• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
7 Juli 2026
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Pius Lustrilanang

Kabariku – Pernyataan bahwa kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 diperkirakan sebesar Rp174 triliun harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pengembangan program secara menyeluruh.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Persoalan utamanya bukan sekadar apakah angka tersebut besar atau kecil, melainkan apakah anggaran itu memadai untuk mencapai target pemerintah melayani 84 juta penerima manfaat.

RelatedPosts

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

Dengan asumsi biaya Rp15.000 per porsi, kapasitas rata-rata 3.000 penerima manfaat per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta 220 hari operasional dalam setahun, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp277 triliun.

Angka 220 hari tersebut sudah merupakan skenario efisiensi karena hanya menghitung hari efektif sekolah setelah dikurangi akhir pekan, libur nasional, dan libur sekolah. Artinya, kebutuhan Rp277 triliun dihitung dengan asumsi yang sudah lebih hemat dibanding operasional sepanjang tahun.

Perhitungan tersebut juga menunjukkan bahwa untuk melayani 84 juta penerima manfaat, Indonesia memerlukan sekitar 28.000 SPPG yang beroperasi secara optimal.

Dengan demikian, apabila ruang fiskal pemerintah saat ini hanya berada pada kisaran Rp174 triliun, maka terdapat kesenjangan yang tidak kecil antara target pelayanan dan kemampuan anggaran.

Kesenjangan tersebut tidak mungkin dijawab hanya dengan memangkas target atau memperlambat ekspansi. Solusinya harus dimulai dari pembenahan tata kelola.

Saat ini BGN mengelola sekitar 27.877 SPPG yang telah beroperasi, sementara sekitar 12.000 SPPG lainnya telah memperoleh ID dan masih berada dalam tahap persiapan.

Dengan kata lain, pemerintah harus mengelola hampir 40.000 SPPG yang memiliki tingkat kesiapan, kualitas, dan komitmen investasi yang sangat beragam. Dalam situasi seperti ini, tata kelola menjadi jauh lebih menentukan dibanding sekadar penambahan anggaran.

Baca Juga  BBHAR: Masinton Pasaribu Tidak Layak Diadukan Etik di Mahkamah Kehormatan Dewan

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menerapkan mekanisme burden sharing bagi seluruh SPPG yang telah beroperasi maupun SPPG yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan operasional.

Seluruhnya harus memperoleh kesempatan beroperasi melalui pembagian penerima manfaat yang proporsional. Besaran insentif kemudian dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang benar-benar dilayani, bukan diberikan secara seragam.

Dengan mekanisme tersebut, negara dapat mengoptimalkan investasi masyarakat yang telah terlanjur masuk ke dalam program tanpa menambah beban APBN.

Setelah itu, BGN perlu melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi. Audit tidak cukup hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga harus menilai kualitas bangunan, kelengkapan peralatan, keamanan pangan, tata kelola, kapasitas produksi, distribusi, dan kepatuhan terhadap seluruh standar operasional.

SPPG yang memenuhi standar dipertahankan dan diperkuat, sedangkan SPPG yang tidak memenuhi standar harus ditutup setelah melalui proses evaluasi yang objektif dan sesuai ketentuan.

Kapasitas penerima manfaat dari SPPG yang ditutup kemudian dialihkan kepada SPPG lain yang memenuhi standar sehingga kualitas pelayanan nasional terus meningkat.

Pada saat yang sama, BGN juga harus memiliki mekanisme seleksi yang objektif terhadap sekitar 12.000 SPPG yang masih berada dalam tahap persiapan. Tidak tepat apabila seluruh SPPG yang telah memperoleh ID diperlakukan sama.

Ada yang baru memperoleh ID tanpa memulai pembangunan, ada yang telah mengamankan lahan, ada yang sedang membangun, dan ada pula yang telah menyelesaikan pembangunan serta siap beroperasi. Tingkat komitmen investasi mereka jelas berbeda.

Oleh karena itu, prioritas harus diberikan berdasarkan progres pembangunan, kesiapan operasional, pemenuhan standar teknis, dan besarnya investasi yang telah direalisasikan.

Dengan pendekatan seperti itu, negara tidak hanya menjaga keadilan bagi seluruh mitra, tetapi juga melindungi investasi masyarakat yang telah dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah.

Baca Juga  Sekedar Sumbangan Pemikiran terkait Lockdown

Di balik angka sekitar 12.000 SPPG yang masih berada dalam tahap persiapan sesungguhnya terdapat investasi masyarakat yang nilainya sangat besar.

Banyak mitra telah membeli atau menyewa lahan, membangun gedung, membeli peralatan, menyediakan kendaraan distribusi, hingga merekrut tenaga kerja dengan keyakinan bahwa program ini akan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.

Mereka bukan sekadar pemegang ID SPPG, tetapi pelaku usaha yang telah menanamkan modal dan mengambil risiko finansial. Penataan ulang tentu diperlukan, tetapi harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.

Persoalan berikutnya adalah pemerataan distribusi SPPG secara nasional. Data per Juni 2026 menunjukkan Jawa Barat memiliki 6.721 SPPG, Jawa Tengah 4.592 SPPG, dan Jawa Timur 4.340 SPPG.

Hanya tiga provinsi tersebut telah memiliki 15.653 SPPG, atau sekitar 56 persen dari seluruh SPPG yang telah beroperasi di Indonesia.

Sekilas kondisi tersebut tampak sejalan dengan fakta bahwa sekitar 56 persen penduduk Indonesia memang tinggal di Pulau Jawa. Namun Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan mengikuti persebaran penduduk.

Program ini juga merupakan instrumen pembangunan kualitas sumber daya manusia nasional. Oleh karena itu, distribusi SPPG tidak cukup ditentukan berdasarkan jumlah penduduk semata, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat kerawanan gizi, kondisi geografis, biaya logistik, kemudahan akses, serta tingkat ketersediaan layanan di setiap daerah.

Dalam perspektif tersebut, berbagai provinsi di Indonesia Timur masih membutuhkan perhatian lebih besar. Kawasan ini menghadapi tantangan geografis dan logistik yang jauh lebih berat, sementara jumlah SPPG masih relatif terbatas.

Karena itu, setelah proses audit dan konsolidasi selesai, Pulau Jawa sebaiknya tidak lagi menjadi prioritas utama penambahan SPPG.

Baca Juga  Reuni PA 212, Habib Syakur: Paling Mereka Cuma Cari Perhatian Saja, Biar Dianggap, Ada Nggak Lebih!

Fokus di Pulau Jawa adalah meningkatkan kualitas, efisiensi, dan optimalisasi kapasitas SPPG yang telah ada.

Sebaliknya, pembangunan SPPG baru perlu diprioritaskan ke Indonesia Timur dan wilayah lain yang masih mengalami kekurangan kapasitas layanan.

Dengan strategi tersebut, keterbatasan fiskal justru dapat menjadi momentum untuk membangun sistem yang lebih efisien dan lebih adil.

Pemerintah tidak hanya mengoptimalkan hampir 40.000 SPPG yang telah tersedia, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan berikutnya benar-benar diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai Rp174 triliun tidak boleh berhenti pada soal besar kecilnya anggaran. Keterbatasan fiskal harus dijawab dengan reformasi tata kelola yang menyeluruh.

Hanya melalui sistem yang transparan, berbasis standar, melindungi investasi masyarakat, serta memperbaiki pemerataan antarwilayah, Program Makan Bergizi Gratis dapat berkembang secara berkelanjutan dan benar-benar menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia Indonesia.*

Jakarta, 7 Juli 2026

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGmenata ulang MBGtata kelola SPPG
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terkait Penambangan Ilegal Didaerah Penyusuk, Cupat, Teluk Limau dan Semulut Ketua DPD PWRI Babel Angkat Suara

Post Selanjutnya

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

RelatedPosts

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Terkait Penambangan Ilegal Didaerah Penyusuk, Cupat, Teluk Limau dan Semulut Ketua DPD PWRI Babel Angkat Suara

7 Juli 2026

Ubedilah Badrun: Independensi Penegak Hukum Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik 

7 Juli 2026

GMNI DKI Kritik Tata Kelola Koperasi Merah Putih, Usulkan Audit hingga Evaluasi Dana Desa

7 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono : Koperasi Buka Akses Pembiayaan bagi Pengelola Desa Wisata

7 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026
Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., (kanan) Perwira Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor. (dok. Korsabhara Baharkam Polri)

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com