• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menegaskan tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, organisasi yang menaungi para mitra penyelenggara MBG itu meminta adanya penguatan komunikasi dan kepastian regulasi dalam setiap kebijakan yang berdampak pada operasional program di lapangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penegasan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat periode hari libur, yang mengatur penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gapembi Soroti Komunikasi dan Konsultasi

Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, mengatakan keberatan yang disampaikan organisasinya bukan ditujukan untuk menolak kebijakan penyesuaian operasional selama masa libur, melainkan terkait proses pengambilan keputusan yang dinilai belum melibatkan komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana.

“Gapembi tidak mempermasalahkan penyesuaian operasional saat libur sekolah. Yang menjadi perhatian kami adalah keputusan yang diambil tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan mitra pelaksana,” kata Alven, dikutip Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, para mitra MBG sejak awal berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis nasional tersebut.

Namun, setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada operasional dapur, sumber daya manusia, rantai pasok, hingga pembiayaan perlu dikomunikasikan lebih awal agar implementasinya berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Potensi Tumpang Tindih SE 12/2026 dengan SK BGN

Alven juga menyoroti potensi tumpang tindih antara SE Nomor 12 Tahun 2026 dengan Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait petunjuk teknis pelaksanaan program serta perjanjian kerja sama yang selama ini menjadi landasan operasional para mitra.

Baca Juga  BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

“Persoalannya bukan sekadar dapur libur atau tidak, tetapi potensi konflik regulasi yang bisa menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan yang diterbitkan secara mendadak tanpa sosialisasi berisiko menciptakan ketidakpastian usaha dan mengganggu keberlangsungan program.

Karena itu, Gapembi meminta pemerintah dan BGN memastikan konsistensi regulasi guna menghindari persoalan hukum maupun kendala operasional di kemudian hari.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Gapembi menegaskan dukungannya terhadap Program MBG sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting nasional.

Gapembi juga mengapresiasi penguatan program MBG 3B yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok rentan yang membutuhkan intervensi gizi.

“Yang kami dorong adalah keterbukaan komunikasi dan kepastian regulasi agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Alven.

Sampaikan Delapan Aspirasi kepada Presiden

Selain menyikapi terbitnya surat edaran tersebut, Gapembi juga menyampaikan delapan aspirasi mitra Badan Gizi Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberlanjutan Program MBG.

Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pengurus DPP serta perwakilan DPW Gapembi dari berbagai provinsi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), menyusul berkembangnya wacana moratorium operasional sejumlah dapur SPPG di berbagai daerah.

Alven menegaskan pihaknya menolak penghentian atau penundaan operasional dapur MBG karena dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Program MBG bukan sekadar program bantuan makanan, melainkan investasi strategis bangsa untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, keberlanjutan program ini harus dijaga bersama,” ujarnya.

Menurut Alven, moratorium dapur MBG akan berdampak luas terhadap penerima manfaat maupun ekosistem usaha yang telah terbentuk. Mulai dari pelaku UMKM, petani, peternak, pemasok bahan baku, hingga tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas dapur MBG.

Baca Juga  Pj Bupati Garut Selesaikan Pekerjaan yang Ditinggalkan: Kegagalan 10 Tahun Rudy-Hemli dalam Relokasi PKL

“Moratorium akan menimbulkan efek berantai. Secara sosial dapat memutus mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada rantai pasok dapur MBG. Secara ekonomi dapat mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan investor yang menanamkan modal mendukung program ini,” katanya.

Delapan Usulan Strategis Gapembi

Dalam dokumen yang disebut sebagai Asta Aspirasi Mitra BGN, Gapembi menyampaikan delapan usulan strategis untuk memperkuat keberlanjutan Program MBG.

Pertama, menegaskan komitmen penuh mendukung keberlanjutan Program MBG di seluruh Indonesia.

Kedua, memastikan kesiapan seluruh anggota Gapembi menjadi pengelola dapur MBG yang memenuhi standar mutu, higienitas, dan ketepatan distribusi sesuai pedoman BGN.

Ketiga, mendukung efisiensi anggaran negara serta pencegahan kebocoran anggaran tanpa merugikan investasi para mitra.

Keempat, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana moratorium dapur MBG karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap pemenuhan gizi masyarakat, keberlangsungan usaha pemasok bahan baku, dan iklim investasi.

Kelima, meminta jaminan hukum dan regulasi yang kuat guna melindungi investasi mitra dan yayasan yang membangun dapur SPPG secara mandiri. Gapembi memperkirakan nilai investasi yang telah ditanamkan para mitra mencapai Rp60 triliun hingga Rp90 triliun.

Keenam, mendorong penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan BGN melalui penempatan personel yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Ketujuh, menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis BGN serta perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani para mitra.

Kedelapan, mendorong kolaborasi yang lebih erat antara BGN, pelaku usaha, dan kalangan akademisi melalui pembentukan tim asistensi bersama untuk merumuskan standardisasi nasional pengelolaan dapur MBG yang adaptif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Alven menegaskan para mitra pada prinsipnya siap mendukung target percepatan pembangunan dapur SPPG yang dicanangkan pemerintah.

Baca Juga  Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

Karena itu, ia berharap setiap evaluasi program dilakukan secara objektif dan konstruktif tanpa mengganggu operasional dapur yang telah berjalan maupun investasi yang telah dikeluarkan para mitra.

“Kami percaya Presiden Prabowo akan mendengarkan aspirasi para mitra di lapangan. Program MBG adalah investasi jangka panjang bangsa untuk menciptakan generasi sehat, kuat, dan berdaya saing. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola dan kolaborasi, bukan penghentian program,” tandas Alven.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional resmi menerbitkan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur.

Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi strategis serta kebutuhan efisiensi anggaran negara. Di dalamnya diatur regulasi penonaktifan sementara pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian insentif fasilitas, hingga larangan ketat penggunaan sarana prasarana SPPG demi memastikan tata kelola program yang tetap akuntabel dan efisien.*

Baca juga :

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR
Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BGNDPP Gapembidukung program MBGGabungan Pengusaha Makanan Bergizi IndonesiaMBG stop selama masa libur sekolahpenghentian sementaraPenyesuaian Operasional SPPGSE Nomor 12 Tahun 2026
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Post Selanjutnya

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com