• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
20 Maret 2026
di Kabar Terkini
A A
0
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu. Sebanyak 6 narapidana menerima pengurangan masa pidana dalam momentum hari suci tersebut.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi digelar pada Kamis (19/3/2026) di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas pembinaan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam keterangannya Yogi menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa pembinaan.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

“Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ujar Yogi.

Ia juga menekankan bahwa remisi merupakan hak bagi setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif.

“Kami pastikan bahwa setelah memenuhi persyaratan WBP pasti akan dapat Remisi. Kami juga menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi. Kami juga ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. semoga berkah Nyepi membawa kebahagiaan, kedamaian dan ketentraman bagi kita semua. Rahajeng Nyepi, dumogi jagat tentrem ring rahina suci puniki. Selamat Nyepi, semoga dunia damai di hari suci ini,” ucap Yogi Suhara.

Baca Juga  Jaksa Agung Menerima Audiensi Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK

Berdasarkan data per 19 Maret 2026, total penghuni Lapas Pemuda Tangerang mencapai 2.656 orang, dengan rincian 1.768 narapidana dan 888 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 14 WBP beragama Hindu, terdiri dari 9 narapidana dan 5 tahanan.

Namun, hanya 6 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Nyepi tahun ini. Seluruhnya masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas.

Sementara itu, 9 WBP lainnya belum memenuhi syarat administratif dan substantif. Beberapa faktor penyebab di antaranya masih berstatus tahanan, tercatat dalam register pelanggaran disiplin, hingga proses remisi yang masih dalam tahap usulan atau perbaikan.

Adapun pemberian remisi mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait tata cara pemberian hak warga binaan.

Yogi berharap, pemberian remisi ini tidak hanya menjadi pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi momentum refleksi diri bagi para warga binaan.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan Warga Binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah rekan-rekan lakukan selama menjalani pembinaan. Kami juga berharap pemberian Remisi Khusus Nyepi ini dapat memotivasi rekan-rekan Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana,” kata Yogi.

Tags: berita lapas terbarulapas pemuda tangerangpemasyarakatan indonesiaremisi khusus nyepiremisi narapidana hinduremisi nyepi 2026
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Post Selanjutnya

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

Subhan Fahmi: Rapat Koordinasi dan Bukber PKB Garut Perkuat Soliditas Kader di Bulan Ramadan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com