Jakarta, Kabariku – Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) melantik pengurus periode 2026–2030 pada Sabtu, 2 Mei 2026, di lingkungan kampus Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.
Ketua Umum KAUP FHUP, Dr. Sayuti Abubakar, menyatakan organisasi alumni tidak perlu berangkat dari konsep ideal yang abstrak. Ia menilai kekuatan utama justru terletak pada keterhubungan antaranggotanya.
“Sebagaimana saya sampaikan tadi, yang namanya paguyuban itu enggak ada yang ideal sebenarnya. Yang paling penting ini bagaimana membangun koneksi antara alumni sehingga mereka bisa bersilaturahmi. Dengan bersilaturahmi, mereka bisa saling memberi manfaat,” ujar Sayuti Abubakar kepada awak media.
Menurut dia, KAUP memiliki peran dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Hal tersebut akan dilakukan melalui program pelatihan dan edukasi yang melibatkan alumni yang telah berpengalaman sebagai praktisi maupun akademisi.
“Sebagai ini kan keluarga alumni dari Fakultas Hukum, jadi kita juga punya kewajiban nanti dan juga program kerja kita bagaimana kita bisa memberikan latihan, berbagai macam pendidikan, edukasi kepada jadinya sesuatu. Bagaimana ke depannya bisa berjalan rata-rata dalam Fakultas Hukum. Profesinya itu kan profesor-profesor yang sudah jaksa, hakim. Kita bisa memberikan edukasi kepada mereka, bagaimana mereka bisa menjalankan profesinya itu dengan penuh keteguhan,” katanya.
Ia menambahkan, fokus awal program akan diarahkan pada lulusan baru. Pembentukan karakter, menurut dia, menjadi tahap awal sebelum pelatihan teknis diberikan.
“Kita akan, sebagaimana janji kita kemarin, kita akan melaksanakan pelatihan untuk profesi yang paling cepat. Yang paling bisa dilakukan itu adalah di mahasiswa yang baru lulus. Terus, nanti yang paling penting itu sebelumnya kita ada karakter dulu, supaya kita atur template-nya seperti apa, program kerjanya apa,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, menilai sinergi antara kampus dan alumni menjadi faktor penting dalam menyiapkan lulusan hukum yang siap bekerja.
“Kita terus bersinergi dalam hal ini, salah satunya adalah kita itu harus siap mencetak mahasiswa-mahasiswa yang berprofesi hukum yang siap di dunia kerja. Nah, itu tidak cukup hanya kita mengajarkan teori, tapi juga kita mengajarkan praktik,” kata Lisda.
Ia menyebut peran alumni dapat diperluas melalui penyediaan akses magang di lembaga penegak hukum maupun firma hukum.
“Nah, dengan adanya alumni-alumni yang sudah berkiprah di dunia hukum, di luar gitu ya, mereka harus berkontribusi dengan membuka nanti magang-magang, misalnya magang di pengadilan, di kejaksaan, di law firm, seperti itu. Nah, ini akan memberikan manfaat untuk mahasiswa, dia nanti ke luar sana,” ucapnya.
Pelantikan ini menandai upaya KAUP FHUP untuk memperkuat fungsi sebagai jaringan profesional alumni. Organisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum silaturahmi, tetapi juga berperan dalam menjembatani kebutuhan antara dunia pendidikan dan praktik hukum.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post