• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Demi Berikan Pemerataan Akses Hukum, 267 Posbankum Hadir di Jakarta

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
31 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Supratman mengatakan capaian ini menjadi wujud nyata akses keadilan kepada kaum rentan.

Menurut Supratman, kehadiran Posbankum sangat diperlukan di Jakarta mengingat jumlah penghuni area Jakarta yang mencapai puluhan juta dengan beragam masalah hukum yang dihadapi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“(Jumlah) 267 Posbankum DK Jakarta kelihatannya kecil dibandingkan provinsi-provinsi yang lain. Namun, Jakarta ini dihuni puluhan juta warga yang problematikanya mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga kepada problem-problem yang besar,” kata Supratman saat meresmikan Posbankum di Provinsi DK Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Jumat (31/10/2025).

RelatedPosts

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

Supratman menuturkan fungsi dari Posbankum bukan hanya terkait penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi. Penyelesaian kasus hanyalah akhir dari sebuah keadilan yang dicita-citakan. Tetapi sedapat mungkin semua masalah-masalah yang muncul dapat terselesaikan dengan baik di luar pengadilan.

Karena itu, lanjut Supratman, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum di tahun 2025. Hingga akhir Oktober ini, berkat kolaborasi antara Kemenkum, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan pemerintah provinsi seluruh Indonesia, total Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia itu sebanyak 57.968.

“Dibutuhkan sebuah kearifan, dibutuhkan sebuah lembaga yang berusaha untuk kita menyelesaikan masalah-masalah mendasar di tengah masyarakat. Capaian pembentukan Posbankum adalah model gotong royong. Ada sebuah kesadaran bersama dari semua pemangku kepentingan, menjadi wujud nyata kita dalam memberikan akses keadilan bagi kaum rentan, kaum yang paling lemah,” jelas Menkum.

Baca Juga  Tersangka Investasi Bodong PT Indosurya Dibebaskan, IPW Desak Menkopolhukam Evaluasi Polri dan Kejagung

Sementara itu Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, mengatakan saat ini DK Jakarta telah mempunyai “tiga pasukan” dengan tugas yang berlainan, yaitu Pasukan Putih terkait layanan kesehatan berbasis masyarakat, Pasukan Oranye terkait kebersihan jalan dan fasilitas umum (PPSU), dan Pasukan Biru yang menjaga saluran air dan pencegahan banjir. Namun, DK Jakarta belum memiliki “pasukan” yang khusus menangani pemberian bantuan hukum sehingga Ia menyambut baik kehadiran Posbankum di wilayah kepemimpinannya ini.

“Semuanya (pelayanan publik) sekarang hampir sudah ada yang mengurus, yang belum (ada) adalah bantuan hukum ini. Jadi secara signifikan, saya ingin berterima kasih dan menyambut baik program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, terutama hal yang berkaitan dengan bantuan hukum ini,” kata Pramono.

“Karena seringkali, masyarakat dibawah tidak punya kemampuan untuk mendapatkan hukum yang seadil-adilnya, karena (bantuan hukum) itulah yang belum ada di masyarakat Jakarta,” tambahnya.

Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan bahwa hukum itu memiliki dua sisi, yaitu hukum sebagai kompas dan keadilan. Tanpa kompas, kita akan tersesat dan hanya berputar di tempat. Hukum tanpa keadilan maka akan kehilangan makna.

“Tugas kita semua menghadirkan keadilan kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menjaga semangat ini, menjaga obor api dari keadilan, dan bahwa keadilan itu bukan tugas dari satu lembaga saja tetapi butuh kolaborasi,” kata Sherly.

Dengan terbentuknya 267 Posbankum di DK Jakarta, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 57.968 unit, atau 69.05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wabup Pidie Jaya yang Aniaya SPPG Dilaporkan BGN

Post Selanjutnya

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

RelatedPosts

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Tiba di Gyeongju

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

Menaker Yassierli Program Magang Nasional

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com