• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum

Pencekik Polantas Mengaku Khilaf dan Menyesal

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Tohap Silaban menunduk saat digiring petugas Polres Metro Jakarta Barat. (*)

Tohap Silaban menunduk saat digiring petugas Polres Metro Jakarta Barat. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tohap Silaban, yang melawan terhadap anggota polisi lalulintas (polantas) dengan cara mendorong-dorong dan mencekiknya saat ditilang, kini tinggal di balik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Barat. Lelaki yang bekerja serabutan dan banyak berkecimpung di biro jasa pengurusan pajak itu, harus menanggung akibat dari perbuatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat digiring petugas dengan mengenakan kaos tahanan, mimik Tohap tampak lesu. Ia pun hanya menundukkan mukanya.

RelatedPosts

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Sewa Plaza, Kerugian Negara Rp6,88 Miliar

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

Perilaku Tohap ini berbeda sekali dengan saat ditilang. Saat itu, ia tampak garang.

“”Saya khilaf, saya menyesal. Saya tidak akan mengulangi itu lagi,” kata Tohap Silaban kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Tohap dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya itu. Selain itu, Tohap pun dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam berupa bowie knife.

Sekedar untuk diketahui, bowie knife bentuknya seperti sangkur. Senjata tajam ini yang berguna untuk pertarungan jarak dekat ini, ditemukan petugas dari tas Tohap. Selain sangkur, petugas juga menemukan alat kejut listrik.

Polisi sempat melakukan tes urine terhadap Tohap Silaban, guna mengetahui apakah kondisinya terpengaruh obat-obatan terlarang. Namun hasil tes urine menyebutkan Tohap Silaban bersih dari narkoba.

“Dia (Tohap) memang sedikit mengalami stres, emosinya tinggi,” kata Kombes Yusri Yunus.

Mengenai senjata tajam dan alat kejut yang dimiliki Tohap, Yusri mengatakan, tersangka mengaku memilikinya hanya untuk berjaga-jaga.

Baca Juga  Putusan MK Soal Syarat Umur Capres-Cawapres. Denny Indrayana: Sarat Cacat Konstitusional, TIDAK SAH!

Seperti diberitakan, peristiwanya berawal pada Jumat (7/2/2020). Tohap Silaban ditegur oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam dan Brigadir Eko Budiarto karena menghentikan mobilnya di bahu jalan Tol Angke 2. Dia berhenti di bahu jalan tol untuk menghindari ganjil-genap yang berakhir pada pukul 10.00 WIB.

Bukannya sadar atas kesalahannya, ia malah melawan saat petugas hendak menilangnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Polres Metro Jakarta BaratTohab Silaban
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Video Pengendara Cekik Polisi

Post Selanjutnya

Ketua Komnas HAM: Pemerintah Tak Boleh Abaikan 600 WNI Eks ISIS

RelatedPosts

Kejati Riau melakukan pemeriksaan dugaan tipikor Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V/IST

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

28 Agustus 2025
Sekda Aktif dan Mantan Klaten Jadi Tersangka Korupsi Plaza, Negara Rugi Rp6,88 Miliar/IST

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Sewa Plaza, Kerugian Negara Rp6,88 Miliar

28 Agustus 2025
PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

20 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

19 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (*)

Ketua Komnas HAM: Pemerintah Tak Boleh Abaikan 600 WNI Eks ISIS

Masinton Pasaribu memperlihatkan koleksi batik yang terpajang di rumah dinasnya. (*)

Masinton Pasaribu Mencintai Batik Nusantara, Ini Ceritanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kembali akan di prediksi (Source: Instagram)

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Hasil Tes DNA

28 Agustus 2025
Demo buruh di Jakarta/Instagram @saidiqbalorange

Demo Buruh 28 Agustus Batal ke Istana, Dipusatkan di DPR Demi Efektivitas dan Menolak Penunggang Gelap

28 Agustus 2025
Apple umumkan tanggal peluncuran iPhone 17. (Foto: Macrumour)

Apple Siapkan iPhone 17, Pro Max jadi Varian Andalan dengan Baterai Lebih Besar

28 Agustus 2025
Kejati Riau melakukan pemeriksaan dugaan tipikor Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V/IST

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

28 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH.

Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per-Bulan, Begini Penjelasan Sufmi Dasco

28 Agustus 2025
Sekda Aktif dan Mantan Klaten Jadi Tersangka Korupsi Plaza, Negara Rugi Rp6,88 Miliar/IST

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Sewa Plaza, Kerugian Negara Rp6,88 Miliar

28 Agustus 2025
Aula Majelis Umum di Markas Besar PBB di New York

Dari Soekarno ke Prabowo: Indonesia Kembali Bicara di Panggung Dunia

28 Agustus 2025
Persib Bandung resmi memperkenakan Thom Haye sebagai pemain barunya/Persib

Thom Haye Resmi Berseragam Persib Bandung untuk Musim 2025/26

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau fasilitas Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Pembangunan Rumah Sakit dan Pencetakan Dokter Spesialis

28 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.