• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Surat Terbuka KontraS, YLBHI, dan CELIOS ke PBB: Mendesak Pemantauan Krisis HAM di Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 September 2025
di News
A A
0
KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia

KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia (dok Ist Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tiga organisasi masyarakat sipil Indonesia, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengirimkan surat terbuka kepada Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.

Surat tersebut menyerukan pemantauan, penyelidikan, dan pelaporan terkait krisis demokrasi dan hak asasi manusia yang semakin memburuk di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Krisis Demokrasi dan Kekerasan Polisi

Surat terbuka itu menyoroti gelombang protes yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 akibat tunjangan berlebihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di tengah kondisi ekonomi yang sulit, PHK massal, dan pemangkasan anggaran pendidikan. Awalnya damai, protes meluas hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

“Polisi menggunakan gas air mata, water cannon, dan peluru karet secara berlebihan. Bahkan beberapa korban jiwa terjadi, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan,” mengutip surat itu.

Data yang tercatat menunjukkan lebih dari 3.300 warga sipil ditangkap, termasuk anak-anak, dengan banyak laporan penahanan sewenang-wenang dan akses bantuan hukum yang terbatas.

Selain itu, surat terbuka menyoroti keterlibatan militer dalam menangani protes, yang menunjukkan pergeseran berbahaya dari prinsip pemisahan kekuasaan sipil dan militer.

Kriminalisasi Ekspresi dan UU ITE

Aktivis mahasiswa Khariq Anhar dan Wawan Hermawan ditangkap karena memposting konten satir terkait protes di media sosial. Keduanya dijerat Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE, yang dinilai mengekang kebebasan berekspresi secara sewenang-wenang.

Baca Juga  13 Pati Polri Peroleh Kenaikan Pangkat, Berikut Ini Daftarnya

Penangkapan serupa juga dialami Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru, bersama stafnya, dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran konten digital yang dianggap memicu kerusuhan.

Surat itu juga menyoroti eskalasi serangan digital terhadap masyarakat sipil, mulai dari peredaran kontak WhatsApp palsu, spam, hingga intimidasi digital, yang menambah ancaman terhadap individu dan organisasi yang mengkritik pemerintah.

Respon pemerintah terhadap OHCHR dianggap belum memadai. Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa aparat bertindak sesuai prinsip HAM, meski bukti penggunaan kekuatan berlebihan bertentangan dengan klaim tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan kedaulatan Indonesia dan upaya pemerintah dalam menangani keluarga korban, namun hal ini dinilai tidak cukup untuk meredam kekhawatiran publik.

Seruan Mendesak ke OHCHR

Tiga organisasi masyarakat sipil itu mendesak OHCHR untuk:

-Memfasilitasi kunjungan prosedur khusus PBB untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran HAM.

-Menyelidiki kekerasan polisi, penangkapan massal, penghilangan paksa, dan keterlibatan militer.

-Melaporkan temuan secara publik untuk memastikan akuntabilitas dan perlindungan warga yang menjalankan hak demokratis mereka.

-Mendesak pemerintah Indonesia menghentikan kekerasan aparat dan praktik otoritarian.

Situasi di Indonesia sangat serius dan membutuhkan perhatian internasional segera.

“Kami mendesak OHCHR untuk segera turun tangan dan memastikan hak asasi warga Indonesia terlindungi,” tegas KontraS, YLBHI, dan CELIOS dalam surat terbuka mereka.***

*Salinan Surat Open Letter to OHCHR: Urgent Call to Monitor, Investigate, and Report the Escalating Crisis in Indonesia.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS)Korban Kekerasan (KontraS)Krisis HAM di IndonesiaOHCHRPBBSurat Terbuka KontraSYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

Post Selanjutnya

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya
Upacara Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025)

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) pada 10 September 2025 dari Cape Canaveral, Amerika Serikat

Peluncuran Satelit Nusantara 5 Perkuat Akses Digital dan Pemerataan Teknologi di Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com