• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menegaskan tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, organisasi yang menaungi para mitra penyelenggara MBG itu meminta adanya penguatan komunikasi dan kepastian regulasi dalam setiap kebijakan yang berdampak pada operasional program di lapangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penegasan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat periode hari libur, yang mengatur penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah.

RelatedPosts

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

Gapembi Soroti Komunikasi dan Konsultasi

Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, mengatakan keberatan yang disampaikan organisasinya bukan ditujukan untuk menolak kebijakan penyesuaian operasional selama masa libur, melainkan terkait proses pengambilan keputusan yang dinilai belum melibatkan komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana.

“Gapembi tidak mempermasalahkan penyesuaian operasional saat libur sekolah. Yang menjadi perhatian kami adalah keputusan yang diambil tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan mitra pelaksana,” kata Alven, dikutip Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, para mitra MBG sejak awal berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis nasional tersebut.

Namun, setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada operasional dapur, sumber daya manusia, rantai pasok, hingga pembiayaan perlu dikomunikasikan lebih awal agar implementasinya berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Potensi Tumpang Tindih SE 12/2026 dengan SK BGN

Alven juga menyoroti potensi tumpang tindih antara SE Nomor 12 Tahun 2026 dengan Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait petunjuk teknis pelaksanaan program serta perjanjian kerja sama yang selama ini menjadi landasan operasional para mitra.

Baca Juga  TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

“Persoalannya bukan sekadar dapur libur atau tidak, tetapi potensi konflik regulasi yang bisa menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan yang diterbitkan secara mendadak tanpa sosialisasi berisiko menciptakan ketidakpastian usaha dan mengganggu keberlangsungan program.

Karena itu, Gapembi meminta pemerintah dan BGN memastikan konsistensi regulasi guna menghindari persoalan hukum maupun kendala operasional di kemudian hari.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Gapembi menegaskan dukungannya terhadap Program MBG sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting nasional.

Gapembi juga mengapresiasi penguatan program MBG 3B yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok rentan yang membutuhkan intervensi gizi.

“Yang kami dorong adalah keterbukaan komunikasi dan kepastian regulasi agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Alven.

Sampaikan Delapan Aspirasi kepada Presiden

Selain menyikapi terbitnya surat edaran tersebut, Gapembi juga menyampaikan delapan aspirasi mitra Badan Gizi Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberlanjutan Program MBG.

Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pengurus DPP serta perwakilan DPW Gapembi dari berbagai provinsi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), menyusul berkembangnya wacana moratorium operasional sejumlah dapur SPPG di berbagai daerah.

Alven menegaskan pihaknya menolak penghentian atau penundaan operasional dapur MBG karena dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Program MBG bukan sekadar program bantuan makanan, melainkan investasi strategis bangsa untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, keberlanjutan program ini harus dijaga bersama,” ujarnya.

Menurut Alven, moratorium dapur MBG akan berdampak luas terhadap penerima manfaat maupun ekosistem usaha yang telah terbentuk. Mulai dari pelaku UMKM, petani, peternak, pemasok bahan baku, hingga tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas dapur MBG.

Baca Juga  'FM' Pelaku Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Polres Garut: Terancam 10 Tahun atau Denda 10 Miliar

“Moratorium akan menimbulkan efek berantai. Secara sosial dapat memutus mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada rantai pasok dapur MBG. Secara ekonomi dapat mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan investor yang menanamkan modal mendukung program ini,” katanya.

Delapan Usulan Strategis Gapembi

Dalam dokumen yang disebut sebagai Asta Aspirasi Mitra BGN, Gapembi menyampaikan delapan usulan strategis untuk memperkuat keberlanjutan Program MBG.

Pertama, menegaskan komitmen penuh mendukung keberlanjutan Program MBG di seluruh Indonesia.

Kedua, memastikan kesiapan seluruh anggota Gapembi menjadi pengelola dapur MBG yang memenuhi standar mutu, higienitas, dan ketepatan distribusi sesuai pedoman BGN.

Ketiga, mendukung efisiensi anggaran negara serta pencegahan kebocoran anggaran tanpa merugikan investasi para mitra.

Keempat, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana moratorium dapur MBG karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap pemenuhan gizi masyarakat, keberlangsungan usaha pemasok bahan baku, dan iklim investasi.

Kelima, meminta jaminan hukum dan regulasi yang kuat guna melindungi investasi mitra dan yayasan yang membangun dapur SPPG secara mandiri. Gapembi memperkirakan nilai investasi yang telah ditanamkan para mitra mencapai Rp60 triliun hingga Rp90 triliun.

Keenam, mendorong penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan BGN melalui penempatan personel yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Ketujuh, menyatakan keberatan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis BGN serta perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani para mitra.

Kedelapan, mendorong kolaborasi yang lebih erat antara BGN, pelaku usaha, dan kalangan akademisi melalui pembentukan tim asistensi bersama untuk merumuskan standardisasi nasional pengelolaan dapur MBG yang adaptif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Alven menegaskan para mitra pada prinsipnya siap mendukung target percepatan pembangunan dapur SPPG yang dicanangkan pemerintah.

Baca Juga  KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Karena itu, ia berharap setiap evaluasi program dilakukan secara objektif dan konstruktif tanpa mengganggu operasional dapur yang telah berjalan maupun investasi yang telah dikeluarkan para mitra.

“Kami percaya Presiden Prabowo akan mendengarkan aspirasi para mitra di lapangan. Program MBG adalah investasi jangka panjang bangsa untuk menciptakan generasi sehat, kuat, dan berdaya saing. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola dan kolaborasi, bukan penghentian program,” tandas Alven.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional resmi menerbitkan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur.

Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi strategis serta kebutuhan efisiensi anggaran negara. Di dalamnya diatur regulasi penonaktifan sementara pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian insentif fasilitas, hingga larangan ketat penggunaan sarana prasarana SPPG demi memastikan tata kelola program yang tetap akuntabel dan efisien.*

Baca juga :

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR
Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia
Tags: BGNDPP Gapembidukung program MBGGabungan Pengusaha Makanan Bergizi IndonesiaMBG stop selama masa libur sekolahpenghentian sementaraPenyesuaian Operasional SPPGSE Nomor 12 Tahun 2026
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Post Selanjutnya

Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

RelatedPosts

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Golkar Jabar: Kesuksesan Bahlil Lahadalia Lahir dari Kerja Keras, Bukan Warisan Jabatan

7 Agustus 2026

Yudha Puja Salurkan Bantuan untuk Keluarga Pengidap Kanker, Dorong Solusi Jangka Panjang

7 Agustus 2026

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026
Ketua Bidang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Kundrat Kanda Permana

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

7 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com