• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

‘Pembangunan IKN No Turning Back?’ Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2023
di IKN, Pembangunan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Perpindahan Ibu Kota adalah proyek yang kompleks dan berisiko tinggi. Karena itu, untuk memastikan keberhasilannya, Pemerintah perlu mempertimbangkan semua faktor yang relevan, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memiliki rencana yang matang serta transparan.

Demikian pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua III IKAL Strategic Center (ISC) Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. Ito Sumardi, DS., SH., MH., MBA., MM., saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik bertemakan “Pembangunan IKN: No Turning Back?”, di Sekretariat ISC, Jakarta pada Kamis (19/10/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diingatkan lagi oleh Komjen Pol. (Purn) Dr. Drs. Ito Sumardi bahwa perpindahan ibu kota juga bisa gagal sebagaimana pernah terjadi di Myanmar.

RelatedPosts

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

“Perpindahan ibu kota di Myanmar adalah proyek besar yang dimulai pada tahun 2005 dengan tujuan untuk memindahkan ibu kota negara dari Yangon ke Naypyidaw, sebuah kota yang baru dibangun di wilayah tengah negara. Namun proyek ini gagal menghadapi sejumlah tantangan,” jelas Ito.

Lebih jauh mantan Duta Besar untuk Myanmar (2013-2018) ini memaparkan bahwa faktor kegagalan juga datang dari faktor isolasi geografis dan gangguan politik.

“Gangguan politik bisa menjadi hambatan serius dalam perpindahan ibu kota. Konflik politik, perubahan pemerintahan, atau ketidakstabilan politik lainnya dapat mengganggu proses perpindahan dan menghambat pembangunan infrastruktur yang diperlukan,” terang Ito.

Ito juga menekankan bahwa dengan meminimalkan gangguan politik dan mengatasi tantangan isolasi geografis, perpindahan ibu kota dapat menjadi lebih lancar dan berhasil.

Baca Juga  Menteri Maruarar Tekankan Agar Bank Berikan Layanan yang Lebih Cepat, Mudah, dan Murah Melalui Program KUR Perumahan

Sementara itu pembicara lain dalam diskusi tersebut, Agus Pambagio Steks. MIM, CPN, Managing Partner PH & H Public Policy Interest Group, Pengamat Kebijakan Publik menyoroti perpindahan ibu kota dalam perspektif infrastruktur.

“Infrastruktur yang baik sangat penting dalam proses perpindahan ibu kota. Ini mencakup jaringan jalan, transportasi publik, bandara, dan layanan dasar seperti air dan listrik,” papar alumni Graduate School of Engineering & Applied Science di the George Washington University di Washington DC ini.

Agus Pambagio juga mengingatkan bahwa penting pula untuk melibatkan masyarakat dalam proses perpindahan ibu kota.

“Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memberikan masukan mengenai rencana perpindahan,” saran mantan penasehat senior Menteri LHK ini.

Sedangkan pembicara berikutnya, Dr. Drs. Thomas Umbu Pati, MSi., Deputi Bidang Pengendalian OIKN, menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota adalah proyek yang membutuhkan investasi finansial yang signifikan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas baru.

“Oleh karena itu, penting untuk keterlibatan publik yang cukup. Partisipasi publik yang baik dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan penting pula untuk mendapatkan dukungan masyarakat,” katanya.

Thomas seraya menekankan pula, keterlibatan warga negara, pemangku kepentingan, dan pihak terkait dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat mengurangi ketidakpuasan dan penolakan.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gangguan PolitikIbu Kota Negara NusantaraIKAL Strategic Center
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tinjau Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Garut

Post Selanjutnya

Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe

RelatedPosts

Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Hilirisasi Jadi Urat Nadi Kekuatan Ekonomi Nasional Indonesia, Ekspor Pertanian Jadi Penopang

4 November 2025
Post Selanjutnya

Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Polsek Cibatu Polres Garut Ringkus 5 Orang Tersangka Pengedar Ribuan Obat Keras Terlarang

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com