• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Uang Suap Capai Rp53,7 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penahanan ini memperkuat langkah KPK mengusut praktik suap yang diduga telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 24 Juli hingga 12 Agustus 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

RelatedPosts

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

Adapun keempat tersangka tersebut adalah: Gatot Widiartono (GTW), Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA);

Putri Citra Wahyoe (PCW), Petugas Saluran Siaga RPTKA periode 2019–2024 dan verifikator pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024–2025;

Jamal Shodiqin (JMS), Analis Tata Usaha Direktorat PPTKA periode 2019–2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024–2025;

Alfa Eshad (AES), Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker periode 2018–2025.

Modus Pemerasan dan Aliran Dana

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga memanfaatkan kewenangan mereka untuk memeras para pemohon RPTKA, baik agen maupun perusahaan pengguna tenaga kerja asing.

Modusnya, antara lain, dengan menunda proses pengesahan, menyampaikan kekurangan berkas, serta meminta uang saat wawancara.

Hasil pemerasan diduga ditampung di rekening penampung sebelum digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, dan dibagikan ke sejumlah pegawai Direktorat PPTKA.

Selama 2019-2024, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar.

Baca Juga  KPK Panggil Haerul Amri dan Sari Dewi sebagai Saksi TPPU yang Menjerat Mantan Bupati Probolinggo

Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery), KPK telah menyita:

14 unit kendaraan (11 mobil dan 3 sepeda motor), 2 bidang tanah dan bangunan, serta, puluhan bidang tanah lain milik para tersangka.

Penyidikan KPK Merembet ke Pimpinan Kementerian

Asep Guntur mengungkapkan penyidikan kasus ini tidak akan berhenti di level staf. KPK kini tengah menelusuri dugaan keterlibatan seorang mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, yang asetnya ikut disita, namun diduga hanya menjadi perantara penerimaan uang.

“Kami sedang menggali informasi apakah penerimaan itu untuk dirinya sendiri atau sebagai perantara kepada pimpinannya. Ini yang sedang kami dalami,” tegas Asep.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, KPK juga menahan empat pejabat aktif dan mantan pejabat Kemnaker, yakni:

Suhartono (SH), Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020–2023,

Haryanto (HY), Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025, sebelumnya Direktur PPTKA 2019–2024,

Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 2017–2019, dan

Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 2024–2025, sebelumnya Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024.

Keempatnya lebih dulu ditahan untuk masa 20 hari, terhitung 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

KPK memastikan pengusutan kasus ini terus berjalan, termasuk kemungkinan menyeret pihak-pihak yang berada di level pimpinan kementerian.*

Baca juga :

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri8 Tersangka Korupsi RPTKAKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Izin Tenaga Kerja AsingKPKSkandal Korupsi Kemnaker
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Post Selanjutnya

5 Film Romantis Bikin Baper, Cocok Ditonton di Hari Minggu

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Post Selanjutnya
Pixabay

5 Film Romantis Bikin Baper, Cocok Ditonton di Hari Minggu

Lima Kasus Hukum Terpanas Sepekan Ini: Dari Skandal Elit hingga Beras Oplosan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com