• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Agustus 2025
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
dok Seskab

dok Seskab

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau dikenal SIAGA 98 menyikapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Dalam pernyataan resmi melalui Hasanuddin, Koordintor SIAGA 98 menyatakan dukungan serta menegaskan pentingnya penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berikut enam poin penting yang ditegaskan :

RelatedPosts

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

Pertama, SIAGA 98 menekankan bahwa keputusan politik Presiden sebagai Kepala Negara harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Mahkamah Agung.

Kedua, dijelaskan bahwa keputusan abolisi dan amnesti tersebut hanya berdampak pada penghapusan pidana terhadap individu yang bersangkutan, yaitu Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Peristiwa pidananya tetap diakui, dan proses hukum terhadap pihak lain yang mungkin terlibat tetap dapat dilanjutkan.

Ketiga, SIAGA 98 meyakini bahwa persetujuan DPR RI terhadap permintaan Presiden bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendukung kepentingan bangsa dan negara.

Keempat, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas diminta segera berkoordinasi tidak hanya dengan DPR dan Kejaksaan Agung, tetapi juga dengan KPK dan Mahkamah Agung, karena keputusan abolisi dan amnesti memiliki implikasi yudisial yang perlu ditindaklanjuti secara tepat.

Kelima, keputusan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan nasional dalam menghadapi tantangan global.

Menurut SIAGA 98, langkah Presiden Prabowo mencerminkan komitmen pada stabilitas politik nasional dan penguatan potensi dalam negeri.

Baca Juga  Cabor Renang Sumbang Emas Terakhir, Kontingen Jawa Barat 'SEGEL' Juara Umum PON XX Papua 2021

Keenam, SIAGA 98 menyerukan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, beserta para pendukungnya, untuk menghentikan segala bentuk polemik publik yang menyudutkan proses penegakan hukum.

Penegakan hukum, ditegaskan Hasanuddin, adalah mandat konstitusi dan tetap harus dilaksanakan secara profesional oleh aparat terkait.

“Pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan sebagaimana amanat Presiden. Polemik yang berlebihan hanya akan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” pungkas Hasanuddin.*

Tayang di Sorot Merah Putih SIAGA 98 Dukung Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Tetap Jalan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAbolisi Tom LembongAmnesti Hasto Kristiyantodpr riKejaksaan AgungKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden Prabowo SubiantoSeskab Teddy Indra Wijaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

Post Selanjutnya

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

RelatedPosts

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

Kampanye Anti Kekerasan terhadap Anak Warnai CFD Garut: DPPKBPPPA Libatkan Akademisi dan Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com