Jakarta, Kabariku.com – Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai penguatan independensi lembaga penegak hukum menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong penegakan hukum yang lebih optimal di Indonesia.
Menurut Ubedilah, proses pengisian jabatan di sejumlah lembaga penegak hukum masih melibatkan mekanisme yang berkaitan dengan cabang kekuasaan politik. Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi salah satu hal yang perlu menjadi perhatian dalam upaya memperkuat independensi institusi penegak hukum.
“Misalnya KPK. Itu tim seleksinya dibuat oleh presiden. Lalu setelah ada tim seleksi, diseleksi, lalu calon komisioner KPK ini dilakukan fit and proper test di DPR, itu orang-orang politik. Presiden saja sudah (orang) politik, di parlemen isinya partai politik juga,” ujar Ubedilah, Minggu (28/6/2026).
Ia berpendapat, keterkaitan proses tersebut dengan aktor politik berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap independensi lembaga penegak hukum.
“Dari sisi prosesnya, dari sisi antara kepentingan yang berkuasa dengan lembaga tersebut,” katanya.
Ubedilah juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri yang memerlukan persetujuan DPR. Menurut dia, penegak hukum idealnya memiliki independensi dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
“Mestinya yudikatif itu atau penegak hukum di area hukum dia mesti independen. Baru kita terjadi perubahan (penegakan hukum),” ujarnya.
Saat ditanya mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, Ubedilah menilai masih terdapat tantangan dalam membangun kepercayaan publik karena adanya persepsi mengenai keterkaitan lembaga penegak hukum dengan proses politik.
“Jadi kita hampir sulit untuk percaya dengan penegak hukum di Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Ubedilah menilai kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan sejumlah perkara korupsi belakangan menunjukkan perkembangan yang positif.
“Mungkin kalau dibuat peringkat, meskipun saya sebut masih masalah, masih politis, mungkin Kejaksaan Agung posisinya di atas KPK dan kepolisian dalam hal pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post