• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

KA-KBUI 98 Serukan Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah di Zona Merah

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kesatuan Aksi Keluarga Besar Universitas Indonesia 98 (KA-KBUI 98) menyerukan agar pemerintah segera melakukan karantina wilayah di daerah zona merah untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seruan itu diungkapkan oleh KA-KBUI 98 terkait munculnya sejumlah masalah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

“Karantina wilayah dilakukan tanpa melupakan Hak Asasi Manusia secara politik, sipil, ekonomi, sosial dan budaya menurut Konvensi-Konvensi PBB dalam keadaan darurat,” ungkap Koordinator KA-KBUI Damar Juniarto dalam seruan KA KBUI 98 tertanggal 25 Maret 2020 tersebut.

Selain melakukan karantian wilayah, KA-KBUI pun mendesak pemerintah mempercepat rapid test bagi masyarakat yang membutuhkan menurut skala prioritas standard WHO dan ahli medis, bukan menggunakan standar politisi.

“Alasan keterbatasan dana untuk pelaksanaan masif rapid test yang efektif,
tidak bisa diterima oleh rakyat pembayar pajak. Segera alokasikan anggaran APBN/D yang tepat dengan pengawasan penerapan program-program dari alokasi APBN/D tersebut secara ketat dan serba digital,” tutur Damar.

Keterlambatan ini, lanjutnya, membuat rapid test masih sedikit dilakukan dibandingkan dengan proporsi penduduk di daerah merah yang tentu akan berdampak serius bagi kesehatan dan kesejahteraan warga negara.

KA-KBUI juga menyerukan agar pemerintah memberikan alat-alat keamanan kesehatan standar COVID-19 bagi para dokter, perawat, cleaning service dan seluruh staf rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, yang menangani
langsung pasien COVID-19. Hal ini penting supaya bisa menjalankan protokol pelayanan, pencegahan dan penanganan infeksi COVID-19 dengan maksimal.

Baca Juga  Presiden Dikabarkan Tawari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani Jadi Mensos

Dalam seruan itu, KA-KBUI 98 juga mendesak pemerintah memperhatikan masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari penyebaran COVID-19 dengan memberikan insentif yang cukup masuk akal untuk kebutuhan pokok 1 keluarga tiap bulan.

Kemudian, menindaktegas pelaku usaha dan atasan kantor pemerintah yang masih mengabaikan penanganan COVID-19, dengan tidak tidak memberlakukan kebijakan “bekerja di rumah”; Tidak memberlakukan shift terbatas untuk pegawai-pegawai yang bekerja; dan tidak menyediakan alat-alat dan protokol kebersihan dan kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Korona

KA-KBUI menyebutkan, seruan itu muncul karena pihaknya melihat beberapa masalah. Pertama, bahwa ketika kasus pertama terjadi di bulan Maret 2020, pemerintah tidak siap sehingga para tenaga medis, dokter, perawat, relawan yang menangani Covid-19 bekerja tanpa peralatan medis dan APD yang memadai.

“Sampai 24 Maret 2020, setidaknya sudah 6 dokter dan 1 tenaga kesehatan meninggal dunia terinfeksi dari pasien COVID-19,” jelas Damar.

Kedua, keterlambatan melakukan tes massal COVID-19 di epicentrum-epicentrum penyakit seperti kota Jakarta dan Bali. Pengadaan tes cepat massal baru dilakukan setelah pemerintah dikritik oleh WHO dan masyarakat.

Ketiga, perlindungan data penderita dan literasi atas COVID-19 rendah dan tersentralisasi, sehingga di masyarakat luas memunculkan stigma dan pengucilan terhadap ODP, PDP, pasien COVID-19 dan para tenaga kesehatan yang menangani mereka.

Keempat, mitigasi dari pelaksanaan kebijakan Stay At Home tidak dibarengi dengan insentif bagi masyarakat kelas bawah sehingga menimbulkan imbas ancaman kelaparan akibat tidak bisa mendapatkan nafkah yang cukup.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Damar JuniartoKA-KBUI 98Serukan karantina wilayahzona merah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Minta Perhatikan Masyarakat Kecil, Jokowi Instruksikan Gubernur Perhatikan Tiga Hal Ini

Post Selanjutnya

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya
Presiden Joko Widodo bersama keluarga menuju pemakaman Mundu untuk memakamkan jenazah Ibunda Sujiatmi Notomiharjo. (*)

Usai Makamkan Ibunda, Presiden Ikuti KTT Luar Biasa G-20 Malam Ini

1.371 Kerumunan Massa Dibubarkan, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.