• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tom Lembong Kini Balik Menguji Sistem: Laporkan Majelis Hakim dan Tim Auditor

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Thomas Trikasih Lembong

Thomas Trikasih Lembong

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Alih-alih menutup lembaran, abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto justru membuka babak baru dalam perjalanan hukum Thomas Trikasih Lembong. Mantan Menteri Perdagangan yang akrab disapa Tom Lembong itu kini melangkah ke arah yang tak lazim: menggunakan kebebasannya untuk menguji balik sistem yang pernah memenjarakannya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia dianggap merugikan keuangan negara berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut angka fantastis: Rp578,1 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun setelah resmi menerima abolisi, Tom tak tinggal diam. Ia dan tim hukumnya melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

RelatedPosts

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Ketiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong tersebut adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.

Pihak Tom Lembong menyebut ketiga hakim itu melakukan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan selama proses persidangan.

Langkah serupa juga diarahkan ke tim auditor BPKP yang menangani kasusnya. Audit yang dijadikan dasar pemidanaan itu kini tengah dipersoalkan ke internal BPKP dan Ombudsman RI.

Tim auditor yang diketuai Husnul Khotimah itu dituding menyusun laporan yang cacat secara metodologis dan berpotensi menyesatkan putusan hukum.

Mendorong Koreksi, Bukan Balas Dendam

Zaid Mushafi, pengacara Tom Lembong, menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menjatuhkan personal.

“Tujuan kami adalah mendorong koreksi terhadap sistem. Bukan soal balas dendam, ini soal tanggung jawab publik agar kesalahan yang sama tidak terulang,” ujarnya dikutip Selasa (5/8).

Baca Juga  Kejagung Periksa Ketum Asosiasi Petani Tebu sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Gula

Semangat itu juga digaungkan langsung oleh Tom Lembong. Menurutnya, abolisi bukan berarti segala persoalan hukum selesai. Justru dari titik inilah ia merasa perlu berbicara—bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk sistem yang lebih adil ke depan.

“Saya tidak dalam semangat dendam,” ujar Tom.

“Saya ingin memastikan bahwa mekanisme pemeriksaan pengadilan dan audit dilakukan dengan standar profesional yang adil. Karena siapapun bisa saja mengalami apa yang saya alami.”

Langkah Tom membuka diskusi yang lebih besar: sejauh mana audit keuangan negara bisa diuji objektivitasnya, terutama ketika dijadikan dasar pemidanaan?

Selama ini, audit lembaga negara kerap dianggap mutlak dan tak terbantahkan di pengadilan. Kini, narasi itu mulai ditantang.

Di sisi lain, pelaporan terhadap hakim menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku pengadil. Bahwa vonis bukan hanya soal tafsir hukum, tapi juga etika dan integritas dalam memproses fakta.

Tom Lembong, dengan segala privilese dan visibilitasnya, memang punya ruang untuk bersuara. Tapi pertanyaannya kemudian: bagaimana nasib orang-orang tanpa nama besar, yang mungkin menghadapi sistem hukum dan audit yang sama—tanpa perlindungan, tanpa sorotan, tanpa abolisi?***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: auditor BPKPtom lembongZaid Mushafi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan Rumah Warga Terdampak Gempa ke Dirjen Perumahan Perdesaan

Post Selanjutnya

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

RelatedPosts

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026
Post Selanjutnya
Menteri Luar Negeri Sugiono

Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Tunjuk Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com