Sumsel, Kabariku.com – Kejaksaan Agung melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi adalah Roy Riady, jaksa yang selama ini dikenal menangani sejumlah perkara strategis dan bertugas di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung, Roy Riady dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Penugasan tersebut menandai babak baru perjalanan kariernya di lingkungan Kejaksaan.
Saat dikonfirmasi mengenai mutasi tersebut, Roy membenarkan informasi yang beredar.
“Ya benar, saya mendapat amanah baru di Kejati Lampung sebagai Asisten Pemulihan Aset,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2026).
Pernah Tangani Sejumlah Perkara Besar
Selama menjalankan tugas di Sumatera Selatan maupun di lingkungan Kejaksaan Agung, Roy Riady tercatat terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya adalah perkara yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin serta kasus Grazi Rich Sumsel. Selain itu, Roy juga menjadi bagian dari tim yang menangani perkara dugaan suap hakim yang melibatkan oknum pengacara dan Jaksa Nadiem Anwar Makarim.
Keterlibatannya dalam sejumlah perkara tersebut membuat namanya dikenal luas, terutama karena dinilai memiliki komitmen dalam penegakan hukum.
Di luar penanganan perkara, Roy juga dikenal memiliki hubungan yang baik dengan berbagai elemen masyarakat. Sejumlah aktivis di Sumatera Selatan menilai ia tetap membuka ruang komunikasi dan menerima berbagai aspirasi.
“Pak Roy itu beda. Tegas di persidangan, tapi di luar beliau mau duduk bareng aktivis, dengerin aspirasi masyarakat,” ujar Sukma Hidayat, salah satu aktivis Sumatera Selatan.
Perkuat Upaya Pemulihan Aset Negara
Dalam jabatan barunya, Roy akan bertanggung jawab pada Bidang Pemulihan Aset di Kejati Lampung. Bidang tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum, khususnya melalui upaya pelacakan, pengamanan, dan pengembalian aset maupun kerugian negara yang berasal dari tindak pidana.
Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pemulihan aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada penyelamatan keuangan negara.
Mutasi Roy Riady turut mendapat perhatian dari kalangan aktivis di Sumatera Selatan. Mereka berharap pengalaman dan integritas yang dimiliki Roy dapat terus memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.
“Mutasi ini kehilangan bagi Sumsel dan Kejaksaan Agung tapi jadi keuntungan bagi Lampung. Kami titip, keadilan harus terus dikawal,” tambah Sukma Hidayat.(Bemby)




















Discussion about this post