• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Indramayu Tagih LPPD 2019

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Abdul Rohman SE MM. (*)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Abdul Rohman SE MM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU- Fraksi PDIP DPRD Indramayu dan masyarakat menagih laporan dan ringkasan pertanggung-jawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda) Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pasalnya, hingga saat ini DPRD Indramayu dan masyarakat, belum menerima Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Indramayu, padahan sudah masuk triwulan pertama 2020.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Padahal ketentuannya sangat jelas harus ada laporan pertanggung-jawaban dari pemda,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Abdul Rohman SE MM, Jumat (20/3/2020).

Abdul Rohman mengingatkan, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib disampaikan oleh pemda. Apalagi Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019,” jelas Abdul Rohman.

Ia memaparkan, dalam PP 13/2019 itu disebutkan, laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi lima hal.

Yakni:
a. LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat;

b. LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah);

c. RLPPD (Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat;

d. EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah .

“LPPD, LKPI. RLPPD, dan EPPD disusun berdasarkan prinsip: a. transparansi; b. akuntabilitas; c. akurasi; dan d. objektif, yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Minta Audensi dengan Sekertaris Daerah, Ini Paparan yang Akan Disampaikan Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Garut

Abdul Rohman juga mengatakan, LKPJ disusun berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri, dan disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.

Menurut PP ini, lanjut Abdul Rohman, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.

“Selanjutnya paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ,” ungkapnya.

Mengenai RLPPD, Abdul Rohman memaparkan bahwa PP 13/2019 menjelaskan, RLPPD itu disampaikan Kepala Daerah kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat.

“Selanjutnya Gubernur melakukan EPPD berdasartkan LPPD Kabupaten yang diterima,” terangnya. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LPPD Pemkab Indramayu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Teddy Wibisana: Kondisi Rupiah Bukan Hal Utama yang Membahayakan Perekonomian

Post Selanjutnya

Walikota Surabaya Tri Rismaharini Dirikan Bilik Disinfektan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Walikota Surabaya Tri Rismaharini mencoba bilik disinfektan Trisakti. (*)

Walikota Surabaya Tri Rismaharini Dirikan Bilik Disinfektan

Rapid Test dan obat-obatan untuk menyembuhkan penyakit corona dari China sudah siap diterbangkan ke Indonesia. (*)

Obat Virus Corona dan Rapid Test dari China Sudah di Tanah Air

Discussion about this post

KabarTerbaru

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com