• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Teknologi

Peluang Bagi Konten Kreator Kabupaten Garut, April 2022 Siaran TV Analog akan Beralih ke TV Digital

Redaksi oleh Redaksi
25 September 2021
di Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Forum  Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Garut, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, menggelar Diskusi terkait ‘Peluang dan Tantangan Hadirnya TV Digital Bagi Konten Kreator’.

Acara dihadiri langsung oleh ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika ( Diskominfo ) Kab.Garut H Muksis S Sos M Si, dan 20 peserta dari berbagai kalangan, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (24/9/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021 menghendaki bahwa ASO ini dibagi 3 tahap, jadi tahap pertama tadi disebutkan Pak Kadis itu 30 April 2022, itu ada lima wilayah layanan siar (atau) ada 12 kabupaten kota yang harus off tv analognya, salah satunya Garut, ini priangan timur semuanya ke satu semuanya, jadi timur itu 30 April 2022 itu semuanya kena plus (kota) Cirebon, (kabupaten) Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, dan yang lain-lain,” kata Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, dalam sambutannya.

RelatedPosts

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

ASO ini dibagi menjadi 3 tahap, jelas Adidaya, yakni tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

“Kabupaten Garut sendiri, masuk ke dalam tahap kesatu bersama beberapa daerah lain yang ada di wilayah pringan timur,” jelasnya.

Selain itu, kata Adiyana, bahwa efek dari perubahan tv analog ke tv digital ini memiliki ‘multiplier effect’ (efek berganda) yang banyak.

Baca Juga  Diskominfo Kabupaten Garut Fasilitasi Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan

“KPID Jawa Barat ingin mengingatkan, bahwa peluang Analog Switch Off itu tidak hanya ngomongin tadi, tidak hanya apa yang kemudian menjadi tagline tadi Pak Kadis (katakan) Bersih, Jernih, Canggih, tapi _multiplier effect_ itu luar biasa banyak sebenarnya, termasuk permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kreativitas apa segala macam,” katanya.

Adidaya juga menjelaskan, walaupun pibaknya tidak masuk dalam struktur inti dalam Tim Gugus Tugas ASO Nasional, tapi KPID Jawa Barat memiliki kewajiban dan tanggung jawab terkait dengan ASO ini.

“Maka kami berkepentingan untuk mendorong dari hulu sampai ke hilir walaupun kami tidak masuk dalam struktur inti Tim Gugus Tugas ASO Nasional, tapi kami berkewajiban dan punya tanggung jawab moral bahwa ini adalah pijakan yang sangat strategis untuk bangsa Indonesia dan masyarakat Jawa Barat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, H Muksin, menyampaikan bahwa ‘Analog Switch Off’ (ASO) di Kabupaten Garut akan efektif berlaku pada bulan April 2022.

Mulai bulan April 2022 siaran analog akan mati dan akan beralih ke siaran digital.

“Jadi nanti oleh KIM disampaikan, (dan) oleh ade-ade (peserta) disampaikan kepada masyarakat, bahwa nanti pada bulan April siaran analog yang selama ini ditangkap oleh televisi itu akan mati, jadi tidak bisa lagi menonton siaran televisi analog  pada TV analog. Nah, gantinya adalah siaran beralih ke TV digital,” ujar Muksin.

Muksin mengungkapkan,  TV Analog yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat akan tetap bisa berfungsi dengan ada penambahan perangkat bernama ‘Set Top Box’ atau STB.

“TV digital ini dengan semboyannya itu Bersih, Jernih, Canggih, nah bagaimana dengan TV analog yang selama ini ada ? Nah itu masih dapat berfungsi dengan penambahan perangkat (bernama) STB atau Set Top Box,” ungkapnya.

Baca Juga  Diskominfo Garut Pasang CCTV di 13 Titik untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Ia menerangkan bahwa pihaknya diamanatkan untuk warga yang kurang mampu akan ada pemberian bantuan STB dari pemerintah, di mana berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sekitar 422 ribu lebih keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari pemerintah.

Meskipun begitu, lanjut muksin, pihaknya akan menyaring terlebih dahulu masyarakat yang memiliki televisi dan ter-cover oleh siaran televisi terestrial.

“Kami harus dapat menyaring khusus masyarakat yang memiliki televisi, nah yang memiliki televisi pun harus disaring lagi dengan masyarakat yang masuk kedalam coverage siaran televisi terestrial,” tutup Muksin.

*Diskominfo Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: diskominfo garutFK KIMKPID Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Laksanakan Survei Indikator Penguatan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Post Selanjutnya

Mabes Polri Berangkatkan 100 ‘Revaco’ ke PON XX Papua

RelatedPosts

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

26 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Global Fraud Index 2025: Indonesia Negara Paling Gampang Ditipu Kedua Dunia

20 Februari 2026
Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

Mabes Polri Berangkatkan 100 'Revaco' ke PON XX Papua

Hari Tani Nasional, Banteng Repdem Karawang 'Semangat Menanam Pohon Menyelamatkan Bumi Menjaga Keanekaragaman Hayati'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Donor Darah di Pataruman, Yuda Puja Turnawan Bantu Penuhi Kebutuhan Darah Penderita Thalasemia

23 Juni 2026

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Patroli Skala Sedang Polsek Pondok Aren, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com