapak Presiden jangan terlibat dalam pemberian restu, penentuan lokasi.

23. Lalu bagaimana dengan berakhirnya Jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur? Sedang pengikatan Formula E mengikat dengan sendirinya gubernur pengganti?

24. Apakah pinjaman Anies Baswedan ke Bank Daerah harus dibayar oleh Gubernur pengganti?. Mengapa Anies Baswedan harus memakai uang negara dalam Penyeleggaraan Formula E ?. Bukankan memakai dana swasta, akan jauh lebih aman?.

25. Untuk menutupi penyelidikan KPK terhadap kemungkinan terjadinya korupsi yang menguntungkan pihak penyelenggara, Anies baswedan mengeluarkan Peraturan Daerah Formula E yang “katanya” menjadi landasan hukum Formula E.

26. Mungkin Anies kurang paham berapa banyak Perda yang digagalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

27. Apalagi Perda Formula E pasti penuh dengan kepentingan pribadi Anies Baswedan.

28. Akhirnya Ketua DPRD DKI saudara Edi Marsudi tak menerima klaim Anies Baswedan mengenai Perda Formula E. Kata Edi Marsudi Perda tersebut ditujukan untuk membayar hutang.

29. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK di era Novel Baswedan, perikatan business yang menguntungkan pihak lain atau badan, apalagi untuk kasus Formula E, yang dananya berasal dari APBD, perikatan business Formula E sudah bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

30. Semoga masukan saya ini mendapat perhatian Bapak Presiden, dan juga merupakan masukan Bapak Firli Bahuri dan para penyelidik KPK.

Hormat saya.
Prof. Otto Cornelis Kaligis.

Suara dari lapas Sukamiskin

Red/K.000
Baca Juga  SIAGA 98: Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK Semoga Segera Menjawab Soal Formula E dan DPO Harun Masiku

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Formula EOC KaligisSurat Terbuka OC Kaligis untuk Presiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Laporkan Kasus Korupsi! Simak Kilasan Layanan Pengaduan Masyarakat

Post Selanjutnya

Kumham Terbitkan Aturan Baru Tentang Pembebasan Bersyarat dan Remisi. Berikut Isi Lengkapnya

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kumham Terbitkan Aturan Baru Tentang Pembebasan Bersyarat dan Remisi. Berikut Isi Lengkapnya

Polda Jabar Tetapkan 12 Orang Ormas GMBI Menjadi Tersangka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com