• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Juli 2025
di Kabar Istana
A A
0
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Kejagung tindak tegas pelaku kasus beras oplosan saat memberi sambutan dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Solo pada Minggu, 20 Juli 2025/presidenri.go.id

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Kejagung tindak tegas pelaku kasus beras oplosan saat memberi sambutan dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Solo pada Minggu, 20 Juli 2025/presidenri.go.id

ShareSendShare ShareShare

Klaten, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian khusus terhadap maraknya praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam dua kesempatan berbeda—penutupan Kongres PSI di Solo pada Minggu (20/7/2025) dan peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten pada Senin (21/7/2025)—Presiden Prabowo secara terbuka mengecam praktik curang tersebut dan menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Prabowo menegaskan, praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh segelintir pengusaha merupakan bentuk kejahatan ekonomi besar. Beras biasa dijual seolah-olah beras premium dengan harga tinggi, yang menurutnya merupakan penipuan terhadap rakyat. Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

RelatedPosts

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

“Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!” tegas Prabowo saat berbicara di hadapan kader PSI.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa kerugian negara akibat praktik curang ini mencapai Rp100 triliun per tahun. Angka fantastis tersebut, menurut Presiden, tidak hanya membebani perekonomian nasional, tetapi juga merampas hak rakyat untuk mendapatkan pangan dengan harga dan kualitas yang layak.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Berarti lima tahun seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” ungkap Prabowo.

Atas dasar itu, Prabowo memberikan perintah tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolri dan Jaksa Agung, untuk segera mengusut dan menindak para pelaku. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh karena telah merusak sistem ekonomi dan merugikan rakyat.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tandatangani Undang-Undang Pemasyarakatan

“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri, usut dan tindak. Ini pidana. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung, usut! Tindak! Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu oke. Kalau tidak, kita sita itu, penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” ujarnya dengan nada geram saat peluncuran Kopdes Merah Putih.

Tak hanya itu, Prabowo menyebut praktik oplosan beras sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ia menilai, tindakan ini bisa digolongkan sebagai subversi ekonomi yang berpotensi menggoyahkan kestabilan nasional.

“Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat,” ujarnya.

Presiden juga menggambarkan betapa besarnya dampak jika kerugian akibat praktik curang itu bisa diselamatkan. Ia yakin, dana Rp100 triliun per tahun bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan memperkuat pembangunan nasional secara signifikan.

“Anda bisa bayangkan, seratus triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun dengan seribu triliun itu,” tandasnya.

Dengan perintah langsung dari Presiden, kini publik menantikan langkah konkret dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik kecurangan ini hingga ke akar-akarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus beras oplosanPresiden Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tutup Acara Munas I, BMI Ziarah ke Makam Para Pahlawan

Post Selanjutnya

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

RelatedPosts

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026
Post Selanjutnya
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com