• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Indramayu Tagih LPPD 2019

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Abdul Rohman SE MM. (*)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Abdul Rohman SE MM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU- Fraksi PDIP DPRD Indramayu dan masyarakat menagih laporan dan ringkasan pertanggung-jawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda) Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya, hingga saat ini DPRD Indramayu dan masyarakat, belum menerima Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Indramayu, padahan sudah masuk triwulan pertama 2020.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Padahal ketentuannya sangat jelas harus ada laporan pertanggung-jawaban dari pemda,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu H Abdul Rohman SE MM, Jumat (20/3/2020).

Abdul Rohman mengingatkan, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib disampaikan oleh pemda. Apalagi Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019,” jelas Abdul Rohman.

Ia memaparkan, dalam PP 13/2019 itu disebutkan, laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi lima hal.

Yakni:
a. LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat;

b. LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah);

c. RLPPD (Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat;

d. EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) yang disampaikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah .

“LPPD, LKPI. RLPPD, dan EPPD disusun berdasarkan prinsip: a. transparansi; b. akuntabilitas; c. akurasi; dan d. objektif, yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Covid 19 di Garut Meningkat Lagi, Masyarakat Diminta Meningkatkan Kembali Prokes

Abdul Rohman juga mengatakan, LKPJ disusun berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri, dan disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan.

Menurut PP ini, lanjut Abdul Rohman, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun.

“Selanjutnya paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ,” ungkapnya.

Mengenai RLPPD, Abdul Rohman memaparkan bahwa PP 13/2019 menjelaskan, RLPPD itu disampaikan Kepala Daerah kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat.

“Selanjutnya Gubernur melakukan EPPD berdasartkan LPPD Kabupaten yang diterima,” terangnya. (Den)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LPPD Pemkab Indramayu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Teddy Wibisana: Kondisi Rupiah Bukan Hal Utama yang Membahayakan Perekonomian

Post Selanjutnya

Walikota Surabaya Tri Rismaharini Dirikan Bilik Disinfektan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Walikota Surabaya Tri Rismaharini mencoba bilik disinfektan Trisakti. (*)

Walikota Surabaya Tri Rismaharini Dirikan Bilik Disinfektan

Rapid Test dan obat-obatan untuk menyembuhkan penyakit corona dari China sudah siap diterbangkan ke Indonesia. (*)

Obat Virus Corona dan Rapid Test dari China Sudah di Tanah Air

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aksi Kemanusiaan Warga Bukit Petro Sawangan Village, Galang Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

9 Desember 2025

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

9 Desember 2025

Pemkab Tapteng Perpanjang Status Tanggap Darurat: 18 Ribu Warga Diungsikan ke Penampungan

8 Desember 2025

Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025
Claudia Alexandra Scheunemann Pemain Timnas Putri Indonesia

Garuda Pertiwi Kalahkan Singapura 3-1, Indonesia Melaju Semifinal SEA Games 2025

8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com