• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kabareskrim Perintahkan Hoaks Covid 19 Ditangani Lebih Tegas

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2020
di Hukum
A A
0
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (*)

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Polri mensinyalir, selama wabah virus corona potensi penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian serta penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara akan meningkat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram (ST) khusus terkait penanganan para penyebar hoaks, penghina terhadap presiden dan pejabat pemerintah saat pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

Surat Telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo tersebut menginstruksikan agar penyebaran hoaks, penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah ditindak tegas.

“Laksanakan penegakan hukum secara tegas,” begitu di antaranya bunyi telegram tersebut.

Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian untuk kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dikenakan Pasal 207 KUHP.

Selain hoaks dan penghinaan terhadap presiden, Polri juga mensinyalir kasus penipuan penjualan alat kesehatan seperti masker dan alat pengaman diri (APD) lainnya secara oline, akan meningkat. Terkait hal ini penjualan alat kesehatan lewat online terancam Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Sementara itu, terkait tangkapan kasus hoaks, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, Polri telah menangani sebanyak 72 kasus hoaks terkait Covid-19.

Dari jumlah itu, yang ditangani Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, Polda Metro Jaya 11, dan sisanya dari Jawa Barat, Polda Lampung, dan Bareskrim Polri. (Has)

Baca Juga  Kabareskrim, Tegas: Berantas Kampung Narkoba dan Tutup Jalur Penyelundupan di 100 Hari Program Asta Cita

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hoaks Covid-19KabareskrimKomjen Listyo Sigit Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gagal Ajukan Klaim Listrik Gratis Lewat WhatsApp, Ini Penjelasan PLN

Post Selanjutnya

Isu Pembebasan Napi Korupsi Itu Imajinasi. Inilah Penjelasan Menkumham

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025
Post Selanjutnya

Isu Pembebasan Napi Korupsi Itu Imajinasi. Inilah Penjelasan Menkumham

Ahmad Riza Patria. (*)

Politisi Gerindra A Riza Terpilih Jadi Wagub DKI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kawah Kereta Api ikon unik di kawasan Wisata Alam dan Cagar Alam Kawah Kamojang di Dusun Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung(dok Berita Geothermal)

Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
ANM mengkritik aksi Solidaritas Nelayan Indonesia yang dinilai Jawa-sentris dan meminta KKP tidak terpengaruh demo yang dianggap tak mewakili nelayan Indonesia Timur.(Foto:Istimewa)

ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

19 Desember 2025

DPPKBPPPA Garut Tingkatkan Cakupan KB Melalui Rapsus di Banjarwangi

19 Desember 2025

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

    3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com