• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Demi Berikan Pemerataan Akses Hukum, 267 Posbankum Hadir di Jakarta

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
31 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Supratman mengatakan capaian ini menjadi wujud nyata akses keadilan kepada kaum rentan.

Menurut Supratman, kehadiran Posbankum sangat diperlukan di Jakarta mengingat jumlah penghuni area Jakarta yang mencapai puluhan juta dengan beragam masalah hukum yang dihadapi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“(Jumlah) 267 Posbankum DK Jakarta kelihatannya kecil dibandingkan provinsi-provinsi yang lain. Namun, Jakarta ini dihuni puluhan juta warga yang problematikanya mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga kepada problem-problem yang besar,” kata Supratman saat meresmikan Posbankum di Provinsi DK Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Jumat (31/10/2025).

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

Supratman menuturkan fungsi dari Posbankum bukan hanya terkait penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi. Penyelesaian kasus hanyalah akhir dari sebuah keadilan yang dicita-citakan. Tetapi sedapat mungkin semua masalah-masalah yang muncul dapat terselesaikan dengan baik di luar pengadilan.

Karena itu, lanjut Supratman, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum di tahun 2025. Hingga akhir Oktober ini, berkat kolaborasi antara Kemenkum, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan pemerintah provinsi seluruh Indonesia, total Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia itu sebanyak 57.968.

“Dibutuhkan sebuah kearifan, dibutuhkan sebuah lembaga yang berusaha untuk kita menyelesaikan masalah-masalah mendasar di tengah masyarakat. Capaian pembentukan Posbankum adalah model gotong royong. Ada sebuah kesadaran bersama dari semua pemangku kepentingan, menjadi wujud nyata kita dalam memberikan akses keadilan bagi kaum rentan, kaum yang paling lemah,” jelas Menkum.

Baca Juga  Dirut Garuda Dipecat, Diduga Selundupkan Harley Davidson di Pesawat

Sementara itu Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, mengatakan saat ini DK Jakarta telah mempunyai “tiga pasukan” dengan tugas yang berlainan, yaitu Pasukan Putih terkait layanan kesehatan berbasis masyarakat, Pasukan Oranye terkait kebersihan jalan dan fasilitas umum (PPSU), dan Pasukan Biru yang menjaga saluran air dan pencegahan banjir. Namun, DK Jakarta belum memiliki “pasukan” yang khusus menangani pemberian bantuan hukum sehingga Ia menyambut baik kehadiran Posbankum di wilayah kepemimpinannya ini.

“Semuanya (pelayanan publik) sekarang hampir sudah ada yang mengurus, yang belum (ada) adalah bantuan hukum ini. Jadi secara signifikan, saya ingin berterima kasih dan menyambut baik program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, terutama hal yang berkaitan dengan bantuan hukum ini,” kata Pramono.

“Karena seringkali, masyarakat dibawah tidak punya kemampuan untuk mendapatkan hukum yang seadil-adilnya, karena (bantuan hukum) itulah yang belum ada di masyarakat Jakarta,” tambahnya.

Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan bahwa hukum itu memiliki dua sisi, yaitu hukum sebagai kompas dan keadilan. Tanpa kompas, kita akan tersesat dan hanya berputar di tempat. Hukum tanpa keadilan maka akan kehilangan makna.

“Tugas kita semua menghadirkan keadilan kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menjaga semangat ini, menjaga obor api dari keadilan, dan bahwa keadilan itu bukan tugas dari satu lembaga saja tetapi butuh kolaborasi,” kata Sherly.

Dengan terbentuknya 267 Posbankum di DK Jakarta, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 57.968 unit, atau 69.05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.***

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wabup Pidie Jaya yang Aniaya SPPG Dilaporkan BGN

Post Selanjutnya

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Tiba di Gyeongju

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

Menaker Yassierli Program Magang Nasional

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com