• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
12 Oktober 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga jati diri bangsa. Dengan melestarikan bahasa daerah, generasi muda memiliki akar budaya yang kuat. Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa terus memperkuat persatuan di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, guna menghidupkan bahasa daerah agar terus hidup, berkembang, menjadi perekat bangsa, serta memperkuat bahasa Indonesia, Kemendikdasmen menggelar Kuliah Umum Kebahasaan III bertema “Tantangan dan Upaya Pelestarian Bahasa Daerah yang Terancam Punah di Indonesia”.

Penyelenggaraan Kuliah Umum Kebahasaan III didasari berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Landasan hukum ini mempertegas peran negara dalam menjaga bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Regulasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi Badan Bahasa dalam menjalankan tugasnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan ini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui kelanjutan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Sampai tahun ini sejumlah 120 bahasa daerah telah berhasil direvitalisasi, ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk terus hadir dan melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa agar tidak punah,” tutur Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin di hadapan 200 peserta luring pada Kamis, (9/10).

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghasilkan gagasan nyata sebagai bagian dari diseminasi pengembangan bahasa tentang isu pelindungan bahasa daerah di Indonesia. Badan Bahasa berharap tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga bahasa daerah. “Melalui bahasa kita dapat berperan nyata dalam mewujudkan kedaulatan bangsa melalui kedaulatan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan 718 bahasa daerah, Indonesia menjadi salah satu negara terkaya bahasa di dunia. Namun, sebagian besar bahasa daerah kini terancam punah akibat perubahan sosial, migrasi, dan minimnya dokumentasi. pentingnya bahasa sebagai cermin peradaban dan identitas bangsa. Hilangnya bahasa berarti hilangnya warisan budaya yang tidak tergantikan. Karena itu, upaya pelestarian harus melibatkan generasi muda, akademisi, dan pendidik. Kolaborasi semua pihak dinilai penting untuk menjaga bahasa daerah sebagai aset kebangsaan.

Kuliah Umum Kebahasaan III menghadirkan narasumber utama Gufran Ali Ibrahim, Guru Besar Universitas Khairun, Ternate. Gufran memaparkan kondisi kritis bahasa daerah di Maluku dan kawasan timur Indonesia dan menekankan perlunya revitalisasi berbasis komunitas agar bahasa tetap hidup. Ia juga menegaskan bahwa bahasa merupakan jembatan nilai, tradisi, dan identitas lokal. Kuliah Umum ini dimoderatori oleh Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra.

“Tiga sebab utama yang menyebabkan kepunahan bahasa adalah terputusnya transmisi bahasa antargenerasi penutur jati, adanya tekanan bahasa lain dalam kawasan masyarakat multibahasa, dan penutur berpindah ke lain bahasa. Bahasa punah bukan karena penutur jatinya berhenti berbicara melainkan ayah dan ibu tidak lagi menggunakan bahasa ibu di lingkungan keluarga,” ujar Gufran.

Kegiatan dilaksanakan secara hibrida di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Rawamangun, serta daring melalui YouTube Badan Bahasa. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, beserta pimpinan di Badan Bahasa mengikuti kegiatan dan lebih dari 300 mengikuti secara daring. Peserta terdiri atas peneliti, dosen, mahasiswa, duta bahasa, dan masyarakat umum. Kehadiran lintas kalangan menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap isu kebahasaan.

Sesi diskusi menjadi ruang interaktif yang mempertemukan berbagai perspektif peserta dan narasumber. Banyak peserta menyoroti tantangan di daerah, seperti keterbatasan sumber daya dan minimnya program berkelanjutan. Gufran menekankan perlunya penguatan basis komunitas dan dukungan lembaga pendidikan. Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi kunci dokumentasi dan revitalisasi bahasa.

Baca Juga  Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Diluncurkan Menaker

Kiranti, salah satu peserta yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka menyampaikan “Kami sebagai generasi muda merasa sangat tertantang untuk menjaga bahasa daerah setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Semoga bahasa daerah dapat terus hidup di lidah dan tidak mati sebagai data saja,” ujarnya.

Badan Bahasa menekankan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi semata. Hasil kegiatan akan dirumuskan sebagai rekomendasi akademik untuk pelestarian bahasa. Rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan. Dengan begitu, pelindungan bahasa daerah dapat dijalankan lebih sistematis dan berkelanjutan.*** 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bahas Isu Terkini Tanah Air, Presiden Prabowo Gelar Diskusi dengan Ketua MPR dan Sejumlah Menteri

Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menaker Yassierli dan Wamenaker Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025)

Seskab Teddy Tinjau Persiapan Program Magang Nasional: Siap Diluncurkan 20 Oktober 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com