• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 April 2026
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak Komisi III DPR RI mengambil sikap tegas terkait kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Komplek Parlemen RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/3/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam pernyataannya, TAUD menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan percobaan pembunuhan berencana yang terorganisir, dengan indikasi keterlibatan aktor intelektual di balik pelaku lapangan.

RelatedPosts

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Investigasi awal menunjukkan setidaknya 16 orang terlibat, dengan peran mulai dari pengintaian, pembuntutan, hingga eksekusi. Pola ini menegaskan adanya perencanaan matang.

“Penggunaan air keras sebagai alat serangan bukan hanya berbahaya, tetapi berpotensi mematikan. Korban selamat karena segera mendapatkan pertolongan medis, namun hal itu tidak menghapus tanggung jawab pidana para pelaku,” jelas pernyataan TAUD.

Tindakan ini memenuhi unsur percobaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 jo. Pasal 17 jo. Pasal 20 KUHP.

Selain aspek pidana, TAUD menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, termasuk pemulihan fisik, psikologis, sosial, dan keamanan berkelanjutan, baik bagi Andrie maupun keluarga dan pendampingnya.

Pemenuhan hak kompensasi, restitusi, dan akses informasi juga menjadi bagian dari pemulihan komprehensif.

Rekomendasi TAUD untuk Komisi III DPR RI

Menegaskan kasus penyerangan sebagai tindak pidana umum dan memastikan prosesnya diadili melalui peradilan umum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Cerita Adian Napitupulu Dibalik Rumah Untuk Korban Trisakti

Mendorong aparat penegak hukum menerapkan Pasal 459 jo. Pasal 17 jo. Pasal 20 KUHP agar seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual, dimintai pertanggungjawaban.

Mempercepat revisi Undang-Undang TNI, khususnya pencabutan Pasal 74 UU TNI, sehingga setiap tindak pidana umum oleh anggota TNI diadili di peradilan umum.

Mendorong pembentukan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan dasar hukum kuat dan komposisi independen, bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk mengungkap fakta, motif, dan struktur pelaku.

Menjalankan fungsi pengawasan aktif, termasuk meminta laporan berkala dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Komnas HAM untuk memastikan transparansi proses.

Menjamin perlindungan maksimal bagi korban, keluarga, dan saksi melalui pengawasan LPSK, mencakup keamanan, pemulihan, akses informasi, kompensasi, dan pencegahan serangan lanjutan.

Desakan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk TGPF untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dimas menilai, pengusutan kasus ini berjalan lambat dan berpotensi menimbulkan efek domino terhadap pembela HAM lainnya.

Pelaku yang diduga merupakan anggota BAIS TNI terdiri dari NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Sebelumnya, Kepala BAIS, Letjen Yudi Abrimantyo, menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Dalam kasus ini, korban tidak hanya Andrie Yunus. Serangan ini menjadi ancaman bagi kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan kualitas demokrasi,” tegas Dimas saat RDPU.

Ia berharap keputusan politik DPR dapat mendorong pembentukan TGPF independen yang melibatkan aparat, ahli, dan masyarakat sipil untuk mengungkap seluruh pelaku dan motif.

Pernyataan Ketua Umum YLBHI

Sementara itu, Ketua Umum Muhamad Isnur menegaskan, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah skandal luar biasa dalam tata negara Indonesia.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

Isnur mendesak Komisi III DPR RI melaksanakan amanat rakyat dalam melakukan pengawasan terhadap semua lembaga negara.

“Ini adalah situasi atau proses yang berbahaya, bukan hanya ada warga negara yang disakiti, tetapi ternyata dilukai oleh aparat negara. Ini bukan perkara biasa,” ungkap Isnur.

Ia menambahkan, operasi dan eksekusi yang dilakukan aparat negara terhadap warga yang kritis menjadikan kasus ini skandal besar dalam ketatanegaraan.

“Kalau ini terjadi kepada Andrie, jangan-jangan ada operasi-operasi lain. Banyak intimidasi dan teror diterima influencer, orang kritis, dan jurnalis yang tidak diungkap,” tambahnya.

Isnur berharap Komisi III DPR RI fokus menjalankan tugasnya dan tidak menganggap kasus penyiraman air keras sebagai kasus biasa. “Jangan ada lagi rasa ketakutan di warga negara karena aparat negaranya melakukan teror dan kekerasan,” tutupnya.

Kronologi Singkat Serangan

Pada Kamis, 12 Maret 2026 malam, Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat melintasi kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat serangan, Andrie mengalami luka bakar 24 persen di sekujur tubuh, dengan kondisi paling parah di mata kanannya.

Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. 

Buntut kasus itu, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya.*

Baca juga :

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia
Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum
TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis HAM Andrie YunusKasus penyiraman air kerasKomisi III DPR RIKontraSpencabutan Pasal 74 UU TNIpengawasan LPSKPolda Metro JayaTim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

RelatedPosts

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat

1 April 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Data DTSEN, Lansia Korban Kebakaran Tak Tersentuh Bansos

1 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com