Hasanuddin
SIAGA 98
Jakarta, Kabariku – Belakangan ini media sosial ramai dipenuhi narasi yang mencoba menggiring opini bahwa Nadiem Makarim pasti tidak bersalah dalam kasus yang sedang dihadapinya.
Padahal proses hukumnya masih berjalan, tuntutan jaksa sedang diuji di persidangan, dan perkara itu belum diputus oleh majelis hakim.
Dalam negara hukum, salah atau benar bukan ditentukan oleh framing media sosial, buzzer, ataupun opini publik.
Yang menentukan adalah fakta persidangan, alat bukti, tuntutan jaksa, pembelaan terdakwa, dan putusan hakim.
Karena itu, tidak perlu ada pembelaan yang fanatik terhadap siapa pun.
Kalau memang ada dugaan korupsi dan perkara sudah masuk ke pengadilan, biarkan proses hukum berjalan secara objektif dan terbuka.
Kita seharusnya berdiri di pihak pemberantasan korupsi tanpa pandang siapa orangnya. Mau pejabat, mantan menteri, atau tokoh populer, semuanya harus diperlakukan sama di mata hukum.
Di sisi lain, publik juga tidak boleh terburu-buru menjatuhkan vonis sebelum ada putusan tetap. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai pengadilan memutus perkara secara sah.
Kalau terbukti bersalah, hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu. Tapi kalau tidak terbukti, nama baik juga harus dipulihkan.
Jadi yang perlu dijaga bukan citra tokoh, melainkan akal sehat, penghormatan terhadap proses hukum, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post