Garut, Kabariku – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
Sebanyak 42 pejabat yang dilantik tersebut mendapatkan amanah baru dengan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari proses panjang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi mohon dipahami bahwa proses ini sudah lama berjalan. Saya selalu menitipkan pesan bahwa apa yang dilakukan senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku melalui pendekatan talent management system (sistem manajemen talenta),” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia menjelaskan, penerapan sistem manajemen talenta bertujuan memberikan kesempatan yang adil dan terbuka bagi setiap ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kapasitas masing-masing.
Bupati juga berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja yang responsif, bertanggung jawab, serta peka terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Di akhir arahannya, ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, terlebih tantangan birokrasi dan pelayanan publik ke depan semakin kompleks.
“Tidak semua orang mendapatkan kesempatan sebaik Anda untuk bisa mengabdikan diri pada bangsa dan negara,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post