Jakarta, Kabariku – Kepolisian Republik Indonesia menggelar Upacara Kenaikan Pangkat (Korps Rapor) bagi 27 perwira tinggi (Pati) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri serta keluarga para perwira yang menerima kenaikan pangkat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya simbol penghargaan, melainkan juga amanah dan tanggung jawab yang semakin besar.

“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentunya dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Dua Jenderal Sandang Pangkat Komjen
Dalam upacara tersebut, dua Jenderal resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol, yakni:
Komjen Pol Karyoto, S.I.K., yang menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang saat ini dipercaya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tujuh Jenderal Naik ke Pangkat Irjen
Selain itu, sebanyak tujuh perwira mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Mereka di antaranya Kapolda Kalimantan Utara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta sejumlah pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.
18 Brigjen Baru di Lingkungan Polri
Tak hanya itu, 18 perwira lainnya resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri dari Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, Polri menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kepemimpinan di setiap lini organisasi.***
*Divhum Polri
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post