Jakarta, Kabariku – Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Mereka mendesak KPK segera menyelidiki rencana impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai berpotensi mengandung penyimpangan.
Dalam aksi tersebut, massa melakukan aksi simbolik dengan membakar spanduk serta melempar botol berisi cat merah sebagai bentuk desakan agar KPK segera mengambil langkah hukum.
Koordinator aksi sekaligus Humas KAPAK, Adib Alwi, menyatakan aksi itu merupakan bentuk dorongan publik agar penegak hukum bertindak cepat terhadap dugaan korupsi dalam proyek impor tersebut.
“Aksi ini adalah langkah simbolis agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Adib.
Menurutnya, rencana impor dalam jumlah besar itu memicu berbagai pertanyaan publik, mulai dari aspek transparansi hingga potensi kerugian negara. Ia menilai kebijakan tersebut tidak semata persoalan logistik, melainkan juga menyangkut arah kebijakan industri nasional.
“Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu besar? Siapa yang diuntungkan?” katanya.
KAPAK juga menyoroti ketidakjelasan skema pembiayaan proyek serta minimnya keterbukaan data terkait kebutuhan pengadaan.
Selain itu, mereka menilai proses perencanaan tidak melibatkan pemangku kepentingan, khususnya industri otomotif nasional.
“Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional justru menjadi catatan serius. Jika ini dibiarkan, berpotensi mengulang pola lama-proyek besar dengan narasi kesejahteraan, namun berujung pada kerugian negara,” ucap Adib.
Atas dasar itu, KAPAK mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara beserta pihak terkait lainnya. Mereka juga meminta DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.
“Pansus diperlukan karena skala proyek yang sangat besar dan berdampak nasional, disertai indikasi ketidaktransparanan serta potensi konflik kepentingan,” tegasnya.
Adib menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi komitmen lembaga negara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Ia mengingatkan, keterlambatan penanganan berisiko memperbesar potensi kerugian negara.
“Ini ujian bagi pemerintah, DPR, dan penegak hukum. Jika dibiarkan, publik tidak punya pilihan selain bersuara lebih keras. Dalam negara demokrasi, diamnya kekuasaan bisa menjadi awal dari skandal yang lebih besar,” pungkasnya.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post