• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tinjau Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Garut

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan visitasi dan presentasi dalam acara Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2023 di Kabupaten Garut.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/10/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dan seluruh sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk para sekretaris kecamatan (selamat) yang hadir melalui fasilitas zoom meeting.

RelatedPosts

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta, Komjen Karyoto Serukan Penguatan Peran Polisi Penolong

Sekda Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan perhatian khusus terhadap implementasi keterbukaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut.

Bahkan dalam setiap apel gabungan, kata Nurdin Yana, Bupati Garut kerap mengingatkan pentingnya peran PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“PPID adalah menjadi kunci utama dalam konteks keselamatan kita semua, karena hari ini teknologi informasi, tentu sangat tipis konsekuensi yang kita tanggung atas pengeluaran atau jabatan yang kita pegang,” ucapnya.

Sekda Garut menekankan perlunya pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Yang harus menjadi (pegangan) kita semua, bagaimana setiap hari Pak Bupati juga meminta kita semua, kepada PPID agar bertanggungjawab atas kumulatif tugas-tugas SKPD dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, PPID pelaksana bertugas sebagai Government Public Relations Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya masing-masing, sedangkan Diskominfo sendiri sebagai PPID utama yang menjadi GPR bagi Pemkab Garut.

Baca Juga  Sidang Vonis Edy Mulyadi, Andrianto: Di Era Reformasilah Hukum Karet Diberlakukan

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dedi Dharmawan, mengatakan, kegiatan hari ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, di mana sekitar bulan November atau Desember selalu diadakan penilaian mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat.

“Jadi kebetulan pada saat ini kita langsung spot ke lapangan, setelah kemarin dua bulan lalu lah, sebulan lalu, kita ngadain semacam kuisioner sekarang langsung on the spot bagaimana prakteknya di tiap-tiap kabupaten/kota, telah ada implementasi dari Undang-undang 14 Tahun 2008,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bobot penilaian dari kunjungan langsung ini adalah sebanyak 20%, sedangkan pelaksanaan pengisian kuesioner yang berbobot 80%. Dengan demikian, setelah dilaksanakan visitasi ini, maka penilaian indikator keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan secara komprehensif.

“Kita kan sedang muter nih ke daerah-daerah, kita nanti mungkin akan diumumkan kapan-kapannya, yang jelas sekarang ini masih dalam proses ya. Biasanya bersamaan waktunya dengan hari keterbukaan informasi,” katanya.

Dedi pun memuji pemaparan mengenai pelaksanaan PPID di Kabupaten Garut. Menurutnya, upaya-upaya yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Garut khususnya Diskominfo Kabupaten Garut mengenai keterbukaan informasi publik sudah bagus dan maksimal.

“Kedatangan saya ke sini juga sampai dihadiri oleh puluhan orang ya, biasanya kan hanya diterima oleh Pak Sekda atau kepala dinas. Nah sekarang ini termasuk juga PPID pelaksananya ada kan, ini bagus saya pikir itu, mudah-mudahan tambah maju lagi lah Garut ya,” pujinya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan pihaknya mendapatkan apresiasi terhadap apa yang sudah dikerjakan, terutama mengenai penyelenggaraan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Ia berkomitmen bahwa Pemkab Garut akan terus melakukan upaya konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Baca Juga  Sekda Garut Nurdin Yana Tekankan Pentingnya Menghargai Perbedaan Dalam Proses Pilkada

“Ya kita berharap penilaian indeks keterbukaan informasi publik kita semakin membaik begitu, kalau tahun kemarin kita cukup informatif kita berharap penilaiannya bisa lebih dari itu tahun ini,” ujarnya.

Dalam hal penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Margiyanto memaparkan, pihaknya memiliki sebuah inovasi berupa super apps yang bernama GASPOLS, yang digunakan untuk menampung seluruh kebutuhan aplikasi yang ada di Kabupaten Garut.

“Ada fitur utamanya yang terkait dengan data analitik ya, data analitik itu untuk melakukan semacam analisa terhadap berbagai aplikasi yang ada,” katanya.

Ia berharap, seluruh entitas di Pemkab Garut yang memiliki tugas untuk memberi pelayanan informasi dapat semakin membuka ruang dan semakin terbuka dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: diskominfo garutKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Provinsi Jawa Baratsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kutuk Kekejaman Israel di Gaza, Jokowi: Indonesia Tak akan Diam terhadap Ketidakadilan atas Rakyat Palestina

Post Selanjutnya

‘Pembangunan IKN No Turning Back?’ Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

RelatedPosts

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Polda Metro tetapkan Roy Suryo dan tujuh orang tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.(Foto:doc.kabariku)

Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025
Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto membuka resmi dan memberikan sambutan dalam acara Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta

Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta, Komjen Karyoto Serukan Penguatan Peran Polisi Penolong

7 November 2025
BMKG cuaca ekstrim Banten

Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

7 November 2025

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025
Post Selanjutnya

'Pembangunan IKN No Turning Back?' Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’: Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten

Presiden Prabowo: Integritas dan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Investasi Indonesia

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025
Polda Metro tetapkan Roy Suryo dan tujuh orang tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.(Foto:doc.kabariku)

Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025
Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto membuka resmi dan memberikan sambutan dalam acara Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta

Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta, Komjen Karyoto Serukan Penguatan Peran Polisi Penolong

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com