• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Ketua Fraksi PKB Garut Soroti Pentingnya Perbup Pasca Pembentukan Ditjen Pesantren

El Badhi oleh El Badhi
27 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, menyambut baik terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.

Menurutnya, lahirnya Ditjen Pesantren merupakan bagian dari proses panjang yang dilandasi kebutuhan nyata masyarakat Indonesia, khususnya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter bangsa. Selama ini, pesantren telah berkontribusi besar, namun penguatan kelembagaan di tingkat nasional dinilai masih perlu ditingkatkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menilai, perkembangan jumlah pesantren yang kian pesat serta dinamika tantangan pendidikan keagamaan menuntut hadirnya regulasi yang lebih komprehensif dan terstruktur.

RelatedPosts

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

Dalam konteks tersebut, kehadiran Ditjen Pesantren menjadi bentuk pengakuan negara sekaligus langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pemberdayaan pesantren secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Luqi menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak terlepas dari ikhtiar panjang Partai Kebangkitan Bangsa bersama para tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk arahan dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, yang secara konsisten mendorong penguatan peran pesantren di tingkat nasional.

“Ikhtiar yang telah diperjuangkan oleh PKB bersama Ketua Umum kami semoga dapat memberikan kemanfaatan yang luas serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat, khususnya bagi kalangan pesantren dan para pendidiknya,” ujarnya.

Luqi menambahkan, Kabupaten Garut sebagai daerah yang dikenal dengan julukan kota santri tentu memiliki kepentingan besar terhadap implementasi kebijakan ini.

Ia memastikan Fraksi PKB akan terus mengawal agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga  PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

“Ini adalah momentum penting bagi dunia pesantren. Kami di Fraksi PKB Garut berkomitmen untuk terus mengawal agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat operasional,” katanya, Rabu (29/4).

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, salah satunya melalui percepatan penerbitan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Peraturan Daerah Pesantren yang telah ada.

“Dengan adanya Perda Pesantren, kami mendorong agar segera diterbitkan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana. Hal ini penting guna memastikan program serta keberpihakan anggaran terhadap pesantren memiliki dasar hukum yang lebih teknis dan kuat,” tegasnya.

Selain itu, peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan tenaga pendidik di lingkungan pesantren menjadi perhatian utama. Ia menilai, peran mereka sangat vital dalam menjaga moral dan karakter generasi bangsa, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah.

“Kami berharap kesejahteraan pesantren dan guru ngaji di Garut dapat meningkat secara signifikan. Mereka memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat, sehingga kehadiran negara menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, diharapkan pesantren di Kabupaten Garut semakin berdaya, mandiri, serta mampu mencetak generasi unggul yang berakhlak dan berdaya saing, seiring dengan semakin kuatnya dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah.

—
Kirim dari Fast Notepad

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

Post Selanjutnya

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

RelatedPosts

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com