Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menegaskan tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, organisasi yang menaungi para mitra penyelenggara MBG itu meminta adanya penguatan komunikasi dan kepastian regulasi dalam setiap kebijakan yang berdampak pada operasional program di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat periode hari libur, yang mengatur penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah.
Gapembi Soroti Komunikasi dan Konsultasi
Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, mengatakan keberatan yang disampaikan organisasinya bukan ditujukan untuk menolak kebijakan penyesuaian operasional selama masa libur, melainkan terkait proses pengambilan keputusan yang dinilai belum melibatkan komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana.
“Gapembi tidak mempermasalahkan penyesuaian operasional saat libur sekolah. Yang menjadi perhatian kami adalah keputusan yang diambil tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan mitra pelaksana,” kata Alven, dikutip Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, para mitra MBG sejak awal berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis nasional tersebut.
Namun, setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada operasional dapur, sumber daya manusia, rantai pasok, hingga pembiayaan perlu dikomunikasikan lebih awal agar implementasinya berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Potensi Tumpang Tindih SE 12/2026 dengan SK BGN
Alven juga menyoroti potensi tumpang tindih antara SE Nomor 12 Tahun 2026 dengan Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait petunjuk teknis pelaksanaan program serta perjanjian kerja sama yang selama ini menjadi landasan operasional para mitra.
“Persoalannya bukan sekadar dapur libur atau tidak, tetapi potensi konflik regulasi yang bisa menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan yang diterbitkan secara mendadak tanpa sosialisasi berisiko menciptakan ketidakpastian usaha dan mengganggu keberlangsungan program.
Karena itu, Gapembi meminta pemerintah dan BGN memastikan konsistensi regulasi guna menghindari persoalan hukum maupun kendala operasional di kemudian hari.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Gapembi menegaskan dukungannya terhadap Program MBG sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting nasional.
Gapembi juga mengapresiasi penguatan program MBG 3B yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok rentan yang membutuhkan intervensi gizi.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan komunikasi dan kepastian regulasi agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Alven.
Sampaikan Delapan Aspirasi kepada Presiden
Selain menyikapi terbitnya surat edaran tersebut, Gapembi juga menyampaikan delapan aspirasi mitra Badan Gizi Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberlanjutan Program MBG.
Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pengurus DPP serta perwakilan DPW Gapembi dari berbagai provinsi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), menyusul berkembangnya wacana moratorium operasional sejumlah dapur SPPG di berbagai daerah.
Alven menegaskan pihaknya menolak penghentian atau penundaan operasional dapur MBG karena dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Program MBG bukan sekadar program bantuan makanan, melainkan investasi strategis bangsa untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, keberlanjutan program ini harus dijaga bersama,” ujarnya.
Menurut Alven, moratorium dapur MBG akan berdampak luas terhadap penerima manfaat maupun ekosistem usaha yang telah terbentuk. Mulai dari pelaku UMKM, petani, peternak, pemasok bahan baku, hingga tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas dapur MBG.
“Moratorium akan menimbulkan efek berantai. Secara sosial dapat memutus mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada rantai pasok dapur MBG. Secara ekonomi dapat mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan investor yang menanamkan modal mendukung program ini,” katanya.
Delapan Usulan Strategis Gapembi
Dalam dokumen yang disebut sebagai Asta Aspirasi Mitra BGN, Gapembi menyampaikan delapan usulan strategis untuk memperkuat keberlanjutan Program MBG.
Pertama, menegaskan komitmen penuh mendukung keberlanjutan Program MBG di seluruh Indonesia.
Kedua, memastikan kesiapan seluruh anggota Gapembi menjadi pengelola dapur MBG yang memenuhi standar mutu, higienitas, dan ketepatan distribusi sesuai pedoman BGN.
Ketiga, mendukung efisiensi anggaran negara serta pencegahan kebocoran anggaran tanpa merugikan investasi para mitra.
Keempat, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana moratorium dapur MBG karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap pemenuhan gizi masyarakat, keberlangsungan usaha pemasok bahan baku, dan iklim investasi.
Kelima, meminta jaminan hukum dan regulasi yang kuat guna melindungi investasi mitra dan yayasan yang membangun dapur SPPG secara mandiri. Gapembi memperkirakan nilai investasi yang telah ditanamkan para mitra mencapai Rp60 triliun hingga Rp90 triliun.
Keenam, mendorong penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan BGN melalui penempatan personel yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Ketujuh, menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis BGN serta perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani para mitra.
Kedelapan, mendorong kolaborasi yang lebih erat antara BGN, pelaku usaha, dan kalangan akademisi melalui pembentukan tim asistensi bersama untuk merumuskan standardisasi nasional pengelolaan dapur MBG yang adaptif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Alven menegaskan para mitra pada prinsipnya siap mendukung target percepatan pembangunan dapur SPPG yang dicanangkan pemerintah.
Karena itu, ia berharap setiap evaluasi program dilakukan secara objektif dan konstruktif tanpa mengganggu operasional dapur yang telah berjalan maupun investasi yang telah dikeluarkan para mitra.
“Kami percaya Presiden Prabowo akan mendengarkan aspirasi para mitra di lapangan. Program MBG adalah investasi jangka panjang bangsa untuk menciptakan generasi sehat, kuat, dan berdaya saing. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola dan kolaborasi, bukan penghentian program,” tandas Alven.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional resmi menerbitkan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur.
Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi strategis serta kebutuhan efisiensi anggaran negara. Di dalamnya diatur regulasi penonaktifan sementara pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian insentif fasilitas, hingga larangan ketat penggunaan sarana prasarana SPPG demi memastikan tata kelola program yang tetap akuntabel dan efisien.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post