• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tom Lembong Kini Balik Menguji Sistem: Laporkan Majelis Hakim dan Tim Auditor

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Thomas Trikasih Lembong

Thomas Trikasih Lembong

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Alih-alih menutup lembaran, abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto justru membuka babak baru dalam perjalanan hukum Thomas Trikasih Lembong. Mantan Menteri Perdagangan yang akrab disapa Tom Lembong itu kini melangkah ke arah yang tak lazim: menggunakan kebebasannya untuk menguji balik sistem yang pernah memenjarakannya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia dianggap merugikan keuangan negara berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut angka fantastis: Rp578,1 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun setelah resmi menerima abolisi, Tom tak tinggal diam. Ia dan tim hukumnya melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Ketiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong tersebut adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.

Pihak Tom Lembong menyebut ketiga hakim itu melakukan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan selama proses persidangan.

Langkah serupa juga diarahkan ke tim auditor BPKP yang menangani kasusnya. Audit yang dijadikan dasar pemidanaan itu kini tengah dipersoalkan ke internal BPKP dan Ombudsman RI.

Tim auditor yang diketuai Husnul Khotimah itu dituding menyusun laporan yang cacat secara metodologis dan berpotensi menyesatkan putusan hukum.

Mendorong Koreksi, Bukan Balas Dendam

Zaid Mushafi, pengacara Tom Lembong, menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menjatuhkan personal.

“Tujuan kami adalah mendorong koreksi terhadap sistem. Bukan soal balas dendam, ini soal tanggung jawab publik agar kesalahan yang sama tidak terulang,” ujarnya dikutip Selasa (5/8).

Baca Juga  Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali Memberhentikan Tidak Dengan Hormat AKBP Brotoseno

Semangat itu juga digaungkan langsung oleh Tom Lembong. Menurutnya, abolisi bukan berarti segala persoalan hukum selesai. Justru dari titik inilah ia merasa perlu berbicara—bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk sistem yang lebih adil ke depan.

“Saya tidak dalam semangat dendam,” ujar Tom.

“Saya ingin memastikan bahwa mekanisme pemeriksaan pengadilan dan audit dilakukan dengan standar profesional yang adil. Karena siapapun bisa saja mengalami apa yang saya alami.”

Langkah Tom membuka diskusi yang lebih besar: sejauh mana audit keuangan negara bisa diuji objektivitasnya, terutama ketika dijadikan dasar pemidanaan?

Selama ini, audit lembaga negara kerap dianggap mutlak dan tak terbantahkan di pengadilan. Kini, narasi itu mulai ditantang.

Di sisi lain, pelaporan terhadap hakim menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku pengadil. Bahwa vonis bukan hanya soal tafsir hukum, tapi juga etika dan integritas dalam memproses fakta.

Tom Lembong, dengan segala privilese dan visibilitasnya, memang punya ruang untuk bersuara. Tapi pertanyaannya kemudian: bagaimana nasib orang-orang tanpa nama besar, yang mungkin menghadapi sistem hukum dan audit yang sama—tanpa perlindungan, tanpa sorotan, tanpa abolisi?***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: auditor BPKPtom lembongZaid Mushafi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa ke Dirjen Perumahan Perdesaan

Post Selanjutnya

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Post Selanjutnya
Menteri Luar Negeri Sugiono

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Tunjuk Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026
Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com