• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

DPRD Garut Dorong Kepastian Status Relawan Kebersihan, Skema Outsourcing Disiapkan

El Badhi oleh El Badhi
18 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Audiensi antara relawan dengan DPRD dan DLH Garut

Audiensi antara relawan dengan DPRD dan DLH Garut

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Audiensi antara DPRD Kabupaten Garut Komisi I bersama komunitas Garut Clean Watch (GCW) dan para relawan tenaga kebersihan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Garut, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini menjadi wadah bagi para relawan untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kerja yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

Anggota Komisi I DPRD Garut, Iman Alirahman, menyampaikan bahwa pihaknya menerima langsung keluhan para relawan yang telah lama mengabdi namun belum memiliki status kepegawaian yang jelas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam forum tersebut, para relawan menuntut adanya kepastian status kerja serta perlindungan yang layak atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 198 Tahun 2023. Aturan tersebut membuka peluang bagi tenaga non-ASN, termasuk relawan kebersihan, untuk direkrut melalui skema alih daya (outsourcing).

“Alhamdulillah tadi sudah ada titik terang, karena dari pihak dinas juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Perbup 198 Tahun 2023 menjadi dasar yang kuat untuk memberikan kepastian kepada mereka yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas,” ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terkait mekanisme pengangkatan tenaga kebersihan melalui sistem outsourcing.

Ia menjelaskan, langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah penyampaian nota dinas kepada pimpinan daerah sebagai bagian dari proses administratif.

Baca Juga  Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

“Harapannya ada kepastian dalam waktu dekat. Minimal satu bulan ke depan sudah ada kejelasan, terutama bagi sekitar 104 orang yang diusulkan untuk direkrut lebih dulu melalui skema alih daya,” jelasnya.

Menurutnya, audiensi ini tidak hanya menjadi awal pembahasan, tetapi juga memperkuat keyakinan dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Data yang dihimpun menunjukkan, jumlah relawan tenaga kebersihan di Kabupaten Garut mencapai sekitar 230 orang. Namun pada tahap awal, hanya sekitar 104 orang yang berpotensi direkrut, dengan prioritas diberikan kepada mereka yang telah mengabdi selama enam tahun atau lebih.

Selain itu, total personel yang terlibat dalam operasional kebersihan di 13 kecamatan mencapai sekitar 413 orang. Mereka terdiri dari sopir armada, petugas angkut, operator alat berat, hingga penyapu jalan, termasuk petugas “Srikandi” yang bertugas di kawasan alun-alun.

Selama ini, relawan kebersihan belum memiliki dasar regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan kompensasi secara langsung. Namun dengan adanya Perbup Nomor 198 Tahun 2023, kini terdapat landasan hukum untuk melakukan rekrutmen sekaligus memberikan hak yang lebih layak.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penataan sistem ketenagakerjaan sektor kebersihan yang lebih profesional, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Garut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

Post Selanjutnya

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Post Selanjutnya
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com