• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Asset Recovery Penindakan KPK Semester Satu Capai 313,7 Miliar

Redaksi oleh Redaksi
23 Agustus 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp313,7 Miliar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., dalam laporan pencapaian upaya penindakan semester satu yang mencakup kinerja pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (22/8/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni dengan tindak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal,” kata Alex.

RelatedPosts

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

Melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, Alex mengatakan, KPK terus mensinergikan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan menitikberatkan pada lima fokus area.

Lima fokus area tersebut, yakni: korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Penanganan perkara yang terus dilakukan KPK membuktikan bahwa penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK.

Dimana KPK tetap menekankan upaya penindakan, dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Catatan-catatan ini menjadi bukti nyata keseriusan KPK dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” tutur Alex.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, S.I.K., menjelaskan, capaian asset recovery pada Semester I 2022 meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Semester I 2021, angka asset recovery KPK senilai Rp171,23 miliar.

Baca Juga  KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Terkait Investasi Fiktif di PT Taspen

Total asset recovery tersebut, imbuh Karyoto, terdiri dari Rp248,01 miliar merupakan hasil pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan.

“Lalu, sebesar Rp41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU. Sementara sebesar Rp24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah,” rinci Karyoto.

Penanganan Perkara

Hingga Juni tahun 2022, tercatat sejumlah upaya penanganan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan KPK. Yakni, 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara.

Hasilnya, dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan.

Jika dirinci pada semester satu, kata Karyoto, perkara yang sedang berjalan sebanyak 99 yaitu berasal dari 63 kasus carry over dan 36 kasus baru dengan 61 sprindik yang diterbitkan. Pemeriksaan saksi dan tersangka yang dipanggil dari keseluruhan perkara berjumlah 3.400 saksi dan 56 tersangka.

Sementara itu, KPK juga telah melakukan sebanyak 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan perkara. Juga melakukan upaya penangkapan kepada lima orang dan melakukan 62 penahanan terhadap tersangka pelaku tindak pidana korupsi.

Daftar Pencarian Orang (DPO)

Karyoto menegaskan, saat ini KPK juga masih melakukan pelbagai upaya untuk melanjutkan proses hukum kepada para tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka ialah: Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Paulus Tanos.

Kepada para DPO, Karyoto meminta para pihak untuk berperilaku kooperatif dan segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pengadaan LNG Bukan Aksi Pribadi Tapi Korporasi Pertamina, Berikut Pernyataan Lengkap Karen Agustiawan

Hal itu perlu dilakukan agar proses penanganan perkara berjalan ekftif dan membuat para pihak bisa segera mendapatkan kepastian status hukumnya.

“KPK mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pencarian DPO dengan melaporkan langsung kepada KPK apabila mengetahui keberadaan lima tersangka yang masih buron tersebut,” ujar Karyoto.

Perkara yang menjadi Perhatian Publik

Pun pada semester satu ini, Karyoto mencatat setidaknya ada enam perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Pertama, perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina LNG. Pada perkara ini, KPK telah memeriksa empat saksi yaitu Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan Dosen IPB Anny Ratnawati.

“Dalam proses penyelidikan, KPK telah melakukan pencekalan kepada empat orang tersebut ke luar negeri. Tentunya, perkara ini harus diselesaikan karena energi menjadi salah satu sektor penting dan menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Kedua, perkara korupsi perizinan pertambangan di Tanah Bumbu yang membuat mantan Bupati Mardani H. Maming periode 2010-2015 dan 2016-2018 sebagai tersangka.

Ketiga, dugaan korupsi proyek di Memberamo Tengah yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan berstatus DPO,” ungkap Karyoto.

Keempat, dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Ade Yasin. Ade diduga melakukan suap ke Auditor BPK agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam tata kelola pemerintahannya.

“Hal ini menyalahi aturan karena seyogianya label WTP merupakan salah satu indikator suatu daerah atau lembaga yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Keenam, ialah dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Perkara ini merupakan kasus korupsi yang terjadi pada sektor olahraga, khususnya pembangunan stadion sepak bola.

Baca Juga  Selain Terima Gratifikasi, KPK Temukan Bukti Hakim Agung GS Lakukan TPPU, Ali: Tersangka Sembunyikan Hasil Korupsinya

“Kasus ini menjadi perhatian karena Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dengan melahirkan pelbagai program best practice atau nilai luhur budaya antikorupsi,” tambahnya.

Terakhir Alex menambahkan, Laporan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi atas kinerja KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“KPK akan terus berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahteran dan bebas dari korupsi,” Alex menutup.***

*61/HM.01.04/KPK/56/08/2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasset recovery KPKKedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPKKomisi Pemberantasan Korupsilaporan pencapaian upaya penindakan semester satuWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPJNA 98 Kecam Pernyataan Anggota Komisi III Usulkan non Aktifkan Kapolri

Post Selanjutnya

Penutupan MTQ Polri, Kapolri: “Terbentuk SDM Unggul Personel Berkarakter Religius Menuju Indonesia Emas 2024”

RelatedPosts

Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

6 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Buka-Bukaan Soal Kerugian Negara Rp2,7 Triliun di Kasus Nikel Konawe Utara

5 Januari 2026
Post Selanjutnya

Penutupan MTQ Polri, Kapolri: "Terbentuk SDM Unggul Personel Berkarakter Religius Menuju Indonesia Emas 2024"

Judi dan Iklan Judi Melalui Sarana Kompetisi Sepak Bola, IPW: Penyimpangan dan Pelanggaran ini Harus Diusut Tuntas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Prof. Yanto (tengah) resmi dilantik sebagai Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua MA Lantik Prof. Yanto Sebagai Ketua Kamar Pengawasan

7 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 Januari 2025

Presiden Prabowo Tunjuk Mendagri Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com