• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Agustus 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) melakukan kunjungan koordinasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Selasa (4/8/2026) sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Rombongan Komjak RI yang dipimpin Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono Suwadi diterima langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago beserta jajaran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Turut hadir Sekretaris Komisi Kejaksaan Dahlena serta Anggota Komisi Kejaksaan Diah Srikanti, Rita Serena Kolibonso, dan Nurokhman.

RelatedPosts

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Dalam pertemuan tersebut, Komjak RI memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip negara hukum, profesional, objektif, transparan, dan berintegritas.

Prof. Pujiyono menegaskan pengawasan terhadap perkara FA merupakan pelaksanaan tugas Komjak RI sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Komisi Kejaksaan RI terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional guna memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan berdasarkan hukum serta menjaga integritas aparat penegak hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Prof. Pujiyono.

Pembentukan Tim Pantau dan Pengawasan

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Komjak RI telah menggelar rapat pleno yang menghasilkan pembentukan Tim Pemantauan dan Pengawasan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama FA.

Baca Juga  Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Selain membentuk tim pengawasan, Komjak RI juga menunjuk unsur Komisi Kejaksaan sebagai perwakilan dalam Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) sebagai bagian dari mekanisme penegakan etik dan disiplin di lingkungan Kejaksaan.

Komjak RI juga telah melakukan koordinasi dengan Tim 9 yang dibentuk Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap FA. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh informasi mengenai perkembangan pemeriksaan sekaligus memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara efektif.

Menurut Prof. Pujiyono, koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Tim 9 yang ditunjuk Jaksa Agung untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan pemeriksaan serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara efektif,” katanya.

Pastikan Penanganan Kasus Independen, Objektif, dan Profesional

Dalam pertemuan dengan Kemenko Polkam, Komjak RI turut mendorong agar penanganan perkara FA dilakukan secara independen, objektif, dan profesional mengingat yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.

“Penanganan perkara atas nama FA harus dilaksanakan secara independen, objektif, dan profesional guna menghindari potensi conflict of interest,” tegas Prof. Pujiyono.

Ia menambahkan, transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, Komjak RI mendorong penguatan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komjak RI juga secara berkelanjutan melakukan monitoring terhadap pemberitaan media massa maupun media daring terkait perkembangan perkara FA.

Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan analisis, evaluasi, dan penyusunan rekomendasi bagi perbaikan tata kelola penegakan hukum.

Baca Juga  JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Audiensi Pimpinan LPSK Bahas Peningkatan Koordinasi Kelembagaan

Dalam kesempatan itu, Komjak RI juga menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum, khususnya terhadap perkara yang menjadi perhatian publik.

Prof. Pujiyono berharap dukungan koordinatif lintas kementerian dan lembaga dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus menjamin proses hukum berlangsung sesuai prinsip due process of law, tanpa intervensi, serta menjunjung tinggi asas equality before the law.

“Komisi Kejaksaan berkomitmen terus mengawal penanganan perkara ini melalui mekanisme pengawasan yang akuntabel serta memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola penegakan hukum di Indonesia,” tutup Prof. Pujiyono.*

Baca juga :

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU
Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal
Tags: kasus Febrie adriansyahkawal kasus Febrie AdriansyahKejaksaan AgungKemenko PolkamKomjak RIMenkopolkam Djamari Chaniago
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

RelatedPosts

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Tangerang Batalkan SK Ketua RW 01 Uwung Jaya, Pemilihan Diulang Demi Transparansi

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com