• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

Agus Irawan oleh Agus Irawan
25 Juli 2026
di Hukum, Nasional, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare



Jakarta,Kabariku.com– Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mempertanyakan independensi dan akuntabilitas penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung.


Menurut Hendardi, penahanan Febrie di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta-merta membuktikan bahwa proses hukum terhadap mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut telah berjalan secara independen dan transparan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik


Ia menilai, penggunaan fasilitas rutan milik KPK tidak mengubah fakta bahwa proses penyidikan maupun penuntutan perkara tetap berada dalam kendali Kejaksaan Agung, institusi yang sebelumnya menjadi tempat Febrie berkarier hingga menduduki posisi strategis.

RelatedPosts

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing


“Penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK tidak boleh dipahami sebagai indikator bahwa penanganan perkara ini telah memenuhi prinsip independensi dan akuntabilitas,” kata Hendardi, Sabtu (25/7/2026).


Hendardi bahkan menilai langkah tersebut berpotensi dibaca sebagai manuver politik untuk membangun persepsi bahwa Kejaksaan Agung menangani perkara Febrie secara objektif dan transparan.


Ia menegaskan, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi aparat penegak hukum semestinya ditangani oleh lembaga lain yang lebih independen dan tidak memiliki hubungan kelembagaan maupun potensi konflik kepentingan dengan tersangka.


Dalam konteks tersebut, Hendardi mengingatkan prinsip nemo judex in causa sua, yakni tidak seorang pun boleh mengadili perkara yang menyangkut kepentingannya sendiri.
“Penanganan perkara Febrie seharusnya dialihkan kepada KPK agar independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik benar-benar terjamin,” tegasnya.


Kejagung Dinilai Berpotensi Mengendalikan Arah Perkara

Baca Juga  Keluarkan SE Larangan Izin Gedung Husainiah, Habib Syakur: Plt. Bupati Probolinggo Langgar Sistem Tata Kelola Pemerintahan


Hendardi menyebut, keengganan Kejaksaan Agung menyerahkan perkara tersebut kepada KPK setidaknya memunculkan dua persoalan serius.


Pertama, menurut dia, terdapat potensi kepentingan kelembagaan untuk menjaga citra dan reputasi Kejaksaan Agung dari kemungkinan terbongkarnya persoalan yang lebih luas.


Penanganan secara internal, kata Hendardi, berpotensi membuat institusi memiliki kendali lebih besar terhadap arah penyidikan, narasi publik, hingga dampak politik dan kelembagaan yang muncul.


“Dalam perkara yang menyangkut pejabat tinggi penegak hukum, persepsi publik mengenai independensi sama pentingnya dengan independensi itu sendiri,” ujarnya.


Kedua, Hendardi menduga terdapat kekhawatiran apabila perkara ditangani lembaga independen seperti KPK, penyidik akan lebih leluasa menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Ia mengingatkan, perkara tersebut jangan sampai hanya berhenti pada Febrie Adriansyah sebagai satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban.


Menurutnya, penyidikan harus mampu mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor lain, baik secara horizontal di lingkungan Kejaksaan Agung maupun secara vertikal yang memiliki posisi lebih tinggi atau relasi kekuasaan lebih kuat.


Jangan Sampai Febrie Dijadikan “Tumbal”


Hendardi memperingatkan, penanganan perkara yang hanya berfokus pada satu figur berisiko melokalisasi kasus dan mengabaikan kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana yang lebih luas.


“Penanganan oleh Kejaksaan Agung berpotensi melokalisasi perkara sehingga berhenti pada figur Febrie Adriansyah sebagai pihak yang ditumbalkan,” katanya.


Ia menekankan pentingnya pengungkapan secara menyeluruh atau full disclosure, termasuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa pidana, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran manfaat yang diduga dinikmati oleh pihak terkait.


Menurut Hendardi, perkara Febrie tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban pidana seorang individu, tetapi juga menjadi ujian terhadap kredibilitas sistem penegakan hukum dalam memberantas korupsi di tubuh institusi penegak hukum.


“Ukuran keberhasilan penanganan perkara Febrie tidak hanya terletak pada penetapan tersangka atau penahanan, melainkan pada kemampuan aparat penegak hukum mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana, seluruh pelaku yang terlibat, serta seluruh aliran manfaat yang dinikmati oleh pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Baca Juga  SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor


Ia menegaskan, tanpa pengungkapan menyeluruh, proses hukum tersebut hanya akan menghasilkan akuntabilitas yang bersifat semu.
Karena itu, Hendardi mendesak agar perkara Febrie segera dialihkan kepada KPK.

Menurutnya, pengalihan tersebut bukan untuk mendiskreditkan Kejaksaan Agung, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan bebas dari konflik kepentingan.


“Pengalihan perkara Febrie kepada KPK akan menjadi jawaban strategis bagi ujian komitmen negara dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum, independensi penegakan hukum, serta memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan tidak ada perkara yang sengaja dibatasi demi melindungi kepentingan institusional,” tandasnya.

Tags: eks jampidsus Febri Adriansyah ditahanhendardikasus Febrie adriansyahKetua Dewan Nasional SETARA Institutemantan jampidsus Febri ardiansyahSETARA Institute
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

Post Selanjutnya

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

RelatedPosts

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

25 Juli 2026

Polres Tangsel Ungkap Pembunuhan Prada ABS, 7 Tersangka Kini Diamankan

25 Juli 2026

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung di Rutan KPK, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

25 Juli 2026
oplus_148897792

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Cilawu, Yudha Puja Turnawan Dorong Bantuan Disperkim dan CSR

25 Juli 2026

Pulau Besar Menanam, KAGAMA Babel, BPDAS Baturusa Cerucuk, dan Mahasiswa KKN-PPM UGM Tanam Budaya Cinta Lingkungan

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com