• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Mei 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Panin Bank pada Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan dalam proses kredit, eksekusi jaminan, hingga pelelangan aset.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Massa aksi membawa poster dan spanduk tuntutan, serta melakukan aksi bakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik yang dinilai merugikan rakyat kecil.

RelatedPosts

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

Dalam orasinya, peserta aksi mendesak agar persoalan para debitur diselesaikan secara adil, transparan, dan manusiawi.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan pihaknya menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut hak-hak dasar masyarakat yang harus mendapat perlindungan hukum.

“Perbankan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat,” ujarnya dalam keterangan aksi.

Dalam demonstrasi itu, DPC GMNI Jakarta Timur turut menghadirkan salah satu debitur yang mengaku dirugikan, yakni Trie Yustingsih.

Berdasarkan pengakuannya, ia mengalami kerugian akibat dugaan pengambilan paksa aset miliknya. Bahkan, menurut keterangannya, terdapat aset yang bukan bagian dari jaminan utang piutang namun ikut diambil dalam proses eksekusi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi, legalitas, dan mekanisme pelaksanaan eksekusi aset.

“DPC GMNI Jakarta Timur menilai dugaan praktik tersebut mencerminkan relasi yang timpang antara lembaga keuangan dan masyarakat,” kata Jansen.

Baca Juga  Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

Istilah “Exploitation de l’homme par l’homme” atau “eksploitasi manusia atas manusia” diangkat dalam aksi tersebut sebagai bentuk kritik terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami debitur.

Dalam perspektif Marhaenisme, GMNI menilai praktik yang berpotensi menindas rakyat kecil harus dilawan demi terciptanya keadilan sosial.

Selain itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyoroti pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum oleh lembaga perbankan.

Mereka menilai setiap proses penagihan, eksekusi jaminan, hingga pelelangan aset wajib mengacu pada aturan perlindungan konsumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

GMNI juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, konsumen berhak memperoleh perlakuan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Selain itu, proses pelelangan aset harus dilakukan melalui mekanisme resmi yang menjunjung asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum.

4 Tuntutan DPC GMNI Jakarta Timur

Dalam aksinya, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak bank, yakni:

1. Mendesak Panin Bank untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan dengan debitur secara transparan dan berkeadilan.

2. Menuntut pemulihan hak-hak debitur yang diduga dirugikan, baik secara materil maupun immateril.

3. Meminta evaluasi sistem pelelangan aset agar lebih berpihak pada prinsip keadilan sosial.

4. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme mediasi sebelum langkah hukum yang merugikan salah satu pihak.

DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang dinilai adil dan berpihak kepada masyarakat.

“Aksi ini menjadi pengingat bahwa keadilan ekonomi harus ditegakkan dan hak-hak rakyat tidak boleh dikorbankan atas nama kepentingan korporasi,” kata Jansen Henry Kurniawan.*

Tags: eksploitasi manusia atas manusiaExploitation de l’homme par l’hommeGMNI Jakarta TimurketidakadilanPanin Bankperspektif Marhaenisme
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

Post Selanjutnya

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

RelatedPosts

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026
Post Selanjutnya
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Golkar Jabar: Kesuksesan Bahlil Lahadalia Lahir dari Kerja Keras, Bukan Warisan Jabatan

7 Agustus 2026

Yudha Puja Salurkan Bantuan untuk Keluarga Pengidap Kanker, Dorong Solusi Jangka Panjang

7 Agustus 2026

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026
Ketua Bidang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Kundrat Kanda Permana

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

7 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com