• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Demi Berikan Pemerataan Akses Hukum, 267 Posbankum Hadir di Jakarta

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
31 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Supratman mengatakan capaian ini menjadi wujud nyata akses keadilan kepada kaum rentan.

Menurut Supratman, kehadiran Posbankum sangat diperlukan di Jakarta mengingat jumlah penghuni area Jakarta yang mencapai puluhan juta dengan beragam masalah hukum yang dihadapi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“(Jumlah) 267 Posbankum DK Jakarta kelihatannya kecil dibandingkan provinsi-provinsi yang lain. Namun, Jakarta ini dihuni puluhan juta warga yang problematikanya mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga kepada problem-problem yang besar,” kata Supratman saat meresmikan Posbankum di Provinsi DK Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Jumat (31/10/2025).

RelatedPosts

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Supratman menuturkan fungsi dari Posbankum bukan hanya terkait penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi. Penyelesaian kasus hanyalah akhir dari sebuah keadilan yang dicita-citakan. Tetapi sedapat mungkin semua masalah-masalah yang muncul dapat terselesaikan dengan baik di luar pengadilan.

Karena itu, lanjut Supratman, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum di tahun 2025. Hingga akhir Oktober ini, berkat kolaborasi antara Kemenkum, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan pemerintah provinsi seluruh Indonesia, total Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia itu sebanyak 57.968.

“Dibutuhkan sebuah kearifan, dibutuhkan sebuah lembaga yang berusaha untuk kita menyelesaikan masalah-masalah mendasar di tengah masyarakat. Capaian pembentukan Posbankum adalah model gotong royong. Ada sebuah kesadaran bersama dari semua pemangku kepentingan, menjadi wujud nyata kita dalam memberikan akses keadilan bagi kaum rentan, kaum yang paling lemah,” jelas Menkum.

Baca Juga  MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Sementara itu Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, mengatakan saat ini DK Jakarta telah mempunyai “tiga pasukan” dengan tugas yang berlainan, yaitu Pasukan Putih terkait layanan kesehatan berbasis masyarakat, Pasukan Oranye terkait kebersihan jalan dan fasilitas umum (PPSU), dan Pasukan Biru yang menjaga saluran air dan pencegahan banjir. Namun, DK Jakarta belum memiliki “pasukan” yang khusus menangani pemberian bantuan hukum sehingga Ia menyambut baik kehadiran Posbankum di wilayah kepemimpinannya ini.

“Semuanya (pelayanan publik) sekarang hampir sudah ada yang mengurus, yang belum (ada) adalah bantuan hukum ini. Jadi secara signifikan, saya ingin berterima kasih dan menyambut baik program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, terutama hal yang berkaitan dengan bantuan hukum ini,” kata Pramono.

“Karena seringkali, masyarakat dibawah tidak punya kemampuan untuk mendapatkan hukum yang seadil-adilnya, karena (bantuan hukum) itulah yang belum ada di masyarakat Jakarta,” tambahnya.

Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan bahwa hukum itu memiliki dua sisi, yaitu hukum sebagai kompas dan keadilan. Tanpa kompas, kita akan tersesat dan hanya berputar di tempat. Hukum tanpa keadilan maka akan kehilangan makna.

“Tugas kita semua menghadirkan keadilan kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menjaga semangat ini, menjaga obor api dari keadilan, dan bahwa keadilan itu bukan tugas dari satu lembaga saja tetapi butuh kolaborasi,” kata Sherly.

Dengan terbentuknya 267 Posbankum di DK Jakarta, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 57.968 unit, atau 69.05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wabup Pidie Jaya yang Aniaya SPPG Dilaporkan BGN

Post Selanjutnya

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

RelatedPosts

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Tiba di Gyeongju

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

Menaker Yassierli Program Magang Nasional

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com