• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Desember 2025
di Nasional
A A
0
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Posko Nasional untuk Sumatera, gabungan dari 21 organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan Status Bencana Nasional untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan ini disampaikan menyusul kondisi darurat kemanusiaan yang dinilai terus memburuk hingga hari ke-16 pascabencana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut telah menyebabkan 985 orang meninggal dunia, 226 orang hilang, dan lebih dari 5.400 warga terluka.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

Sementara itu, ribuan warga lainnya masih terisolasi tanpa akses logistik, layanan kesehatan, sanitasi layak, maupun pasokan listrik.

Posko Nasional menilai penanganan pemerintah pusat berjalan lamban dan tidak sebanding dengan skala bencana. Pernyataan Presiden yang memuji penanganan bencana dinilai bertolak belakang dengan realitas yang dihadapi masyarakat di wilayah terdampak.

Akses Terputus dan Krisis Kemanusiaan di Aceh

Di Aceh, sejumlah wilayah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Timur hingga kini masih terputus total. Distribusi bantuan hanya dapat dilakukan menggunakan helikopter atau perahu nelayan. Akibatnya, bantuan logistik menumpuk di Bireuen dan belum menjangkau warga di kawasan pegunungan yang terancam kelaparan.

“Pengungsi terbanyak adalah bayi, anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang penyakit kronis. Pengungsian tidak layak, layanan medis minim, sanitasi memburuk, harga bahan pokok melonjak, dan listrik tidak stabil,” ujar Afif dari WALHI Aceh dalam keterangan pers bersama Posko Nasional untuk Sumatera, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga  HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Ia menegaskan, kondisi ini mencerminkan ironi penanganan negara. “Jika pemerintah tidak memberi kejelasan, sebagian warga bahkan mengatakan lebih baik dikirimi kain kafan. Yang mematikan bukan hanya bencananya, tetapi penanganannya,” katanya.

Sumatera Utara: Desa Terisolasi dan Krisis Air Bersih

Situasi serupa terjadi di Sumatera Utara. Di wilayah Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, puluhan titik longsor membuat sejumlah desa sepenuhnya terisolasi.

“Warga harus berjalan menembus longsor untuk menjemput bantuan. Krisis air bersih meluas karena PDAM rusak,” kata Maulana Sidiq dari WALHI Sumatera Utara. Ia juga menyebutkan kerusakan parah di Batang Toru akibat gelondongan kayu yang terseret banjir, serta peristiwa longsor di Tapanuli Selatan yang menewaskan 22 orang dan dimakamkan secara massal.

Menurutnya, proses pencarian korban terhambat keterbatasan tenaga, minimnya alat berat, serta pemadaman listrik yang belum teratasi.

Sumatera Barat: Pengungsian Tak Layak dan Risiko Sosial

Di Sumatera Barat, banjir dan longsor menyebabkan banyak nagari terputus akibat jembatan runtuh dan sungai meluap. Kondisi pengungsian juga dinilai belum memenuhi standar perlindungan kelompok rentan.

“Tenda pengungsian belum layak, anak-anak, perempuan, dan laki-laki masih bercampur. Ini meningkatkan risiko kekerasan seksual jika penanganan tidak tepat,” ujar Lany Verayanti dari Posko Sumbar Pulih.

Ia juga mengingatkan potensi konflik ulayat jika pemerintah merencanakan relokasi tanpa mempertimbangkan struktur kepemilikan adat yang kuat di Sumbar.

Minimnya respons pemerintah pusat mendorong warga di berbagai lokasi membangun hunian sementara secara swadaya.

Desakan Status Bencana Nasional

Posko Nasional untuk Sumatera menilai penetapan Status Bencana Nasional mendesak dilakukan mengingat besarnya jumlah korban, lambannya distribusi logistik, serta potensi korban selamat yang justru meninggal akibat keterlambatan penanganan.

Baca Juga  SIAGA 98: Era Reformasi Berakhir, Saatnya Prabowo Subianto Pimpin Era Baru Indonesia

Menurut Edy K. Wahid, Pengacara Publik dari YLBHI, penetapan status tersebut penting untuk membuka akses bantuan internasional, mempercepat mobilisasi helikopter dan alat berat, serta memperluas koordinasi pusat dan daerah.

“Dalam prinsip Maximum Available Resources, negara wajib memaksimalkan seluruh sumber daya untuk menjamin keselamatan rakyat. Parameter dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 sudah terpenuhi. Ini sudah masuk kategori kelalaian negara,” tegasnya.

Kritik Kebijakan dan Seruan Alihkan Anggaran

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, menyatakan tragedi kemanusiaan ini tidak terlepas dari arah kebijakan negara.

“Berbagai Proyek Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis, harus segera dihentikan dan anggarannya dialihkan untuk korban bencana. Agama adalah komitmen kemanusiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Feri Amsari dari Themis Indonesia menilai pemerintah justru merespons bencana ini sebagai isu politik.

Ia menyebut distribusi logistik tidak merata, listrik dan internet masih padam di banyak wilayah, serta Presiden dinilai tidak melihat kondisi lapangan secara langsung.

“Negara gagal melindungi rakyat. Presiden telah mengabaikan keselamatan dan hak dasar warga,” katanya.

Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia (TII) menambahkan bahwa batas maksimal kedaruratan adalah 14 hari, sementara kini banyak wilayah masih terisolasi.

“Status bencana nasional mendesak agar logistik dan peralatan bisa segera didistribusikan,” ujarnya.

Tuntutan Posko Nasional untuk Sumatera

Atas kondisi tersebut, Posko Nasional untuk Sumatera mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah luar biasa dengan:

Satu, Menerbitkan Keputusan Presiden yang menetapkan bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.

Dua, Mengerahkan logistik kebutuhan pokok, bahan bakar, obat-obatan, kebutuhan khusus perempuan, ibu dan anak, penyandang penyakit kronis, serta menyediakan hunian layak bagi pengungsi, termasuk pengerahan aparat, alat berat, dan sarana transportasi untuk mempercepat distribusi dan pembersihan wilayah terdampak.

Baca Juga  Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

Di tengah kegagalan negara memenuhi kewajibannya, solidaritas “rakyat bantu rakyat” kembali menjadi penyelamat tercepat bagi warga terdampak. Sementara itu, pemerintah masih sibuk dengan jargon nasionalisme dan harga diri bangsa.***

Tags: Bencana Aceh-SumateraBNPBDesakan Status Bencana NasionalPosko Nasional untuk SumateraPresiden Prabowo SubiantoWalhi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

Post Selanjutnya

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Menkop Ferry Julianto : Prabowo Kembalikan Ekonomi Konstitusi, Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Utama Distribusi Subsidi

29 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com