Garut, Kabariku – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, menyambut baik terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.
Menurutnya, lahirnya Ditjen Pesantren merupakan bagian dari proses panjang yang dilandasi kebutuhan nyata masyarakat Indonesia, khususnya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter bangsa. Selama ini, pesantren telah berkontribusi besar, namun penguatan kelembagaan di tingkat nasional dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ia menilai, perkembangan jumlah pesantren yang kian pesat serta dinamika tantangan pendidikan keagamaan menuntut hadirnya regulasi yang lebih komprehensif dan terstruktur.
Dalam konteks tersebut, kehadiran Ditjen Pesantren menjadi bentuk pengakuan negara sekaligus langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pemberdayaan pesantren secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Luqi menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak terlepas dari ikhtiar panjang Partai Kebangkitan Bangsa bersama para tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk arahan dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, yang secara konsisten mendorong penguatan peran pesantren di tingkat nasional.
“Ikhtiar yang telah diperjuangkan oleh PKB bersama Ketua Umum kami semoga dapat memberikan kemanfaatan yang luas serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat, khususnya bagi kalangan pesantren dan para pendidiknya,” ujarnya.
Luqi menambahkan, Kabupaten Garut sebagai daerah yang dikenal dengan julukan kota santri tentu memiliki kepentingan besar terhadap implementasi kebijakan ini.
Ia memastikan Fraksi PKB akan terus mengawal agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini adalah momentum penting bagi dunia pesantren. Kami di Fraksi PKB Garut berkomitmen untuk terus mengawal agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat operasional,” katanya, Rabu (29/4).
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, salah satunya melalui percepatan penerbitan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Peraturan Daerah Pesantren yang telah ada.
“Dengan adanya Perda Pesantren, kami mendorong agar segera diterbitkan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana. Hal ini penting guna memastikan program serta keberpihakan anggaran terhadap pesantren memiliki dasar hukum yang lebih teknis dan kuat,” tegasnya.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan tenaga pendidik di lingkungan pesantren menjadi perhatian utama. Ia menilai, peran mereka sangat vital dalam menjaga moral dan karakter generasi bangsa, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah.
“Kami berharap kesejahteraan pesantren dan guru ngaji di Garut dapat meningkat secara signifikan. Mereka memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat, sehingga kehadiran negara menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, diharapkan pesantren di Kabupaten Garut semakin berdaya, mandiri, serta mampu mencetak generasi unggul yang berakhlak dan berdaya saing, seiring dengan semakin kuatnya dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah.
—
Kirim dari Fast Notepad
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post