• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Surat Terbuka KontraS, YLBHI, dan CELIOS ke PBB: Mendesak Pemantauan Krisis HAM di Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 September 2025
di News
A A
0
KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia

KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tiga organisasi masyarakat sipil Indonesia, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengirimkan surat terbuka kepada Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.

Surat tersebut menyerukan pemantauan, penyelidikan, dan pelaporan terkait krisis demokrasi dan hak asasi manusia yang semakin memburuk di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Krisis Demokrasi dan Kekerasan Polisi

Surat terbuka itu menyoroti gelombang protes yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 akibat tunjangan berlebihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di tengah kondisi ekonomi yang sulit, PHK massal, dan pemangkasan anggaran pendidikan. Awalnya damai, protes meluas hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

“Polisi menggunakan gas air mata, water cannon, dan peluru karet secara berlebihan. Bahkan beberapa korban jiwa terjadi, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan,” mengutip surat itu.

Data yang tercatat menunjukkan lebih dari 3.300 warga sipil ditangkap, termasuk anak-anak, dengan banyak laporan penahanan sewenang-wenang dan akses bantuan hukum yang terbatas.

Selain itu, surat terbuka menyoroti keterlibatan militer dalam menangani protes, yang menunjukkan pergeseran berbahaya dari prinsip pemisahan kekuasaan sipil dan militer.

Kriminalisasi Ekspresi dan UU ITE

Aktivis mahasiswa Khariq Anhar dan Wawan Hermawan ditangkap karena memposting konten satir terkait protes di media sosial. Keduanya dijerat Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE, yang dinilai mengekang kebebasan berekspresi secara sewenang-wenang.

Baca Juga  Polri Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Penangkapan serupa juga dialami Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru, bersama stafnya, dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran konten digital yang dianggap memicu kerusuhan.

Surat itu juga menyoroti eskalasi serangan digital terhadap masyarakat sipil, mulai dari peredaran kontak WhatsApp palsu, spam, hingga intimidasi digital, yang menambah ancaman terhadap individu dan organisasi yang mengkritik pemerintah.

Respon pemerintah terhadap OHCHR dianggap belum memadai. Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa aparat bertindak sesuai prinsip HAM, meski bukti penggunaan kekuatan berlebihan bertentangan dengan klaim tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan kedaulatan Indonesia dan upaya pemerintah dalam menangani keluarga korban, namun hal ini dinilai tidak cukup untuk meredam kekhawatiran publik.

Seruan Mendesak ke OHCHR

Tiga organisasi masyarakat sipil itu mendesak OHCHR untuk:

-Memfasilitasi kunjungan prosedur khusus PBB untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran HAM.

-Menyelidiki kekerasan polisi, penangkapan massal, penghilangan paksa, dan keterlibatan militer.

-Melaporkan temuan secara publik untuk memastikan akuntabilitas dan perlindungan warga yang menjalankan hak demokratis mereka.

-Mendesak pemerintah Indonesia menghentikan kekerasan aparat dan praktik otoritarian.

Situasi di Indonesia sangat serius dan membutuhkan perhatian internasional segera.

“Kami mendesak OHCHR untuk segera turun tangan dan memastikan hak asasi warga Indonesia terlindungi,” tegas KontraS, YLBHI, dan CELIOS dalam surat terbuka mereka.***

*Salinan Surat Open Letter to OHCHR: Urgent Call to Monitor, Investigate, and Report the Escalating Crisis in Indonesia.

Tags: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS)Korban Kekerasan (KontraS)Krisis HAM di IndonesiaOHCHRPBBSurat Terbuka KontraSYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

Post Selanjutnya

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

RelatedPosts

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026
Post Selanjutnya
Upacara Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025)

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) pada 10 September 2025 dari Cape Canaveral, Amerika Serikat

Peluncuran Satelit Nusantara 5 Perkuat Akses Digital dan Pemerataan Teknologi di Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com