• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Mei 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada 29 April 2026 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah di Provinsi Sulsel sebagai langkah strategis pengamanan aset bernilai sekitar Rp27,5 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Provinsi Sulsel.

RelatedPosts

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

Menurut Budi, ribuan bidang tanah yang belum tersertifikasi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi menimbulkan sengketa, kehilangan aset daerah, hingga membuka celah praktik korupsi.

“Tanah yang belum tersertifikasi sangat berisiko dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi bagi kas daerah. Selain itu, potensi pendapatan dari pemanfaatan aset juga dapat hilang jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/5/2026).

Sebagai langkah awal, KPK bersama ATR/BPN dan Pemprov Sulsel mendorong percepatan sertifikasi tanah guna memperkuat sistem pengamanan aset daerah. Upaya ini menjadi bagian dari agenda besar pembenahan tata kelola sektor pertanahan secara menyeluruh.

Tata Kelola Masih Perlu Dibenahi

KPK juga menyoroti hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCP) tahun 2025 yang menunjukkan rata-rata nilai 25 kabupaten/kota di Sulsel berada pada level merah, yakni 61,58. Angka tersebut turun 6,51 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga  Temuan SPI 2024: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi Lebih dari 90% di Kementerian/Lembaga dan Pemda

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mencatat skor 79,18. Meski relatif lebih baik, capaian tersebut dinilai masih menyisakan berbagai celah perbaikan, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Rata-rata skor pengelolaan BMD di Sulsel tercatat paling rendah, yakni 46 poin. Secara rinci, indikator regulasi dan kebijakan baru mencapai 27 persen, sedangkan indikator akuntabilitas penertiban aset berada di angka 46 persen.

“Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya tata kelola aset daerah yang berpotensi menimbulkan risiko korupsi,” kata Budi.

Sulsel Jadi Proyek Percontohan

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, KPK bersama ATR/BPN dan pemerintah daerah menetapkan Sulsel sebagai daerah percontohan (piloting project) transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.

Transformasi ini akan dijalankan melalui sembilan program unggulan, antara lain integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

Program lainnya mencakup optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Di sektor perizinan, KPK juga menemukan masih adanya proses yang berbelit, minim transparansi, dan belum didukung sistem yang optimal. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya praktik transaksional.

Selain itu, dalam optimalisasi penerimaan daerah, KPK mencatat masih adanya kebocoran pajak dan retribusi yang belum sepenuhnya masuk ke kas daerah, lemahnya pengawasan, serta basis data yang belum mutakhir.

“Masih ditemukan praktik suap untuk mengurangi kewajiban pembayaran, serta penagihan piutang yang belum optimal akibat konflik kepentingan dan lemahnya regulasi,” ujarnya.

Dorong Akuntabilitas dan Peningkatan PAD

Melalui implementasi sembilan program unggulan tersebut, KPK berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset, serta mendorong perbaikan kualitas layanan publik.

Baca Juga  Rapat Bersama DPR, KPK Sampaikan 3 Sektor Penting Upaya Peningkatan IPK

“Kedepan, KPK juga akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan demi memastikan aset daerah tercatat, terlindungi, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkas Budi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri27.969 Aset TanahAset Tanah di SulselATR/BPNDirektorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IVKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov SulselSertifikasi Aset Tanah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

Post Selanjutnya

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

RelatedPosts

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026
Post Selanjutnya

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com