• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
12 Oktober 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga jati diri bangsa. Dengan melestarikan bahasa daerah, generasi muda memiliki akar budaya yang kuat. Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa terus memperkuat persatuan di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, guna menghidupkan bahasa daerah agar terus hidup, berkembang, menjadi perekat bangsa, serta memperkuat bahasa Indonesia, Kemendikdasmen menggelar Kuliah Umum Kebahasaan III bertema “Tantangan dan Upaya Pelestarian Bahasa Daerah yang Terancam Punah di Indonesia”.

Penyelenggaraan Kuliah Umum Kebahasaan III didasari berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Landasan hukum ini mempertegas peran negara dalam menjaga bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Regulasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi Badan Bahasa dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kegiatan ini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui kelanjutan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Sampai tahun ini sejumlah 120 bahasa daerah telah berhasil direvitalisasi, ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk terus hadir dan melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa agar tidak punah,” tutur Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin di hadapan 200 peserta luring pada Kamis, (9/10).

RelatedPosts

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghasilkan gagasan nyata sebagai bagian dari diseminasi pengembangan bahasa tentang isu pelindungan bahasa daerah di Indonesia. Badan Bahasa berharap tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga bahasa daerah. “Melalui bahasa kita dapat berperan nyata dalam mewujudkan kedaulatan bangsa melalui kedaulatan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  Sukarelawan Montana Dampingi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Penelitian di Taman Nasional Gunung Gede

Dengan 718 bahasa daerah, Indonesia menjadi salah satu negara terkaya bahasa di dunia. Namun, sebagian besar bahasa daerah kini terancam punah akibat perubahan sosial, migrasi, dan minimnya dokumentasi. pentingnya bahasa sebagai cermin peradaban dan identitas bangsa. Hilangnya bahasa berarti hilangnya warisan budaya yang tidak tergantikan. Karena itu, upaya pelestarian harus melibatkan generasi muda, akademisi, dan pendidik. Kolaborasi semua pihak dinilai penting untuk menjaga bahasa daerah sebagai aset kebangsaan.

Kuliah Umum Kebahasaan III menghadirkan narasumber utama Gufran Ali Ibrahim, Guru Besar Universitas Khairun, Ternate. Gufran memaparkan kondisi kritis bahasa daerah di Maluku dan kawasan timur Indonesia dan menekankan perlunya revitalisasi berbasis komunitas agar bahasa tetap hidup. Ia juga menegaskan bahwa bahasa merupakan jembatan nilai, tradisi, dan identitas lokal. Kuliah Umum ini dimoderatori oleh Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra.

“Tiga sebab utama yang menyebabkan kepunahan bahasa adalah terputusnya transmisi bahasa antargenerasi penutur jati, adanya tekanan bahasa lain dalam kawasan masyarakat multibahasa, dan penutur berpindah ke lain bahasa. Bahasa punah bukan karena penutur jatinya berhenti berbicara melainkan ayah dan ibu tidak lagi menggunakan bahasa ibu di lingkungan keluarga,” ujar Gufran.

Kegiatan dilaksanakan secara hibrida di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Rawamangun, serta daring melalui YouTube Badan Bahasa. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, beserta pimpinan di Badan Bahasa mengikuti kegiatan dan lebih dari 300 mengikuti secara daring. Peserta terdiri atas peneliti, dosen, mahasiswa, duta bahasa, dan masyarakat umum. Kehadiran lintas kalangan menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap isu kebahasaan.

Sesi diskusi menjadi ruang interaktif yang mempertemukan berbagai perspektif peserta dan narasumber. Banyak peserta menyoroti tantangan di daerah, seperti keterbatasan sumber daya dan minimnya program berkelanjutan. Gufran menekankan perlunya penguatan basis komunitas dan dukungan lembaga pendidikan. Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi kunci dokumentasi dan revitalisasi bahasa.

Baca Juga  Sukabumi Foot Ball Academy (SFA) Buka Pendaftaran Siswa Baru TA 2022-2023

Kiranti, salah satu peserta yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka menyampaikan “Kami sebagai generasi muda merasa sangat tertantang untuk menjaga bahasa daerah setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Semoga bahasa daerah dapat terus hidup di lidah dan tidak mati sebagai data saja,” ujarnya.

Badan Bahasa menekankan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi semata. Hasil kegiatan akan dirumuskan sebagai rekomendasi akademik untuk pelestarian bahasa. Rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan. Dengan begitu, pelindungan bahasa daerah dapat dijalankan lebih sistematis dan berkelanjutan.*** 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bahas Isu Terkini Tanah Air, Presiden Prabowo Gelar Diskusi dengan Ketua MPR dan Sejumlah Menteri

Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

RelatedPosts

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

24 Oktober 2025

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

23 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menaker Yassierli dan Wamenaker Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025)

Seskab Teddy Tinjau Persiapan Program Magang Nasional: Siap Diluncurkan 20 Oktober 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Feature tentang See You On Top Espresso Bar, kedai kopi tenang di Menteng yang dikenal sebagai hidden gem Jakarta Pusat dengan suasana hangat dan menu terjangkau.(Foto:Ist)

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

14 November 2025
Bamsoet menilai komunitas otomotif berperan penting sebagai kekuatan sosial dan penggerak ekonomi daerah (Foto:Ist)

Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi di Masyarakat

14 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com